TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Viral Video Anak Dirantai, Ini Penjelasan Kapolres Purbalingga

Viral Video Anak Dirantai, Ini Penjelasan Kapolres Purbalingga

By Joni Sitohang
16 Maret 2021
970
0
Viral Video Anak Dirantai, Ini Penjelasan Kapolres Purbalingga

Halaman selanjutnya…

TIKTAK.ID – Beredar video viral di media sosial tentang seorang anak yang ditemukan warga dalam kondisi dirantai oleh orang tuanya di dapur rumah. Peristiwa tersebut diinformasikan terjadi di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto, SIK, MSi saat memberikan keterangan, Senin (15/3/21) berkaitan dengan beredarnya video viral di media sosial tentang anak yang dirantai orang tuanya tersebut, menyatakan ada yang perlu dijelaskan dan diluruskan.

“Sekira dua hari yang lalu beredar video tersebut, kita melalui Unit PPA Satreskrim sudah melakukan pengecekan di lapangan dan pemeriksaan,” ucap Kapolres didampingi Kasat Reskrim, Iptu Gurbacov dan Kasubbag Humas, Iptu Widyastuti.

Baca juga : PKB Janji Siap Dukung Jokowi Jabat Presiden 3 Periode

Hasil pemeriksaan memang ditemukan seorang anak berinisial MNA (7) di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga dalam keadaan dirantai dalam rumahnya. Hal ini menjadi sangat viral dan mungkin akan menjadi suatu stigma negatif dari masyarakat.

“Perlu kami jelaskan bahwa terkait hal tersebut sudah dilakukan pemeriksaan. Ini merupakan tindakan yang tidak dibenarkan yaitu mengikat anak dengan rantai saat ditinggal pergi,” kata Kapolres.

Lebih lanjut disampaikan ada cerita menarik yaitu keluarga ini kondisi ekonominya lemah dan harus mencari nafkah dengan berjualan di pasar. Orang tuanya berpikir dengan cara dirantai maka akan membuat tenang meninggalkan anaknya di rumah sendirian.

Baca juga : Refly Harun Jelaskan Sikapnya Dukung Perubahan Periode Jabatan Presiden

“Kejadian tersebut terjadi tiga kali dalam waktu yang berbeda dan tidak dilakukan selama 1×24 jam atau lebih secara terus-menerus. Itu dilakukan pada waktu tertentu saat ditinggal orang tuanya bekerja di pasar,” jelas Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan juga tidak dilakukan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut saat dirantai. Di lokasi tersebut juga disediakan makanan maupun minuman untuk anak tersebut saat ditinggal. Hal inilahi yang menurut Kapolres perlu diluruskan sehingga tidak menimbulkan stigma negatif.

“Karena akibat viralnya video tersebut keluarga ini ditolak tinggal di lingkungan dan harus pindah dari rumahnya yang sekarang,” kata Kapolres.

Baca juga : Demokrat Banyuwangi Siap Kirim Kader ‘Sakti’ ke Jakarta untuk Lindungi AHY

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsKapolres Purbalingga

Related articles More from author

  • Nasib Donasi yang Masih Dikelola Setelah ACT Dilarang Pemerintah
    Nasional

    Nasib Donasi yang Masih Dikelola Setelah ACT Dilarang Pemerintah

    8 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Prediksi NasDem Bakal Tetap Usung Anies Meskipun Tak Direstui Jokowi
    Nasional

    Pengamat Prediksi NasDem Bakal Tetap Usung Anies Meskipun Tak Direstui Jokowi

    30 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan Viral, Begini Kata Kemendagri
    Nasional

    Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan Viral, Begini Kata Kemendagri

    28 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Diusulkan Jadi UMKM, Suara Driver Ojol Terpecah
    Nasional

    Diusulkan Jadi UMKM, Suara Driver Ojol Terpecah

    29 Oktober 2025
    By Joni Sitohang
  • Teka-teki Nasib Karyawan Swasta yang Tak Dapat Rp600 Ribu dari Jokowi
    Nasional

    Teka-teki Nasib Karyawan Swasta yang Tak Dapat Rp600 Ribu dari Jokowi

    13 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Vaksin Nusantara Masuk Jurnal Internasional, Begini Penjelasan Terawan
    Nasional

    Vaksin Nusantara Masuk Jurnal Internasional, Begini Penjelasan Terawan

    28 Mei 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Perintahkan Prabowo, Erick Thohir dan Basuki Kerja Keroyokan, Bikin Apa?
    Nasional

    Jokowi Perintahkan Prabowo, Erick Thohir dan Basuki Kerja Keroyokan, Bikin Apa?

  • Apindo DKI Gugat Anies Soal UMP, Dua Perusahaan Mundur
    Nasional

    Apindo DKI Gugat Anies Soal UMP, Dua Perusahaan Mundur

  • Waduh! Pencalonan Menantu Jokowi untuk Pilkada Medan Ternyata Ditolak Kader Senior PDIP
    Nasional

    Waduh! Pencalonan Menantu Jokowi untuk Pilkada Medan Ternyata Ditolak Kader Senior PDIP

  • Konsumsi Makanan Ini untuk Turunkan Risiko Kanker Payudara
    Tips & Tutorial

    Konsumsi Makanan Ini untuk Turunkan Risiko Kanker Payudara

  • TIKTAK.ID - Pilpres 2024 Diprediksi Bakal Diikuti 3 Paslon, Siapa Saja?
    Nasional

    Pilpres 2024 Diprediksi Bakal Diikuti 3 Paslon, Siapa Saja?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.