TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan

Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan

By Joni Sitohang
16 September 2022
573
0
Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan

TIKTAK.ID – Belakangan ini kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan. Beredar kesimpang-siuran yang mengklaim Sambo memiliki masalah kejiwaan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik.

Kemudian Taufan meluruskan isu itu. Dia menilai pernyataan dia sebelumnya dimaknai secara keliru dalam sebuah pemberitaan. Padahal, Taufan hendak menyampaikan kalau Sambo sudah melampaui abuse of power.

“Salah nangkap, jadi maksudnya orang ini [Sambo] memiliki kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga mampu menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakan di Metro Jaya, Reskrim,” ujar Taufan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (15/9/22).

Baca juga : Kritik Pemerintahan Jokowi Soal BLT, AHY: Dulu Dihina-hina

“Inilah yang dimaksud melebihi abuse of power. Seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya,” sambung Taufan.

Taufan pun menduga karena Sambo merasa berkuasa, maka berani mengeksekusi ajudannya, Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Taufan bahkan menyebut Sambo jemawa bisa kebal hukum. Selain itu, kata Taufan, Sambo juga dapat mengerahkan puluhan polisi untuk menghilangkan barang bukti, merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga menambah skenario palsu.

“Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri kalau tindakan kejahatannya tidak akan terbongkar,” jelas Taufan.

Baca juga : Beberapa Kali Kebobolan, Bjorka: Jokowi Bakal Copot Johnny

Sebelumnya, beredar informasi soal Sambo mempunyai masalah kejiwaan. Dalam suatu pemberitaan nasional, hal itu disampaikan oleh Taufan.

Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo, Putri, RR, RE dan KM. Kelimanya dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sedangkan Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.

Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Baca juga : Akhirnya KSAD Dudung Akui Ada Perselisihan dengan Jenderal Andika Pasca-Super Garuda Shield

Mereka diduga telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

TagsFerdy SamboKomnas HAM

Related articles More from author

  • PHBI Desak 2.569 Prajurit TNI Mundur dari Jabatan Sipil Usai UU TNI Diketok Palu
    Nasional

    PHBI Desak 2.569 Prajurit TNI Mundur dari Jabatan Sipil Usai UU TNI Diketok Palu

    23 Maret 2025
    By Joni Sitohang
  • Balik Sindir Soal 'Bandar' di Pilpres, Surya Paloh Sebut-sebut Sambo
    Nasional

    Balik Sindir Soal ‘Bandar’ di Pilpres, Surya Paloh Sebut-sebut Sambo

    14 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Begini Kronologi Sengketa Desa Wadas Berujung Represi Aparat Versi Ganjar
    Nasional

    Begini Kronologi Sengketa Desa Wadas Berujung Represi Aparat Versi Ganjar

    11 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Sederet Janji Listyo Sigit Prabowo yang Akhirnya Lolos Fit and Proper Test di DPR
    Nasional

    Sederet Janji Listyo Sigit Prabowo yang Akhirnya Lolos Fit and Proper Test di DPR

    21 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Kapolri Minta Jajarannya Tegas Proses Ujaran Kebencian dan Rasisme Meski Pelakunya Pendukung Jokowi
    Nasional

    Kapolri Minta Jajarannya Tegas Proses Ujaran Kebencian dan Rasisme Meski Pelakunya Pendukung Jokowi

    18 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Buntut Akal-akalan Laporan Pelecehan, Istri Sambo Bakal Diperkarakan
    Nasional

    Buntut Akal-akalan Laporan Pelecehan, Istri Sambo Bakal Diperkarakan

    16 Agustus 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Publik Heboh Soal 'Pemerintah Pusat vs PSBB Jakarta', Begini Respons Airlangga Hartarto
    Nasional

    Publik Heboh Soal ‘Pemerintah Pusat vs PSBB Jakarta’, Begini Respons Airlangga Hartarto

  • Partai ‘Ummat’ Besutan Amien Rais Bisa Ikut Pemilu 2024 dengan Syarat
    Nasional

    Partai ‘Ummat’ Besutan Amien Rais Bisa Ikut Pemilu 2024 dengan Syarat

  • Adian Napitupulu Bertemu Jokowi 1 Jam Lebih di Istana, Ada Apa?
    Nasional

    Adian Napitupulu Bertemu Jokowi 1 Jam Lebih di Istana, Ada Apa?

  • Jokowi Perintahkan BNPT-Polri-BIN Selidiki Lagi Kasus Penyerangan Ulama sebelum Syekh Ali Jaber
    Nasional

    Jokowi Perintahkan BNPT-Polri-BIN Selidiki Lagi Kasus Penyerangan Ulama sebelum Syekh Ali Jaber

  • Soal Isu Dapat Jatah Menteri Jika Dukung Cawapres Tertentu, AHY: Tidak Benar 100%
    Nasional

    Soal Isu Dapat Jatah Menteri Jika Dukung Cawapres Tertentu, AHY: Tidak Benar 100%

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.