Tag: Pilpres 2024

  • Surya Paloh Tegaskan NasDem Tak Akan Usulkan Hak Angket Usai Putusan MK

    Surya Paloh Tegaskan NasDem Tak Akan Usulkan Hak Angket Usai Putusan MK

    TIKTAK.ID – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengeklaim partainya tak akan mengusulkan Hak Angket Pemilu di DPR RI usai putusan Mahkamah Konstitusi atau MK keluar. Dia menilai Hak Angket sudah tidak cocok dengan kondisi saat ini, apalagi NasDem melihat esensi Hak Angket sudah jauh dari harapan dan waktu mengusulkan Hak Angket sudah tidak tepat.

    “Progres perjalanan waktu sejujurnya membuat Hak Angket sudah tidak up to date lagi untuk kondisional hari ini. Itu menurut NasDem,” ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, pada Senin (22/4/24), seperti dilansir Tempo.co.

    Namun Surya Paloh menyebut NasDem tidak akan menghalangi partai lain yang berupaya untuk melanjutkan Hak Angket itu. Namun dia menyatakan bagi NasDem, waktu untuk Hak Angket sudah tidak tepat.

    Baca juga : PDIP Siap Gugat Hasil Pilpres ke PTUN Usai Gugatannya Ditolak MK

    Dalam kesempatan yang sama, Surya Paloh memberi sinyal bakal merapat ke Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Ia mengaku menerima hasil putusan MK dan meminta semua pihak yang menang maupun yang kalah agar saling menghargai.

    Sinyal merapat ke Prabowo-Gibran tersebut disampaikan Surya ketika ditanya soal kemungkinan merapat ke Pemerintahan baru. Ia menganggap tak ada pilihan yang lebih baik selain bergabung.

    “Mungkin ada usulan lain selain merapat ke Pemerintahan? Jika ada usulan, boleh kita pertimbangkan juga. Kalau ada usulan lain, apa yang lebih baik bagi NasDem, dengan spirit dan semangat yang telah saya utarakan tadi,” tutur Surya Paloh.

    Baca juga : Legowo Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Mahfud MD Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

    Menurut Surya Paloh, NasDem menerima putusan MK karena hal tersebut final dan mengikat. Dia pun mengingatkan agar semua pihak bersatu dan menjaga stabilitas nasional di tengah situasi konflik dunia saat ini.

    “Posisi kita hari ini tetap harus bisa menjaga kewaspadaan yang cukup tinggi untuk mengutamakan nasional interest kita. Dan salah satu modal terbesar yang dipahami NasDem yaitu menjaga stabilitas nasional itu sendiri,” jelas Surya Paloh.

    Seperti diketahui, MK memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres yang diajukan oleh pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dari delapan hakim yang mengadili perkara ini, ada tiga orang hakim yang mengajukan pendapat berbeda atau dissenting opinion, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

  • PDIP Siap Gugat Hasil Pilpres ke PTUN Usai Gugatannya Ditolak MK

    PDIP Siap Gugat Hasil Pilpres ke PTUN Usai Gugatannya Ditolak MK

    TIKTAK.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mengeklaim bakal tetap maju memperjuangkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), setelah gagal dalam sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam jumpa pers usai usai Rakornas di kantor DPP PDIP, pada Senin (22/4/24) malam. Hasto menjelaskan, walaupun MK gagal dalam menjalankan fungsinya sebagai benteng konstitusi dan demokrasi, tapi PDIP tetap menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

    “Akan terus berjuang dalam menjaga konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN,” ujar Hasto, seperti dilansir CNN Indonesia.

    Baca juga : Legowo Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Mahfud MD Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

    Menurut Hasto, hakim MK tidak membuka ruang keadilan hakiki dan menutup mata terhadap etika dan moral. Dia menilai konsekuensi atas putusan MK itu telah membawa Indonesia masuk era kegelapan demokrasi.

    Hasto mengatakan demokrasi di Indonesia saat ini hanya terbatas pada demokrasi prosedural. Imbasnya, kata Hasto, legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius.

