TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Yusril Sebut Peluang Jokowi 3 Periode Lewat Amendemen UU, Kecil

Yusril Sebut Peluang Jokowi 3 Periode Lewat Amendemen UU, Kecil

By Joni Sitohang
17 Maret 2021
869
0
Yusril Sebut Peluang Jokowi 3 Periode Lewat Amendemen UU, Kecil

TIKTAK.ID – Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa kecil kemungkinan perubahan masa jabatan presiden dari maksimal dua menjadi tiga periode melalui amendemen UUD 1945.

Yusril menyampaikan hal itu untuk merespons wacana perubahan Pasal 7 UUD 1945 yang mengatur presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan hanya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Namun persoalannya, apakah mungkin terjadi amendemen terhadap Pasal 7 UUD 45 itu? Saya sendiri menganggap kemungkinan itu kecil saja,” ujar Yusril dalam keterangannya, Senin (15/3/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Jokowi Respons Tegas Isu Presiden 3 Periode: Jangan Buat Kegaduhan Baru

Menurut Yusril, amendemen pertama UUD ’45 yang dilakukan pada 1999 telah mengubah ketentuan Pasal 7 UUD ’45, yang membuat seseorang hanya bisa menjabat sebagai presiden atau wakil presiden maksimal 2 periode jabatan atau 10 tahun.

Yusril menyatakan amendemen UUD ’45 memang bisa terjadi melalui konvensi ketatanegaran. Meski begitu, ia menilai konvensi ketatanegaraan akan sulit tercipta di zaman sekarang ini. Sebab, lanjutnya, terdapat beberapa faktor, seperti trauma langgengnya kekuasaan di tangan satu orang dan derasnya suara oposisi.

“Terlebih di zaman kebebasan berekspresi dan kebebasan media seperti sekarang ini. Penolakan masa jabatan presiden menjadi tiga periode berdasarkan konvensi akan menghadapi tantangan yang cukup berat,” tutur Yusril.

Baca juga : Haris Azhar Beri AHY Tips Jitu untuk Hadapi Moeldoko

Kemudian Yusril menyebut konvensi ketatanegaraan untuk mengubah masa jabatan maksimal seorang menjabat sebagai presiden dapat gagal bila dipersoalkan publik ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jangan lupakan juga, sekarang ada Mahkamah Konstitusi yang melalui proses uji materil, sehingga bisa menilai apakah tindakan penyelenggara negara konstitusional atau tidak. Orang dapat mempersoalkan masa jabatan periode ketiga dengan cara konvensi di MK,” jelas Yusril.

Seperti telah diberitakan, isu terkait rencana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode kembali menyeruak. Mulanya, mantan Ketua MPR, Amien Rais mengklaim menangkap sinyal politik atau skenario yang mengarah agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali terpilih hingga tiga periode.

Baca juga : Airlangga Temui Prabowo, Bahas Pilpres 2024?

Amien pun sempat menaruh kecurigaan adanya upaya yang dilakukan oleh sejumlah pihak untuk menerbitkan pasal dalam aturan hukum agar Jokowi bisa kembali memimpin dalam tiga periode.

Tagsamien raisJokowiMahkamah KonstitusiYusril Ihza Mahendra

Related articles More from author

  • Ini 3 Alternatif Nama Parpol Baru Amien Rais
    Nasional

    Ini 3 Alternatif Nama Parpol Baru Amien Rais

    9 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Alami Goncangan Batin dan Khawatir Bangsa Oleng, Buya Syafii Kirim Pesan Khusus ke Jokowi
    Nasional

    Alami Goncangan Batin dan Khawatir Bangsa Oleng, Buya Syafii Kirim Pesan Khusus ke Jokowi

    13 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Begini Penjelasan FPI Soal Doa Pendek Umur untuk Jokowi dan Megawati
    Nasional

    Begini Penjelasan FPI Soal Doa Pendek Umur untuk Jokowi dan Megawati

    17 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Sejumlah Organisasi Minta Jokowi Evaluasi Total Jajaran Kabinet Indonesia Maju
    Nasional

    Sejumlah Organisasi Minta Jokowi Evaluasi Total Jajaran Kabinet Indonesia Maju

    22 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Demokrat: Jokowi Butuh Pengakuan Dunia, Paksa Jubirnya Dompleng Penghargaan Bergengsi yang Didapat Anies
    Nasional

    Demokrat: Jokowi Butuh Pengakuan Dunia, Paksa Jubirnya Dompleng Penghargaan Bergengsi yang Didapat Anies

    2 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Total Utang RI Menurun Dibandingkan Sebelumnya, Jokowi Bayar Pakai Apa?
    Nasional

    Total Utang RI Menurun Dibandingkan Sebelumnya, Jokowi Bayar Pakai Apa?

    28 Juni 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Bocoran Spesifikasi iPhone 13, Kapasitas Baterai Lebih Besar
    Teknologi

    Bocoran Spesifikasi iPhone 13, Kapasitas Baterai Lebih Besar

  • Hasto Ditahan, Menko Yusril Minta Publik Hormati KPK
    Nasional

    Hasto Ditahan, Menko Yusril Minta Publik Hormati KPK

  • Anak Minum Kopi
    Tips & Tutorial

    Jika Anak Susah Makan, Hal ini yang Perlu Orang Tua Lakukan

  • KPK Kembali Tetapkan Yaqut sebagai Tahanan Rutan
    Nasional

    KPK Kembali Tetapkan Yaqut sebagai Tahanan Rutan

  • Buntut Ledakan di SMAN 72, Prabowo Pertimbangkan Pembatasan Gim PUBG
    Nasional

    Buntut Ledakan di SMAN 72, Prabowo Pertimbangkan Pembatasan Gim PUBG

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.