TIKTAK.ID – Aktor Johnny Depp mengajukan gugatan terhadap salah satu tabloid Inggris. Ia menuntut tabloid tersebut atas tuduhan peretasan ponsel dan penyalahgunaan informasi pribadi.
Berdasarkan laporan The Blast, pemain film Pirates of The Carribean itu melayangkan surat tuntutan terhadap News Group Newspapers yang menaungi tabloid The Sun, pada Selasa (12/5/20) lalu.
Menurut Depp, tabloid tersebut telah melakukan beberapa pelanggaran privasi dan penyalahgunaan informasi pribadi. Tak hanya itu, lanjut Depp, tablod itu juga menyadap pesan suara secara ilegal serta pengumpulan data yang melanggar hukum lainnya.
Dalam gugatannya itu, Depp mengaku bahwa timnya melakukan penyelidikan. Mereka pun meyakini bahwa peretasan dilakukan antara 1996 hingga 2010.
Dari penyelidikan tim Depp, mereka mengaku mendapat bukti jelas terdapat penyadapan ilegal yang berulang dan berkepanjangan. Bahkan tabloid itu mendapat informasi mengenai anak-anak Depp dan rekam medis.
Seperti dilansir Just Jared, selama periode itu, tabloid Inggris The Sun, mengungkap kehamilan pacar Depp kepada publik.
“Rincian ini jelas mengganggu dan sensitif. Termasuk pada saat masa kehamilan, pergerakan, dan rencana klien kami”, begitu bunyi kutipan gugatan tersebut.
Sementara itu, pengacara Depp, Adam Waldman menyebut bahwa tim pengacaranya, David Sherborne, juga sudah pernah mewakili sejumlah tokoh yang mengklaim diretas oleh The Sun. Di antaranya Putri Diana, Elton John, Jude Law, Hugh Grant, dan Pangeran Harry.
“The Sun telah membayar puluhan juta pound untuk menyelesaikan puluhan tuntutan peretasan ilegal karena satu alasan -karena mereka melakukan peretasan itu. Kasus ini bukanlah masalah uang, melainkan bagi Depp adalah masalah prinsip,” terang Adam.
Bukan sekali ini Depp menggugat The Sun. Sebelumnya, Depp juga melayangkan gugatan kepada koran The Sun dan Editor Eksekutifnya, Dan Wootton atas kasus pencemaran nama baik.
Sebab, dalam artikel yang diterbitkan pada 2018, Wootton menyebut Depp sebagai “pemukul istri”. Aktor 55 tahun itu pun hadir langsung di Pengadilan Tinggi pada hari pertama peninjauan pra-sidang. Persidangan itu dimulai pada 23 Maret.