    Hasto menyebut PDIP khawatir berbagai praktik kecurangan semakin mewarnai pelaksanaan Pemilu ke depan. Meski begitu, dia meyakini kalau putusan MK mengenai gugatan Pilpres akan dicatat sejarah.

    Baca juga : Anies ke Prabowo-Gibran Usai Putusan MK: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

    “Percayalah bahwa keputusan hakim MK yang menolak seluruh dalil gugatan bakal dicatat dalam sejarah, dan keputusan tersebut harus dipertanggungjawabkan terhadap masa depan. Hal itu karena kebenaran dalam politik akan diuji oleh waktu. Satyam Eva Jayathe,” tutur Hasto.

    Sementara itu, Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah mengatakan menerima putusan MK. Meski begitu, dia memberikan sejumlah catatan.

    “Kami menyayangkan bahwa putusan MK mengabaikan aspek yang bersifat keadilan substansial dalam mengambil keputusan terkait PHPU Presiden,” tegas Basarah di Jakarta Pusat, pada Selasa (23/4/24) mengutip Viva.co.id.

    Baca juga : Kubu AMIN Yakin MK Kabulkan Permohonan Paslon 01

    Kemudian Basarah menyoroti perbedaan pendapat hakim atau dissenting opinion yang mewarnai sidang sengketa Pilpres 2024. Salah satunya, kata Basarah, terkait penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang dilakukan penyelenggara negara. Dia lantas meminta dugaan abuse of power itu tak terjadi lagi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

  • Legowo Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Mahfud MD Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

    Legowo Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Mahfud MD Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

    TIKTAK.ID – Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD mengaku menerima putusan Mahkamah Konstitusi atau MK atas sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Mahfud pun mengajak seluruh elemen masyarakat agar menerima putusan MK ini secara sportif.

    “Kita harus secara sportif menerima putusan MK ini, dan Mas Ganjar dan saya tadi di MK sudah menyatakan, ya menerima putusan ini dengan lapang dada dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini dan selamat bertugas,” ujar Mahfud di Jalan Teuku Umar 9, pada Senin (22/4/24), seperti dikutip Tempo.co dari keterangan tertulisnya.

    Kemudian Mahfud mengucapkan selamat bekerja kepada paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang nantinya dilantik menjadi presiden dan wakil presiden. Dia juga mengajak semua menjaga Indonesia dengan sebaik-baiknya.

    Baca juga : Anies ke Prabowo-Gibran Usai Putusan MK: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

    Menurut Mahfud, sejak awal sidang pertama, dirinya sudah menyatakan tidak penting siapa yang menang dan yang kalah. Dia menilai yang paling penting adalah MK sudah jadi panggung untuk memperdebatkan masalah hukum secara resmi.

    Mahfud menyebut apa yang dilakukan MK sudah diakui seluruh dunia. Sebab, Mahfud menyatakan MK punya jaringan ke seluruh dunia dan hubungan yang dengan segera memberi atau meminta informasi di antara MK berbagai negara.

    Mahfud menganggap Indonesia telah berhasil menjadikan sidang MK sebagai panggung teater perdebatan hukum yang bermutu di tingkat dunia. Untuk itu, dia tanpa ragu menyatakan menerima putusan usai dibacakan.

    Baca juga : Kubu AMIN Yakin MK Kabulkan Permohonan Paslon 01

    “Sebagai Muslim, saya sering mengutip kaidah usul fiqh yang mengatakan hukmul hakim yarfa’ul khilaf. Keputusan hakim itu harus menyelesaikan perselisihan karena kalau diterus-teruskan tidak akan selesai selesai, ya sudah hakim sudah memutuskan itu, ya silakan,” jelas Mahfud.

    Mahfud menilai dengan keluarnya putusan ini, maka Pilpres 2024 dari sudut hukum sudah selesai dan tidak ada lagi upaya-upaya hukum yang bisa dilakukan lagi. Pasalnya, kata Mahfud, hasil Pilpres itu hanya ditentukan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan dua cara.

