TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Bendera Merah Putih Berlogo Palu Arit di UNHAS

Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Bendera Merah Putih Berlogo Palu Arit di UNHAS

By Joni Sitohang
2 Juni 2020
1051
0
Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Bendera Merah Putih Berlogo Palu Arit di UNHAS

TIKTAK.ID – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan sudah memeriksa 11 orang selaku saksi pada penyelidikan temuan Bendera Merah Putih dengan logo Palu Arit di Universitas Hasanuddin (UNHAS). Hingga kini belum ada yang dijadikan tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Agus Heru menyebutkan bahwa pemeriksaan antara lain kepada Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan, 6 orang pengurus BEM FISIP, Wakil Dekan II Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, serta 3 orang dari pihak keamanan kampus.

Agus menerangkan pada Selasa (2/6/20) akan dilakukan pemeriksaan kembali untuk mengklarifikasi hasil pemeriksaan yang diperoleh hingga kini.

Baca juga : Mahfud MD Minta Polisi Kejar Pelaku Teror Acara Diskusi Pemberhentian Presiden

“Kami tunggu hasil klarifikasi saksi yang akan diperiksa hari Selasa (2/6/20),” ujar Agus dilansir CNNIndonesia.com, Minggu (31/5/20).

Agus enggan menyebutkan saksi yang akan diperiksa memberikan klarifikasi. Ia sebatas memastikan bahwa para saksi ini berasal dari pihak internal kampus.

“Pastinya dari pihak kampus, hingga kini tidak ada pihak luar yang diperiksa,” terangnya.

Baca juga : Hadapi New Normal, Anies Baswedan Anjurkan Masker Jadi Seragam PNS

Agus belum bersedia mengungkap lebih detail perkembangan kasus ini. Ia sebatas menyebutkan bahwa pihak kepolisian kini sedang melanjutkan penyelidikan dan menggali informasi sebanyak-banyaknya.

“Kasus masih lidik,” sebutnya.

Sampai kini, Agus belum mengungkap keterangan tentang barang bukti yang menjadi tanda tindak pidana dalam perkara ini sehingga bisa dinaikkan jadi penyidikan. Agus pun belum menyebutkan pasal yang akan dikenakan untuk mengikat para tersangka jika didapati dugaan tindak pidana pada kasus tersebut.

Penemuan bendera Merah Putih dengan logo Palu Arit terjadi pada April lalu di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik kampus UNHAS. Sejak itulah peristiwa tersebut jadi pembicaraan dan berangsur masuk ke ranah hukum.

Baca juga : Disentil Fadli Zon, Mahfud MD Malah Tertawakan Balik, Soal Apa Sih?

Sejumlah saksi diperiksa kepolisian. Di antaranya Wakil Rektor III Kemahasiswaan, Arsunan Arsin. Arsunan yang pertama kali memerintahkan agar bendera tersebut diturunkan.

Pihak kampus hingga kini berharap pihak Kepolisian segera mengungkap kasus pengibaran bendera Merah Putih berlogo Palu Arit itu.

TagsBendera Merah Putih Berlogo Palu AritKasusPolisiPolrestabes MakassarSaksiSulawesi SelatanUNHASUniversitas Hasanuddin

Related articles More from author

  • DPR Minta BNPT dan Polisi Libatkan Ulama Berantas Terorisme
    Nasional

    DPR Minta BNPT dan Polisi Libatkan Ulama Berantas Terorisme

    5 April 2021
    By Johan Arif
  • Dijerat UU ITE, Pelantun Azan Jihad Akhirnya Dicokok Polisi
    Nasional

    Dijerat UU ITE, Pelantun Azan Jihad Akhirnya Dicokok Polisi

    4 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Janji Transparan Usut Penembakan 6 Laskar FPI, Polisi Buka Hotline Pengaduan
    Nasional

    Janji Transparan Usut Penembakan 6 Laskar FPI, Polisi Buka Hotline Pengaduan

    11 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Dibentak Polisi, Rombongan Gatot Gagal Jenguk Jumhur Cs
    Nasional

    Dibentak Polisi, Rombongan Gatot Gagal Jenguk Jumhur Cs

    16 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Kuasa Hukum Sesalkan Perlakuan Polisi: Habib Rizieq Sakit sudah Sepekan, Perawatan Dipersulit Sampai Sesak Napas dan Hampir Pingsan
    Nasional

    Kuasa Hukum Sesalkan Perlakuan Polisi: Habib Rizieq Sakit sudah Sepekan, Perawatan Dipersulit Sampai Sesak Napas dan Hampir Pingsan

    8 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Polri Ungkap Cara JI Latih Anggotanya untuk Lawan Polisi
    Nasional

    Polri Ungkap Cara JI Latih Anggotanya untuk Lawan Polisi

    27 November 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tuntut Habib Bahar Dibebaskan, FPI dan MUI DKI Ancam Ajak Umat Lakukan Pembangkangan Sipil
    Nasional

    Tuntut Habib Bahar Dibebaskan, FPI dan MUI DKI Ancam Ajak Umat Lakukan Pembangkangan Sipil

  • Park Eun Bin Ungkap Alasan Sempat Tolak Bintangi ‘Extraordinary Attorney Woo'
    Selebriti

    Park Eun Bin Ungkap Alasan Sempat Tolak Bintangi ‘Extraordinary Attorney Woo’

  • Ngaku Berotak Bodoh, Ternyata ini Gawai Favorit Jack Ma
    Selebriti

    Ngaku Berotak Bodoh, Ternyata ini Gawai Favorit Jack Ma

  • Waspadai Fibromyalgia, Nyeri pada Otot dan Tulang
    Tips & Tutorial

    Waspadai Fibromyalgia, Nyeri pada Otot dan Tulang

  • Pengamat Ungkap Alasan Kenapa Rizieq Ditahan dan FPI Dibubarkan
    Nasional

    Pengamat Ungkap Alasan Kenapa Rizieq Ditahan dan FPI Dibubarkan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.