Wacana Redenominasi Rupiah, Istana: Belum, Masih Jauh

TIKTAK.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan bahwa wacana redenominasi mata uang rupiah belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Belum lah, masih jauh,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana, Jakarta, pada Senin (10/11/25), seperti dilansir Kompas.com.
Untuk diketahui, redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang dengan cara menghapus beberapa angka nol di belakang nominal rupiah tanpa mengubah nilai riil. Contohnya, uang Rp1.000 usai redenominasi akan menjadi Rp1, tapi harga barang dan jasa tidak mengalami perubahan.
Baca juga : KPK Jadwalkan Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto, Tersangka Kasus Pemerasan RPTKA
Wacana yang sudah bergulir selama bertahun-tahun ini belakangan kembali menjadi sorotan dan mulai menemukan arah pelaksanaan yang jelas.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga telah resmi memasukkan kebijakan penyederhanaan nilai mata uang tersebut ke dalam agenda strategis Pemerintah. Rencana tersebut bakal dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi) yang ditargetkan rampung pada 2027 mendatang.
Kebijakan itu pun tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029, yang ditetapkan pada 10 Oktober 2025.
Baca juga : Kembali Jadi Ketua Umum Projo, Ini Kata Budi Arie
Sekadar informasi, rencana redenominasi sudah digulirkan oleh Bank Indonesia sejak 2010 silam. Hingga akhirnya Menteri Keuangan, Agus Martowardojo saat itu mengusulkan RUU mengenai Perubahan Harga Rupiah alias redenominasi ke DPR, dan masuk menjadi program legislasi nasional atau Prolegnas prioritas 2013.
Redenominasi yang diusulkan yakni penyederhanaan mata uang rupiah dengan penyederhanaan mata uang rupiah dengan penghilangan tiga angka nol, tapi nilainya tetap. Artinya, nilai Rp1.000 dipangkas menjadi Rp1.
Mengutip CNBCIndonesia.com dari Indonesia Treasury Review 2017 tentang Desain Strategis dan Assessment Kesiapan Redenominasi di Indonesia, sebetulnya juga telah diungkapkan beberapa manfaat redenominasi terhadap Indonesia.
Baca juga : Dasco dan Saan Sidak Pabrik Ban Michelin Usai Kabar PHK Massal
Salah satunya, menyederhanakan nominal mata uang supaya lebih praktis dalam transaksi dan pembukuan akuntansi. Digit yang banyak pada mata uang, menjadi masalah pada bisnis berskala besar, termasuk pada software akuntansi dan sistem IT perbankan yang mengalami kendala teknis untuk angka di atas 10 trilliun.
Selain itu, dengan berkurangnya jumlah digit mata uang, maka potensi human error dalam penulisan atau penginputan angka pada tiap transaksi bisa ditekan.