    Mahfud memaparkan, pertama, saat sesudah diumumkan oleh KPU tidak ada yang menggugat, MK memberi konfirmasi dan memberi tahu ke KPU sampai hari ketiga bahwa tidak ada yang mengajukan gugatan. Kedua, lanjut Mahfud, kalau hari ketiga ada yang menggugat, sampai ada vonis dari MK baru Pilpres bisa dinyatakan selesai.

  • Anies ke Prabowo-Gibran Usai Putusan MK: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

    Anies ke Prabowo-Gibran Usai Putusan MK: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

    TIKTAK.ID – Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sudah resmi menjadi presiden dan wakil presiden terpilih. Keduanya menyampaikan hal itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohanan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

    Anies mengatakan bahwa hari ini seluruh proses Pilpres 2024 telah terlewati seluruh fasenya.

    “Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran, selamat menjalankan amanat konstitusi. Selamat bekerja untuk menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak bapak-bapak berdua,” ungkap Anies dalam video Sikap AMIN Terhadap Putusan MK yang diunggah di akun YouTube @Anies Baswedan pada Senin (22/4/24), seperti dilansir Tempo.co.

    Baca juga : Kubu AMIN Yakin MK Kabulkan Permohonan Paslon 01

    Anies lantas memberikan kesannya pada Prabowo. Dia mengeklaim berkali-kali ditanya pendapat pribadi tentang Prabowo. Dia menilai Prabowo adalah seorang patriot.

    “Hari ini saya terus mempercayai sebagai seorang patriot,” ucap Anies.

    Menurut Anies, Prabowo merupakan seorang yang telah mengalami pendidikan modern sejak usia belia dan berasal dari keluarga intelektual yang amat terpandang. Untuk itu, Anies mengatakan Prabowo tentu paham kalau dalam demokrasi yang baik, pemerintah harus menerima keberadaan oposisi sebagai partner dalam bernegara.

    Baca juga : Kenang Perjuangan Kartini, PDIP Singgung Penyalahgunaan Kekuasaan Jokowi

    Anies lantas berpesan agar Prabowo bisa menjaga keseimbangan serta independensi tiga lembaga kekuasaan yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dia juga meminta Prabowo supaya menjamin kebebasan media sebagai pilar keempat demokrasi sekaligus menjamin kebebasan rakyat untuk berserikat dan berkumpul.

    “Sebagai seorang patriotik, saya percaya Pak Prabowo bakal mengembalikan dan menjaga nilai-nilai demokrasi di masa Indonesia mendatang,” tutur Anies.

    Untuk diketahui, MK sudah memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Hal ini diungkapkan oleh Ketua MK Suhartoyo, ketika membacakan amar putusan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres pada 22 April 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat.

    Baca juga : JK Minta Semua Pihak Legowo Apapun Putusan MK terkait Sengketa Pilpres 2024

    “Amar putusan. Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” terang Suhartoyo sambil mengetuk palu sidang.

    Meski begitu, tidak seluruh hakim MK punya suara bulat. Terdapat tiga hakim konstitusi yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion, yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

  • JK Minta Semua Pihak Legowo Apapun Putusan MK terkait Sengketa Pilpres 2024

    JK Minta Semua Pihak Legowo Apapun Putusan MK terkait Sengketa Pilpres 2024

    TIKTAK.ID – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengimbau semua pihak agar tetap menerima apapun hasil dari putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

    “Kita tunggu saja (hasil putusan),” ujar JK setelah menghadiri acara Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) di Makassar, pada Minggu (21/4/24), seperti dilansir CNN Indonesia.

    “Kita terima,” imbuh JK.

    Baca juga : Total 47 Amicus Curiae Diterima MK, Kenapa Hanya 14 yang Dibahas?

    Untuk diketahui, JK termasuk salah satu sosok yang selama ini dianggap dekat dengan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku pemohon dalam sengketa Pilpres 2024. Selain Anies-Cak Imin, pemohon lain dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 yakni kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

    Sedangkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadi termohon, serta kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak terkait.

    Melalui petitumnya, kedua termohon sama-sama mendesak MK supaya membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran dan meminta Pemilu diulang. Kubu Anies-Cak Imin meminta Pemilu diulang tanpa melibatkan sosok Gibran yang dinilai telah menyalahi etik. Sementara Ganjar-Mahfud meminta Pemilu dapat diulang tanpa melibatkan Prabowo-Gibran.

