“Terkait hal itu, hari ini kita koordinasikan dengan Pemerintah Desa setempat dan warga di lingkungan tempat tinggalnya. Agar bisa disampaikan kepada masyarakat di lingkungan untuk tidak mengambil tindakan yang dapat merugikan. Selain itu, bisa menerima kembali keluarga tersebut tinggal di rumahnya.”
Kapolres mengimbau kepada masyarakat luas jika menemukan atau mengambil video jangan langsung diunggah di media sosial. Karena harus tahu kronologisnya sehingga tidak menimbulkan stigma sosial yang dapat merugikan orang lain.
“Dengan kejadian ini kita harus bisa berpikir positif dan bijak menyikapi sesuatu hal yang terjadi,” ucapnya.
Baca juga : Amien Rais Curiga, Jokowi Bisa Terpilih Tiga Periode Lewat Cara Ini
Terkait orang tua anak tersebut saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan kemungkinan akan dilakukan langkah pembinaan. Karena memang tidak ditemukan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut. Hanya saja langkah yang salah dilakukan dan itu yang harus diperbaiki.
Demikian keterangan resmi dari Humas Polres Purbalingga.