TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pakar Hukum Kaitkan Pembubaran FPI dengan Ahok, Kok Bisa?

Pakar Hukum Kaitkan Pembubaran FPI dengan Ahok, Kok Bisa?

By Joni Sitohang
6 Januari 2021
639
0
Pakar Hukum Kaitkan Pembubaran FPI dengan Ahok, Kok Bisa?

TIKTAK.ID – Pakar Hukum Pidana, Dr Muhammad Taufiq menilai bahwa pembubaran Front Pembela Islam (FPI) ada kaitannya dengan kekalahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Ia menyebut Pemerintah sudah kebelet karena dirongrong oleh kelompok tertentu yang mendesak agar FPI segera dibubarkan.

Menurutnya, hal itu adalah balasan karena FPI saat Pilkada DKI memberikan dukungan kepada pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

“Pembubaran FPI tidak melakukan tahapan sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Ormas, dan yang saya lihat, ini seperti orang kebelet karena marah luar biasa,” ujar Taufik melalui kanal Bravos Radio Indonesia di YouTube, seperti dilansir Jpnn.com.

Baca juga : Benarkah Gerindra Dukung Sikap Pemerintah Jokowi Bubarkan FPI?

“Saya tidak tahu, apakah hal ini ada kaitannya dengan Pilkada DKI. Tapi yang pasti, pembubaran HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dan sekarang FPI, masih terkait erat dengan kekalahan Ahok dalam Pilkada DKI,” imbuh Taufik.

Taufik mengatakan, sepertinya ada pihak-pihak tertentu yang mendesak Pemerintah agar segera membubarkan FPI. Ia melanjutkan, hal ini tidak ada dasarnya dari sisi hukum mana pun, maka itu semua ditabrak.

Ia beranggapan, mestinya pembubaran FPI melalui empat tahap. Mulai dari pemberian peringatan hingga tiga kali, dan kalau tidak diindahkan, baru digugat ke pengadilan. Setelah itu, dalam tempo 30 hari persidangan itu akan diputuskan.

Baca juga : Pengamat Ungkap Alasan Kenapa Rizieq Ditahan dan FPI Dibubarkan

Taufik menjelaskan, di situ barulah muncul keputusan FPI dapat diteruskan atau tidak. Sebab, kata Taufik, melalui proses peradilan mereka memiliki hak untuk mengajukan banding, kasasi seperti yang dilakukan HTI. Akan tetapi, untuk kasus FPI tidak demikian.

“Saya melihat ini sangat kacau. Terdapat dua kesalahan fundamental memahami hukum, perkumpulan itu ada dua yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum,” terang Taufik.

Taufik memaparkan, yang tidak berbadan hukum, jelasnya, seperti CV, firma, UD dan sebagainya, merupakan contoh perkumpulan. Sedangkan yang berbadan hukum antara lain yayasan dan salah satu bentuknya yakni ormas.

Baca juga : Eks Anggota FPI Bentuk Ormas Baru, Mahfud MD: Front Perempuan Islam Boleh!

“Kalau kita bertanya, yang dibubarkan Menko Polhukam Mahfud MD beserta lima petinggi, itu ormasnya atau perkumpulannya?” ucapnya.

Ia menegaskan, kalau perkumpulan yang bersifat private, tunduknya bukan pada UU Ormas, melainkan pada KUHP di mana diatur di Pasal 1338 bahwa perjanjian itu berfungsi sebagai Undang-Undang.

TagsAhokAniesAnies BaswedanFPIPilkada DKI JakartaSandiaga Uno

Related articles More from author

  • Pejabat Pertamina Dipecat Langsung oleh Jokowi, Ahok Buka Suara
    Nasional

    Pejabat Pertamina Dipecat Langsung oleh Jokowi, Ahok Buka Suara

    11 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Tak Gubris Peringatan Sejumlah Ormas Islam Soal DWP, Anies Disebut Gubernur Pengkhianat
    Nasional

    Tak Gubris Peringatan Sejumlah Ormas Islam Soal DWP, Anies Disebut Gubernur Pengkhianat

    13 Desember 2019
    By Burhan Adiatma
  • Habib Rizieq Dikabarkan Tewas Ditabrak Unta, Hoaks atau Fakta?
    Nasional

    Habib Rizieq Dikabarkan Tewas Ditabrak Unta, Hoaks atau Fakta?

    23 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Bahar Smith Didakwa Sebar Hoaks Soal Habib Rizieq
    Nasional

    Bahar Smith Didakwa Sebar Hoaks Soal Habib Rizieq

    7 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Kisruh RUU Pemilu, Demokrat Sebut PDIP Gila Kuasa
    Nasional

    Kisruh RUU Pemilu, Demokrat Sebut PDIP Gila Kuasa

    12 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Gibran Ingin Sowan ke AMIN dan Ganjar-Mahfud Usai Ungguli Quick Count
    Nasional

    Gibran Ingin Sowan ke AMIN dan Ganjar-Mahfud Usai Ungguli Quick Count

    19 Februari 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Taiwan Nyatakan Siap Berdialog dengan China
    Internasional

    Taiwan Nyatakan Siap Berdialog dengan China

  • Jokowi Jengkel, Banyak Instansi Tak Mau Pakai Produk UMKM: Bodoh Banget Kita ini
    Nasional

    Jokowi Dapat ‘Global Citizen Awards’ dari Lembaga Think-Tank Amerika, Untuk Apa?

  • Sekjen Gerindra 'Ngeyel' Desak Pemerintah Keluarkan SKT Perpanjangan FPI
    Nasional

    Sekjen Gerindra ‘Ngeyel’ Desak Pemerintah Keluarkan SKT Perpanjangan FPI

  • YouTube Hapus 30 Ribu Video Terkait Hoaks Vaksinasi Covid-19
    Teknologi

    YouTube Hapus 30 Ribu Video Terkait Hoaks Vaksinasi Covid-19

  • Jokowi Lantik 5 Pimpinan KPK 2019-2023 Siang Ini, Berikut Profil Singkatnya
    Nasional

    Jokowi Lantik 5 Pimpinan KPK 2019-2023 Siang Ini, Berikut Profil Singkatnya

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.