    Baca juga : ‘Bocoran’ Putusan Sengketa Pilpres Bikin Heboh, MK: Bukan dari Kami

    Sebelumnya, Anies sempat menyatakan bahwa dirinya siap menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi mengenai hasil sengketa Pilpres 2024 yang dia ajukan. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut lantas menganalogikannya seperti pertandingan sepak bola yang punya dua kemungkinan, yakni menang atau kalah.

    “Ya sama seperti pertandingan sepak bola, kalau masuk pertandingan itu kan ada dua pilihan, yaitu kemungkinan pulang menang atau pulang tidak menang. Hasil MK ya kita tunggu, kita tunggu saja nanti,” ungkap Anies setelah silaturahmi di rumah dinas Muhaimin Iskandar, Jakarta Selatan, pada Sabtu (20/4/24).

    Bersama pasangannya yakni Muhaimin Iskandar, Anies mengeklaim bakal ikut hadir ke MK saat pembacaan putusan pada Senin (22/4/24).

    Baca juga : Jadi Menteri Jokowi, AHY Siap Kawal Transisi Pemerintahan ke Prabowo

    Mahkamah Konstitusi sendiri dijadwalkan untuk membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin (22/4/24). Sidang pembacaan putusan itu mulai dihelat pada pukul 09.00 WIB. MK membacakan putusan atas gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang tak terima dengan hasil penghitungan suara Pilpres 2024 oleh KPU.

  • Total 47 Amicus Curiae Diterima MK, Kenapa Hanya 14 yang Dibahas?

    Total 47 Amicus Curiae Diterima MK, Kenapa Hanya 14 yang Dibahas?

    TIKTAK.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) diketahui sudah menerima sebanyak 47 amicus curiae hingga Jumat (19/4/24). Para pengirim memberi pandangan atau opininya mengenai sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

    Para pengirim amicus curiae tersebut diunggah melalui story Instagram @mahkamahkonstitusi. Salah satunya yaitu Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

    Menurut Juru Bicara MK, Fajar Laksono, seluruh dokumen amicus curiae yang dikirim ke MK akan menjadi dokumen publik.

    Baca juga : ‘Bocoran’ Putusan Sengketa Pilpres Bikin Heboh, MK: Bukan dari Kami

    “Nanti untuk klasifikasi itu untuk kebutuhan kita data, mudah-mudahan semua amicus curiae itu bisa kita jadikan dokumen publik semua,” ujar Fajar di Gedung MK, Jakarta, pada Jumat (19/4/24), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

    Akan tetapi, Fajar menyebut tak semua amicus curiae dipertimbangkan hakim MK dalam memutus sengketa hasil Pilpres 2024. Dia menjelaskan bahwa dokumen yang dipertimbangkan hanya yang diterima MK maksimal pada 16 April. Sedangkan dokumen yang masuk usai 16 April tetap diterima, tapi tidak akan dibahas oleh hakim MK.

    Fajar memaparkan bahwa ada 14 amicus curiae yang dibahas oleh MK dalam memutus sengketa hasil Pilpres 2024. Dia mengaku belum tentu pula dijadikan pertimbangan. Dia lantas menegaskan bahwa hakim MK memiliki otoritas untuk menentukan amicus curiae dijadikan pertimbangan atau tidak.

    Baca juga : Jadi Menteri Jokowi, AHY Siap Kawal Transisi Pemerintahan ke Prabowo

    “Amicus curiae itu bisa saja dipertimbangkan, dan dipertimbangkan itu bisa sebagian atau seluruhnya atau mungkin juga tidak dipertimbangkan, kan begitu,” ucap Fajar.

    “Bergantung pada masing-masing hakim konstitusi. Oh ini oke, oh ini relevan, ini tidak. Yang memberikan penilaian hukum, yang memposisikan amicus curiae seperti apa adalah keyakinan masing-masing hakim,” tutur Fajar.

    Berikut ini 14 pengirim amicus curiae yang dibahas MK dalam memutus sengketa hasil Pilpres 2024.

