
TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui sering marah kepada menteri dan Direktur Jenderal (Dirjen). Kemarahan Jokowi itu lantaran ada yang mempersulit prosedur sehingga mengganggu suplai dan permintaan.
Di hadapan jajaran menteri maupun pengusaha, Jokowi memaparkan alasannya kerap kali terlihat melontarkan kekesalannya terhadap kinerja para menteri. Ia pun mengaku tak kuasa menahan amarahnya.
“Jangan sampai dalam situasi demand yang terdisrupsi, situasi suplai yang terdisrupsi, dan produksi yang terdisrupsi. Kita malah nggak merespons itu, masih menganggap biasa-biasa saja. Yang sering saya marah pada menteri maupun Dirjen, karena hal seperti ini,” ujar Jokowi saat membuka rapat kerja Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Istana Negara, Jakarta Pusat, seperti dilansir Detik.com, Rabu (4/3/20).
Baca juga: Presiden Jokowi Umumkan 4 Nama Calon Pimpinan Ibu Kota Baru, Selain Ahok Siapa Lagi?
Jokowi menyatakan cukup kecewa karena mendengar kabar ada sejumlah industri yang mengeluh karena kekurangan bahan baku. Mulai komoditas gula, garam, hingga gula.
Jokowi pun mengkritik kinerja jajarannya yang selalu bekerja dengan rutinitas yang sama. Padahal, Jokowi menilai situasi perekonomian global saat ini tidak bisa dikatakan sebagai kondisi normal.
Halaman selanjutnya…
![Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan TIKTAK.ID - Belakangan ini kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan. Beredar kesimpang-siuran yang mengklaim Sambo memiliki masalah kejiwaan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik. Kemudian Taufan meluruskan isu itu. Dia menilai pernyataan dia sebelumnya dimaknai secara keliru dalam sebuah pemberitaan. Padahal, Taufan hendak menyampaikan kalau Sambo sudah melampaui abuse of power. "Salah nangkap, jadi maksudnya orang ini [Sambo] memiliki kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga mampu menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (15/9/22). "Inilah yang dimaksud melebihi abuse of power. Seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," sambung Taufan. Taufan pun menduga karena Sambo merasa berkuasa, maka berani mengeksekusi ajudannya, Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Taufan bahkan menyebut Sambo jemawa bisa kebal hukum. Selain itu, kata Taufan, Sambo juga dapat mengerahkan puluhan polisi untuk menghilangkan barang bukti, merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga menambah skenario palsu. "Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri kalau tindakan kejahatannya tidak akan terbongkar," jelas Taufan. Sebelumnya, beredar informasi soal Sambo mempunyai masalah kejiwaan. Dalam suatu pemberitaan nasional, hal itu disampaikan oleh Taufan. Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo, Putri, RR, RE dan KM. Kelimanya dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sedangkan Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka diduga telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.](https://i0.wp.com/www.tiktak.id/wp-content/uploads/2022/09/AHY1.jpg?resize=660%2C400&ssl=1)









