Saat pembahasan RUU itu, Bukhori mengaku PKS akan berjuang dan beradu argumen perlunya pajak penghasilan tidak kurang dari Rp8 juta. Sementara orang yang penghasilannya di bawah Rp8 juta tidak dikenai pajak. Selain itu PKS juga akan memperjuangkan tiga janji lainnya.
Bukhori menuturkan perlunya membahas RUU perlindungan ulama. Ia menegaskan bukan berarti ulama diberi keistimewaan kebal hukum. Melainkan ketika para ulama berdakwah mengenai ajaran agama, jika ada orang yang tersinggung terkait ajaran itu, maka orang tersebut tidak boleh mengkriminalisasi ulama.
Baca juga: Lima Kesepakatan Usai Pertemuan Elit PKS-Berkarya, Apa Saja?
Namun, lanjut Bukhori, jika ulama melakukan tindak kriminal, tetap harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Bukhori mengklaim akan berusaha optimal untuk merealisasikan janji PKS.
Sebelumnya, janji-janji PKS itu menimbulkan kontroversi. Mengenai penghapusan pajak sepeda motor dan SIM gratis, janji itu mendapat respons negatif dari sejumlah pihak, termasuk dari NasDem DKI. Menurut NasDem DKI, PKS sekadar mencari popularitas menjelang Pemilu 2019.
“Jangan asal ngomong, mewacanakan hal yang belum tentu dilaksanakan, PHP (pemberi harapan palsu),” ucap Ketua Fraksi NasDem DKI, Bestari Barus, dilansir Detik.com, Jumat (23/11/2018).
Polisi juga menentang usulan “SIM seumur hidup'” ala PKS. Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, SIM merupakan bukti kompetensi dalam mengemudi.
“Kalau berlaku seumur hidup, saya tidak setuju karena SIM itu kompetensi,” kata Kombes Yusuf.