    Baca juga : Pernyataan Sikap FPI: Desak RI Ikut Bergabung Lawan Israel Demi Kemerdekaan Palestina

    1. Barisan Kebenaran untuk Demokrasi
    2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
    3. Tonggak Persatuan Gerakan untuk Indonesia (TOP Gun)
    4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
    5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM)
    6. Pandji R. Hadinoto
    7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dan lain-lain
    8. Organisasi Mahasiswa UGM-Universitas Padjadjaran-Universitas Diponegoro-Universitas Airlangga,
    9. Megawati Soekarnoputri
    10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
    11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
    12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
    13. Stefanus Hendriyanto
    14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)
  • ‘Bocoran’ Putusan Sengketa Pilpres Bikin Heboh, MK: Bukan dari Kami

    ‘Bocoran’ Putusan Sengketa Pilpres Bikin Heboh, MK: Bukan dari Kami

    TIKTAK.ID – Belakangan ini jagat media sosial (medsos) dihebohkan dengan beredarnya informasi atau bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Padahal, sidang pembacaan putusan baru bakal digelar pada Senin (22/4/24) mendatang.

    Kemudian Juru Bicara MK, Fajar Laksono menjamin bahwa putusan ataupun isi Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) tidak bocor ke pihak luar. Dia pun memastikan bocoran putusan yang beredar bukan dari kalangan internal MK.

    “Kami memastikan jika ada bocor-bocor, itu tentu bukan dari Mahkamah Konstitusi,” ujar Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/24), seperti dilansir Republika.co.id.

    Baca juga : Jadi Menteri Jokowi, AHY Siap Kawal Transisi Pemerintahan ke Prabowo

    Menurut Fajar, MK memiliki sejumlah mekanisme untuk mensterilkan RPH guna mencegah kebocoran. Dia memaparkan, pertama, ada penjagaan aparat kepolisian di pintu-pintu masuk gedung MK. Kedua, hanya orang tertentu yang dapat masuk, bahkan melintas, di ruang RPH.

    “Ruang RPH sudah steril memang dari sananya. Dari lift-lift itu, akses ke lift itu kan tak semua orang bisa,” tutur Fajar.

    Ketiga, kata Fajar, seluruh panitera yang terlibat dalam RPH disumpah untuk menjaga kerahasiaan. Keempat, terdapat teknologi yang digunakan guna mencegah kebocoran informasi.

    Baca juga : Pernyataan Sikap FPI: Desak RI Ikut Bergabung Lawan Israel Demi Kemerdekaan Palestina

    “Semua mekanisme demi mencegah kebocoran informasi apa pun dari RPH sudah kita lakukan,” terang Fajar.

    Fajar menjelaskan bahwa delapan hakim MK kini tengah melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menentukan putusan atas perkara sengketa Pilpres 2024. RPH sendiri dijadwalkan berakhir pada Minggu (21/4/24), lalu sehari setelahnya, MK bakal menggelar sidang pembacaan putusan.

    Sebelumnya, pada Kamis (18/4/24), akun X @PartaiSocmed membuat cuitan bocoran putusan MK.

    Baca juga : NasDem Tegaskan Siap Usung Anies Maju Pilgub DKI 2024

    “Keputusan MK tak akan membatalkan pelantikan Prabowo-Gibran,” begitu bunyi kicauan akun itu.

    Seperti diketahui, perkara sengketa hasil Pilpres 2024 ini dimohonkan oleh pasangan Capres-Cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Keduanya memiliki petitum serupa.

    Pertama, mereka mendesak MK agar membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 yang menyatakan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara (terbanyak). Kedua, mereka meminta MK untuk memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa melibatkan Prabowo-Gibran.

  • Jadi Menteri Jokowi, AHY Siap Kawal Transisi Pemerintahan ke Prabowo

    Jadi Menteri Jokowi, AHY Siap Kawal Transisi Pemerintahan ke Prabowo

    TIKTAK.ID – Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku bersyukur bisa bergabung dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengeklaim saat ini sudah menjadi tugasnya untuk mengawal sisa Pemerintahan Jokowi.

