TIKTAK.ID – Ruslan Buton diketahui memiliki jejak hitam lantaran pernah terlibat dalam kasus pembunuhan seorang petani di Ternate pada 2017 sehingga dipecat dari TNI. Ruslan sebelumnya membuat heboh dengan surat terbuka yang mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur. Ia kini ditahan Bareskrim Polri.
Tim yang dipimpin oleh Dirkrimum Polda Sultra Kombes Aris Alfatar dan Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap Ruslan di kediamannya di Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (28/5/20) pagi waktu setempat. Dua orang pamen POM Mabes TNI AD Letkol Rus’an dan Letkol Denny ikut mendampingi dalam penangkapan Ruslan ini.
Baca juga: Soal Diskusi Pemberhentian Presiden di UGM, Mahfud MD Tak Masalah dan Minta yang Diteror Melapor
Kepada polisi, Ruslan membenarkan bahwa rekaman surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Jokowi merupakan suaranya. Ia pun mengakui mendistribusikan rekaman yang dibuat pada 18 Mei itu ke media sosial. Setelah itu, Ruslan dijerat pasal berlapis, yakni pasal tentang keonaran dan UU ITE.
“Ruslan sudah dipecat secara tidak hormat oleh satuan Angkatan Darat (AD),” ujar Kadispenad TNI AD Kolonel Inf Nefra Firdaus, seperti dilansir detikcom, Sabtu (30/5/20).
Halaman selanjutnya…