TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Oknum Satpol PP Garut yang Viral Dukung Gibran Diskorsing 3 Bulan dan Terancam Dipecat

Oknum Satpol PP Garut yang Viral Dukung Gibran Diskorsing 3 Bulan dan Terancam Dipecat

By Joni Sitohang
9 Januari 2024
453
0
Oknum Satpol PP Garut yang Viral Dukung Gibran Diskorsing 3 Bulan dan Terancam Dipecat

TIKTAK.ID – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut diketahui memperoleh sanksi skorsing hingga tidak diberi gaji, imbas video dukungan terhadap calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

Terdapat beberapa anggota Satpol PP yang terlibat. Salah satunya adalah CS yang juga merupakan anggota Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN).

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, CS mengajak sejumlah rekannya untuk membuat video dukungan dengan mengatasnamakan FKBPPPN DPD Garut. Eko menyebut video itu dibuat sebelum KPU menetapkan pasangan Capres dan Cawapres.

Baca juga : TPN Ganjar-Mahfud Tegaskan Dukung Bansos Dilanjutkan Meskipun Tuding Zulhas Lakukan Politisasi

“Saudara CS atas inisiatif sendiri mengajak rekan satu regunya yang tengah sama-sama bertugas di Pospam Pengkolan saat itu,” ujar Eko, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (2/1/24).

Anggota regu yang ada dalam video tersebut mengeklaim mereka secara spontan ikut dalam pembuatan video tersebut tanpa ada arahan dari atasan ataupun dari organisasi FKBPPPN. Eko menjelaskan bahwa Ketua FKBPPPN Garut sendiri tidak tahu mengenai video tersebut.

“Jadi bisa disimpulkan kalau pembuatan video atas inisiatif Saudara CS untuk eksistensi dirinya sendiri. Hal itu berdasarkan pengakuan dari Saudara CS dan diperkuat atas hasil pemeriksaan Ketua FKBPPPN Garut yang tidak tahu dan tidak ikut dalam pembuatan video tersebut,” ucap Eko.

Baca juga : Tak Cuma Adu Gagasan, Kubu Prabowo dan Ganjar Juga Adu Klaim Penerus Jokowi 

Video tersebut membuat CS memperoleh sanksi skorsing selama tiga bulan, sementara anggota yang lainnya diskors selama satu bulan. Bila dalam masa skorsing para pelaku berbuat hal yang sama, maka bakal dipecat.

Lebih lanjut, Eko menyatakan bahwa anggota Satpol PP yang terlibat dalam video dukungan itu bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Seluruh anggota yang ada dalam video berstatus non-ASN (TKK dan Sukwan),” tegas Eko.

Baca juga : Putri Gus Dur Beberkan Alasan Dirinya Dukung Ganjar-Mahfud

Merespons kasus tersebut, Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko menganggap anggota Satpol PP Garut yang mendukung Gibran tidak melakukan pelanggaran. Moeldoko menilai posisi anggota Satpol PP dalam sistem kepegawaian pemerintah tidak jelas.

“Kalau menurut saya enggak, karena ini sebuah organisasi yang belum terakui secara baik, belum mendapatkan posisi yang jelas, posisi di ASN itu. Jadi wajar mereka bisa menyampaikan (dukungan) kepada siapa pun,” jelas Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (3/1/24).

Di sisi lain, Menko Polhukam Mahfud MD berpendapat aksi Satpol PP Garut yang menyatakan dukungan terhadap salah satu Cawapres melanggar aturan dan etik.

Baca juga : Jokowi Diisukan Buntuti Daerah Kampanye Ganjar, Istana: Salahnya Apa?

“Mestinya itu tidak boleh. Sebenarnya itu pelanggaran kode etik dan pelanggaran aturan,” ungkap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/24).

TagsGarutGibranGibran Rakabuming RakaPemilu 2024Pilpres 2024Satpol PP

Related articles More from author

  • Budiman Sudjatmiko Dipecat PDIP karena Dukung Prabowo, Bagaimana dengan Gibran?
    Nasional

    Budiman Sudjatmiko Dipecat PDIP karena Dukung Prabowo, Bagaimana dengan Gibran?

    30 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Beberkan Isi Pertemuan dengan Megawati: Soal Capres Hingga Koalisi PDIP
    Nasional

    Jokowi Beberkan Isi Pertemuan dengan Megawati: Soal Capres Hingga Koalisi PDIP

    22 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Safari Anies di Bandung Tuai Demo Penolakan
    Nasional

    Safari Anies di Bandung Tuai Demo Penolakan

    24 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Usai Diusung PDIP, PAN Pikir-pikir Lagi Dukung Ganjar atau Prabowo
    Nasional

    Usai Diusung PDIP, PAN Pikir-pikir Lagi Dukung Ganjar atau Prabowo

    17 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Tegaskan Dirinya dan Ganjar Pilih Melanjutkan dan Memperbaiki Ketimbang Perubahan
    Nasional

    Mahfud MD Tegaskan Dirinya dan Ganjar Pilih Melanjutkan dan Memperbaiki Ketimbang Perubahan

    3 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Soal Dukungan Jokowi ke Prabowo, Projo: Itu Bukan Basa-basi
    Nasional

    Soal Dukungan Jokowi ke Prabowo, Projo: Itu Bukan Basa-basi

    18 November 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Respons Sandiaga Uno Saat Ditawari Jadi Jurkam PSI di Pilkada Sumbar
    Nasional

    Menyoal Ahok Masuk Bursa Kandidat Pimpinan Ibu Kota Baru, Sandiaga Uno: Bukannya Baru Jadi Komut Pertamina?

  • Media Prancis Kabarkan Kylian Mbappe Tersanjung dengan Minat Liverpool, Kode Bakal Hijrah?
    Olahraga

    Media Prancis Kabarkan Kylian Mbappe Tersanjung dengan Minat Liverpool, Kode Bakal Hijrah?

  • Prabowo Perintahkan Penambahan Petugas Perlindungan Jemaah Haji dari Unsur Polisi-TNI
    Nasional

    Prabowo Perintahkan Penambahan Petugas Perlindungan Jemaah Haji dari Unsur Polisi-TNI

  • Tak Hanya Eks HTI dan PKI, DPR Juga Akan Bahas Larangan Ikut Pemilu-Pilkada Eks FPI
    Nasional

    Tak Hanya Eks HTI dan PKI, DPR Juga Akan Bahas Larangan Ikut Pemilu-Pilkada Eks FPI

  • Viral Video FPI Aceh Nyatakan Siap Tampung Habib Rizieq dengan Segala Risiko
    Nasional

    Viral Video FPI Aceh Nyatakan Siap Tampung Habib Rizieq dengan Segala Risiko

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.