    “Enam bulan ke depan merupakan masa yang sangat penting dan kritis, dalam konteks kita ingin meyakinkan bahwa Pemerintahan Presiden Joko Widodo ini mampu mencapai target-target sampai dengan Oktober 2024,” ungkap AHY dalam acara halal bihalal dengan media di rumah dinasnya, Jakarta, pada Kamis (18/4/24) malam, seperti dilansir Republika.co.id.

    AHY pun menyatakan Partai Demokrat juga siap untuk mengawal enam bulan terakhir Pemerintahan Jokowi. AHY mengatakan pihaknya akan memastikan bahwa Pemerintahan Jokowi bisa mendarat mulus, hingga diteruskan oleh Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

    Baca juga : Pernyataan Sikap FPI: Desak RI Ikut Bergabung Lawan Israel Demi Kemerdekaan Palestina

    “Ketika transisi kepemimpinan nasional kepada presiden terpilih 2024-2029, landasan kita siapkan, pendaratan mulus, dan kemudian segera take off kembali,” tutur AHY.

    Menurut AHY, keberlanjutan dan kesinambungan dari Pemerintahan Jokowi ke Prabowo sangat penting dalam rangka menghadirkan stabilitas. Dia menilai program yang sudah baik perlu dilanjutkan dan memperbaiki yang masih kurang.

    “Sehingga ketika kami memperoleh amanah dari Bapak Presiden, dengan rendah hati dan percaya diri kami mengatakan terima kasih,” ucap AHY.

    Baca juga : NasDem Tegaskan Siap Usung Anies Maju Pilgub DKI 2024

    Dalam kesempatan lain, AHY sempat menyebut di akhir kepemimpinan Jokowi, dirinya akan berfokus pada sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan pemberantasan mafia tanah.

    “Terdapat program namanya PTSL, termasuk juga kita ingin mengejar target kita semakin banyak 104 Kabupaten/Kota lengkap, serta yang bisa melayani secara elektronik agar sekali lagi kepastian hukum itu terjamin,” jelas AHY usai acara halal bihalal di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (16/4/24), mengutip Kompas.com.

    Kedua, kata AHY, terkait mafia tanah yang dia anggap menjadi suatu permasalahan yang tak kalah penting.

    Baca juga : Hasto Tepis Isu Ada Perpecahan di Internal PDIP Soal Koalisi atau Oposisi

    “Usai Lebaran ini, saya bakal berkeliling ke berbagai daerah. Tidak hanya di Jawa, tapi di luar Jawa juga, karena sudah menunggu cukup banyak kasus-kasus (mafia tanah) yang ingin kita selesaikan,” imbuhnya.

  • Hasto Tepis Isu Ada Perpecahan di Internal PDIP Soal Koalisi atau Oposisi

    Hasto Tepis Isu Ada Perpecahan di Internal PDIP Soal Koalisi atau Oposisi

    TIKTAK.ID – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengeklaim tidak ada perpecahan di internal partai berlambang Banteng Moncong Putih itu. Hasto mengungkapkan hal itu sebagai respons atas pertanyaan awak media mengenai apakah PDI Perjuangan ada perpecahan antara ingin dirangkul dan tidak dirangkul.

    “Tidak ada,” ujar Hasto di Jakarta, pada Jumat (12/4/24), seperti dilansir Republika.co.id.

    Hasto menjelaskan bahwa justru yang harus dirangkul adalah nilai-nilai peradaban publik hingga nilai-nilai demokrasi yang jujur dan adil (jurdil).

    Baca juga : Ganjar-Mahfud Bakal Temui Megawati Pekan Depan, Bahas Apa?

    “Nilai-nilai kekuasaan untuk rakyat, bukan kekuasaan untuk korporasi,” ucap Hasto.

    Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

    Penetapan itu telah tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

    Baca juga : Soal Wacana Pertemuan Jokowi-Megawati, Internal PDIP Beri Respons Begini 

    “Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana yang dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB,” terang Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari di Gedung KPU RI, Jakarta, pada Rabu (20/3/24) malam.

