Temui Amien Rais, La Nyalla Tegaskan Dukung Amendemen UUD 1945 Soal Presiden Kembali Ditunjuk MPR
TIKTAK.ID – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA LaNyalla Mattalitti mengaku mendukung wacana amendemen UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli. Salah satu amendemen itu terkait penunjukan Presiden dikembalikan ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
LaNyalla mengatakan bahwa rakyat telah menyerahkan mandatnya kepada MPR, sehingga tak perlu terlibat lagi secara langsung dalam Pemilihan Presiden (Pilpres).
“Ya kita memang menjalankan itu. Kita harus ingat, kalau kita ini punya Pancasila. Yang keempat itu sudah jelas, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, MPR. Jadi tidak melibatkan rakyat. Rakyat telah menyerahkan kepada MPR, dia memilih anggota DPR yang Pileg,” ujar LaNyalla setelah bertemu Amien Rais di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, pada Senin (24/6/24), seperti dilansir Sindonews.com.
Baca juga : Moeldoko Klaim Pemeriksaan Hasto di KPK Tak Terkait Kritikan Keras ke Istana
Menurut LaNyalla, sudah saatnya kini mengembalikan Pilpres ke MPR. Sebab, dia mengeklaim rakyat ternyata sangat mudah dibeli dalam kontestasi Pemilu.
“Jadi kita sudah waktunya ini untuk mengembalikan Pemilihan Presiden (Pilpres) di MPR. Supaya tidak melibatkan rakyat yang dulu pemikirannya Prof Amien, tak dapat dibeli. Ternyata mudah sekali dibeli. Namun akhirnya bagaimana? Nah ini yang harus kita luruskan,” tutur LaNyalla.
LaNyalla pun meminta agar publik tidak menganggap penunjukan Presiden oleh MPR sebagai tanda kemunduran demokrasi. Dia menegaskan bahwa demokrasi tidak pernah dijalankan di era Orde Lama dan Orde Baru.
Baca juga : Jelang Pilkada Jakarta, Rizieq Shihab Bakal Dukung Siapa?
“Pada zaman dulu itu yang namanya Orde Lama, Orde Baru itu belum menjalankan demokrasi. Sekarang ini baru kita mau jalankan. Jadi kita tidak perlu lagi berdebat di sana. Kita memiliki naskah akademik, silakan. Silakan sidang istimewa, nanti kita bersama-sama dengan anggota DPD, ada juga anggota MPR juga punya usulan seperti itu,” terang LaNyalla.
Sebelumnya, mantan Ketua MPR 1999-2004, Amien Rais, menyatakan setuju jika sistem pemilihan presiden dikembalikan oleh MPR melalui amendemen UUD 1945. Dia mengungkapkan hal itu usai bertemu pimpinan MPR di kompleks parlemen pada Rabu (5/6/24).
“Jadi sekarang bila mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa tidak? MPR kan orangnya berpikir, dan punya pertimbangan,” jelas Amien, mengutip Liputan6.com.
Baca juga : Pilkada Jakarta, Gerindra Godok Peluang Usung Figur Selain Ridwan Kamil
Amien lantas memaparkan alasan dulu saat dirinya menjadi Ketua MPR mengubah aturan pemilihan presiden yang mulanya dipegang MPR jadi dipilih secara langsung. Amien mengatakan saat itu konsep Pemilu langsung dinilai akan jauh dari praktik politik uang, tapi ternyata hal itu meleset.