Namun, meski surat keputusan pengangkatan itu sudah tiga pekan berlaku, hingga saat ini belum ada penjelasan dari Kementerian Pertahanan maupun staf khusus Menhan.
“Coba cek ke Kepala Biro Humas, saya sedang cuti,” ujar Humas Kemenhan, Indra saat dikonfirmasi mengenai surat itu, seperti dilansir Tempo.co, Selasa (31/12/19).
Sedangkan Kepala Biro Humas Setjen Kemhan, Brigjen Totok Sugiharto dan Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik, Sosial Ekonomi, dan Hubungan Antarlembaga Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak juga belum memberikan keterangan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco membenarkan Syafrie Syamsudin dibawa oleh Prabowo ke Kemenhan sebagai asisten khusus.
“Pak Syafrie sebagai asisten khusus, Pak Suryo Prabowo itu KKIP, sisanya saya tidak tahu,” kata Dasco melalui pesan teks pada Sabtu (28/12/19).
Dasco menjelaskan, selain Syafrie, Prabowo juga menempatkan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen (Purn) Johannes Suryo Prabowo di Komite Kebijakan Industri Pertahanan Indonesia (KKIP).