TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Yusril Sebut Peluang Jokowi 3 Periode Lewat Amendemen UU, Kecil

Yusril Sebut Peluang Jokowi 3 Periode Lewat Amendemen UU, Kecil

By Joni Sitohang
17 Maret 2021
869
0
Yusril Sebut Peluang Jokowi 3 Periode Lewat Amendemen UU, Kecil

TIKTAK.ID – Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa kecil kemungkinan perubahan masa jabatan presiden dari maksimal dua menjadi tiga periode melalui amendemen UUD 1945.

Yusril menyampaikan hal itu untuk merespons wacana perubahan Pasal 7 UUD 1945 yang mengatur presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan hanya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Namun persoalannya, apakah mungkin terjadi amendemen terhadap Pasal 7 UUD 45 itu? Saya sendiri menganggap kemungkinan itu kecil saja,” ujar Yusril dalam keterangannya, Senin (15/3/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Jokowi Respons Tegas Isu Presiden 3 Periode: Jangan Buat Kegaduhan Baru

Menurut Yusril, amendemen pertama UUD ’45 yang dilakukan pada 1999 telah mengubah ketentuan Pasal 7 UUD ’45, yang membuat seseorang hanya bisa menjabat sebagai presiden atau wakil presiden maksimal 2 periode jabatan atau 10 tahun.

Yusril menyatakan amendemen UUD ’45 memang bisa terjadi melalui konvensi ketatanegaran. Meski begitu, ia menilai konvensi ketatanegaraan akan sulit tercipta di zaman sekarang ini. Sebab, lanjutnya, terdapat beberapa faktor, seperti trauma langgengnya kekuasaan di tangan satu orang dan derasnya suara oposisi.

“Terlebih di zaman kebebasan berekspresi dan kebebasan media seperti sekarang ini. Penolakan masa jabatan presiden menjadi tiga periode berdasarkan konvensi akan menghadapi tantangan yang cukup berat,” tutur Yusril.

Baca juga : Haris Azhar Beri AHY Tips Jitu untuk Hadapi Moeldoko

Kemudian Yusril menyebut konvensi ketatanegaraan untuk mengubah masa jabatan maksimal seorang menjabat sebagai presiden dapat gagal bila dipersoalkan publik ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jangan lupakan juga, sekarang ada Mahkamah Konstitusi yang melalui proses uji materil, sehingga bisa menilai apakah tindakan penyelenggara negara konstitusional atau tidak. Orang dapat mempersoalkan masa jabatan periode ketiga dengan cara konvensi di MK,” jelas Yusril.

Seperti telah diberitakan, isu terkait rencana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode kembali menyeruak. Mulanya, mantan Ketua MPR, Amien Rais mengklaim menangkap sinyal politik atau skenario yang mengarah agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali terpilih hingga tiga periode.

Baca juga : Airlangga Temui Prabowo, Bahas Pilpres 2024?

Amien pun sempat menaruh kecurigaan adanya upaya yang dilakukan oleh sejumlah pihak untuk menerbitkan pasal dalam aturan hukum agar Jokowi bisa kembali memimpin dalam tiga periode.

Tagsamien raisJokowiMahkamah KonstitusiYusril Ihza Mahendra

Related articles More from author

  • Survei: Pendukung Jokowi Pilih Ganjar Jadi Capres 2024, Bukan Puan Maharani
    Nasional

    Survei: Pendukung Jokowi Pilih Ganjar Jadi Capres 2024, Bukan Puan Maharani

    3 April 2021
    By Johan Arif
  • Jokowi Teken UU Ciptaker, Demokrat: Presiden Terbukti Gagal Dengar Aspirasi Rakyat
    Nasional

    Jokowi Teken UU Ciptaker, Demokrat: Presiden Terbukti Gagal Dengar Aspirasi Rakyat

    3 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Usai dari Kremlin, Jokowi Nyatakan Siap Jembatani Komunikasi Putin dan Zelensky
    Nasional

    Usai dari Kremlin, Jokowi Nyatakan Siap Jembatani Komunikasi Putin dan Zelensky

    3 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Sebut Pilpres 2024 Jatah Prabowo, Gerindra: Semoga Jadi Kenyataan
    Nasional

    Jokowi Sebut Pilpres 2024 Jatah Prabowo, Gerindra: Semoga Jadi Kenyataan

    10 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Saran SOKSI pada Jokowi Setelah FPI Dibubarkan
    Nasional

    Saran SOKSI pada Jokowi Setelah FPI Dibubarkan

    31 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Amien Rais Umumkan Partai Ummat, FPI Minat Gabung?
    Nasional

    Amien Rais Umumkan Partai Ummat, FPI Minat Gabung?

    3 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ternyata ini Penyebab Bau Mulut Kronis Saat Bangun Tidur di Pagi Hari
    Tips & Tutorial

    Ternyata ini Penyebab Bau Mulut Kronis Saat Bangun Tidur di Pagi Hari

  • Prabowo PT Asabri
    Nasional

    Pelajari Laporan Kasus Asabri, Prabowo: Prajurit dan Pensiunan Harap Tenang!

  • Tips Jaga Berat Badan Saat Kerja dari Rumah
    Tips & Tutorial

    Tips Jaga Berat Badan Saat Kerja dari Rumah

  • Inul Daratista Banting Stir Jadi Instruktur Senam
    Selebriti

    Inul Daratista Banting Stir Jadi Instruktur Senam

  • PPP Ingin Partai di KIB Ikut Dukung Ganjar di Pilpres 2024
    Nasional

    PPP Ingin Partai di KIB Ikut Dukung Ganjar di Pilpres 2024

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.