    Menurut Hasyim, pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih sebanyak 96.214.691 suara. Kemudian pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 27.040.878 suara. Hasyim mengatakan total surat suara sah berjumlah 164.227.475 suara.

    Sebelumnya, PDIP disebut-sebut mengalami perpecahan, yaitu kubu yang ingin keukeh untuk tetap berada di luar pemerintahan, serta kubu yang tak mempermasalahkan untuk masuk di dalam Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Baca juga : MK Bakal Putuskan Sidang Sengketa Pilpres, Kubu Anies: Hanya Perlu Hati Nurani 

    Hal itu seiring melunaknya Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam menyikapi Hak Angket yang gencar didorong oleh Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Puan Maharani bahkan sudah menginformasikan kalau Hak Angket tidak akan digunakan oleh DPR. Puan Maharani pun dianggap memainkan peran penting dalam rekonsiliasi antara PDIP dan Koalisi Indonesia Maju.

  • Soal Wacana Pertemuan Jokowi-Megawati, Internal PDIP Beri Respons Begini

    Soal Wacana Pertemuan Jokowi-Megawati, Internal PDIP Beri Respons Begini

    TIKTAK.ID – Wacana pertemuan antara Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memantik reaksi dari berbagai pihak, termasuk internal PDIP. Sejumlah orang menyebut perjumpaan kedua tokoh itu tinggal menunggu waktu. Namun ada juga yang menganggap wacana persamuhan itu hanya pernyataan penarik perhatian.

    Menurut politikus PDIP, Deddy Yevri Sitorus, rencana Presiden Jokowi bertemu Megawati Soekarnoputri hanyalah gimik politik di tengah suasana Idulfitri. Dia mengatakan Jokowi nyaris mustahil punya keberanian untuk bersilaturahmi dengan Ketua Umum PDIP itu, usai catatan abuse of power yang dilakukan Jokowi.

    “Saya kira itu hanya gimik politik murahan, sama seperti pernyataan Gibran yang ingin bersilaturahmi dengan Mas Ganjar (Pranowo). Menurut saya, konteksnya hanya gimik,” ujar Anggota Fraksi PDIP DPR tersebut, pada Sabtu (13/4/24), seperti dilansir Tempo.co.

    Baca juga : MK Bakal Putuskan Sidang Sengketa Pilpres, Kubu Anies: Hanya Perlu Hati Nurani 

    Deddy menuding gimik tersebut lahir dari perilaku narsistik yang berpikir bahwa semesta ini berpusat pada diri mereka. Padahal, Deddy mengatakan Idulfitri mestinya menjadi ajang silaturahmi dan bukan momen politik.

    “Isu ingin silaturahmi itu justru upaya untuk memojokkan Bu Mega dan Ganjar Pranowo. Jadi bukan sesuatu yang tulus,” ucap Deddy.

    Deddy menyebut PDIP merupakan partai yang sangat tidak bisa menerima pembegalan terhadap undang-undang dan Mahkamah Konstitusi, hingga cawe-cawe kekuasaan yang membuat Pemilu 2024 berlangsung tidak adil.

    Baca juga : Pengamat: Megawati Lebih Mungkin Bertemu Prabowo Ketimbang Jokowi 

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa pemilihan waktu wacana pertemuan antara Megawati dan Presiden Jokowi lebih baik ditanyakan langsung kepada Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.

    “Waktunya tanyakan saja kepada Pak Ari Dwipayana,” jelas Hasto di Jakarta pada Jumat (12/4/24).

    Hasto lantas menilai Idulfitri adalah momentum untuk melakukan silaturahmi dan halalbihalal. Akan tetapi, kata Hasto, Anak Ranting partai berlambang Kepala Banteng itu meminta agar pertemuan itu ditunda terlebih dahulu.

    Baca juga : Jelang Pilkada Jakarta, NasDem Bakal Usung Anies Lagi?

    “Biar bertemu dengan Anak Ranting dulu, karena mereka juga menjadi benteng bagi Ibu Megawati Soekarnoputri. Bukan persoalan karena PDI Perjuangan, melainkan lebih karena bagaimana Pemilu 2024,” tutur Hasto.