TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ternyata Sambo Coba Suap 2 Amplop ke LPSK, Simak Kronologinya

Ternyata Sambo Coba Suap 2 Amplop ke LPSK, Simak Kronologinya

By Joni Sitohang
15 Agustus 2022
320
0
Ternyata Sambo Coba Suap 2 Amplop ke LPSK, Simak Kronologinya

TIKTAK.ID – Irjen Ferdy Sambo diduga telah melakukan upaya suap terkait permohonan perlindungan istrinya, Putri Candrawathi.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan bahwa adanya dugaan pemberian suap tersebut diketahui saat stafnya memberikan laporan setelah menemui Irjen Sambo di Divisi Propam Polri, pada Rabu (13/7/22) lalu.

Ketika itu, staf LPSK menemui Irjen Sambo terkait permohonan perlindungan Putri Candrawathi. Kemudian usai pertemuan dengan Irjen Sambo yang masih menjabat Kadiv Propam Polri, salah satu staf Irjen Sambo menyampaikan map berisi dua amplop cokelat. Edwin menjelaskan, saat itu juga map yang berisi dua amplop tersebut ditolak oleh staf LPSK, karena tidak berkaitan dengan berkas permohonan.

Baca juga : Puji Jokowi Lagi, Prabowo: Sejarah Akan Catat Beliau Salah Satu Presiden Terbaik RI

“Isinya enggak tahu, karena tak diperiksa. Namun bahasanya sudah begini, ‘Ini titipan dari Bapak’, artinya menurut kami bukan berkas atau dokumen terkait permohonan dan itu langsung ditolak oleh staf kami,” jelas Edwin di Kantor LPSK, Sabtu (13/8/22), seperti dilansir Kompas.tv.

Edwin pun mengklaim upaya dugaan suap kepada LPSK bukan pertama kali terjadi dan bukan pertama kali juga ditolak oleh LPSK. Dia menegaskan bahwa integritas, kultur budaya, dan organisasi LPSK sangat terjaga dari upaya-upaya dugaan suap. Dia mengaku LPSK juga profesional dalam memutus permohonan perlindungan yang diajukan.

“Kita tidak memiliki pengetahuan soal isi amplop itu apa, dan tidak ada kebutuhan untuk konteks permohonan perlindungan. Untuk itu, staf kami langsung menolak untuk dikembalikan ke ‘Bapak’,” ucap Edwin.

Baca juga : Capres PDIP Digembleng Langsung oleh Megawati, Ada Menantu Jokowi?

LPSK sendiri sudah melakukan asesmen terhadap permohonan perlindungan yang diajukan oleh Putri Candrawathi dan bakal diputuskan pada Senin (15/8/22).

Sementara permohonan perlindugan terhadap Bharada E, LPSK telah memberikan perlindungan darurat yang sifatnya segera, karena status Bharada E sebagai Justice Collaborator (JC). Akan tetapi untuk hasil asesmen akan diumumkan resmi pada Senin (15/8/22).

Sebelumnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo selama tujuh jam pada Kamis (11/8/22) di Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok. Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan Ferdy Sambo, ia membunuh Brigadir J karena marah dan emosi akibat Brigadir J melukai martabat keluarganya.

Baca juga : Cak Imin: Banyak yang Ingin Ganggu Rencana Koalisi PKB-Gerindra

“Sambo menyatakan dirinya menjadi marah dan emosi usai mendapat laporan Putri Candrawathi yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang oleh almarhum Josua,” ungkap Andi di Mako Brimob, Kamis, mengutip Kompas.com.

Sambo merencanakan pembunuhan itu dengan memanggil anak buahnya, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Polisi Kepala Ricky Rizal (Bripka RR). Lewat kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Bharada E mengaku diperintah Sambo untuk membunuh rekannya sesama ajudan, Brigadir J.

TagsBrigadir JFerdy SamboLPSK

Related articles More from author

  • Nama Ahok Diseret dalam Kasus Brigadir J, Pengacaranya Beri Peringatan
    Nasional

    Nama Ahok Diseret dalam Kasus Brigadir J, Pengacaranya Beri Peringatan

    26 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan
    Nasional

    Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan

    16 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Bahas Mafia di Depan Relawan, Anies Singgung Ferdy Sambo dan Johnny Plate
    Nasional

    Bahas Mafia di Depan Relawan, Anies Singgung Ferdy Sambo dan Johnny Plate

    23 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Kreator TikTok Bocorkan Proses Pembuatan Filter Sambo
    Teknologi

    Kreator TikTok Bocorkan Proses Pembuatan Filter Sambo

    2 September 2022
    By Alfan Mahardika
  • Anak Ferdy Sambo Lolos Masuk Akpol 2023, Berikut Fakta-faktanya
    Nasional

    Anak Ferdy Sambo Lolos Masuk Akpol 2023, Berikut Fakta-faktanya

    4 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Sebut Kasus Ferdy Sambo Makin Ruwet dan Njelimet, Amien Rais Mendadak Catut Jokowi
    Nasional

    Sebut Kasus Ferdy Sambo Makin Ruwet dan Njelimet, Amien Rais Mendadak Catut Jokowi

    3 September 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Amerika Serikat Tak Terima Iran Terbebas dari Embargo Senjata PBB
    Internasional

    Amerika Serikat Tak Terima Iran Terbebas dari Embargo Senjata PBB

  • Datangi Ponpes di Madura, Anies Dapat Restu Ulama dan Habaib untuk Nyapres
    Nasional

    Datangi Ponpes di Madura, Anies Dapat Restu Ulama dan Habaib untuk Nyapres

  • Rakyat Palestina: Rencana Aneksasi Israel Akan Jadi Bencana Besar
    Internasional

    Rakyat Palestina: Rencana Aneksasi Israel Akan Jadi Bencana Besar

  • Disentil Fadli Zon, Mahfud MD Malah Tertawakan Balik, Soal Apa Sih?
    Nasional

    Disentil Fadli Zon, Mahfud MD Malah Tertawakan Balik, Soal Apa Sih?

  • Auckland, Selandia Baru Dinobatkan sebagai Kota Layak Huni 2021
    Internasional

    Auckland, Selandia Baru Dinobatkan sebagai Kota Layak Huni 2021

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.