TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Oknum Satpol PP Garut yang Viral Dukung Gibran Diskorsing 3 Bulan dan Terancam Dipecat

Oknum Satpol PP Garut yang Viral Dukung Gibran Diskorsing 3 Bulan dan Terancam Dipecat

By Joni Sitohang
9 Januari 2024
453
0
Oknum Satpol PP Garut yang Viral Dukung Gibran Diskorsing 3 Bulan dan Terancam Dipecat

TIKTAK.ID – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut diketahui memperoleh sanksi skorsing hingga tidak diberi gaji, imbas video dukungan terhadap calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

Terdapat beberapa anggota Satpol PP yang terlibat. Salah satunya adalah CS yang juga merupakan anggota Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN).

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, CS mengajak sejumlah rekannya untuk membuat video dukungan dengan mengatasnamakan FKBPPPN DPD Garut. Eko menyebut video itu dibuat sebelum KPU menetapkan pasangan Capres dan Cawapres.

Baca juga : TPN Ganjar-Mahfud Tegaskan Dukung Bansos Dilanjutkan Meskipun Tuding Zulhas Lakukan Politisasi

“Saudara CS atas inisiatif sendiri mengajak rekan satu regunya yang tengah sama-sama bertugas di Pospam Pengkolan saat itu,” ujar Eko, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (2/1/24).

Anggota regu yang ada dalam video tersebut mengeklaim mereka secara spontan ikut dalam pembuatan video tersebut tanpa ada arahan dari atasan ataupun dari organisasi FKBPPPN. Eko menjelaskan bahwa Ketua FKBPPPN Garut sendiri tidak tahu mengenai video tersebut.

“Jadi bisa disimpulkan kalau pembuatan video atas inisiatif Saudara CS untuk eksistensi dirinya sendiri. Hal itu berdasarkan pengakuan dari Saudara CS dan diperkuat atas hasil pemeriksaan Ketua FKBPPPN Garut yang tidak tahu dan tidak ikut dalam pembuatan video tersebut,” ucap Eko.

Baca juga : Tak Cuma Adu Gagasan, Kubu Prabowo dan Ganjar Juga Adu Klaim Penerus Jokowi 

Video tersebut membuat CS memperoleh sanksi skorsing selama tiga bulan, sementara anggota yang lainnya diskors selama satu bulan. Bila dalam masa skorsing para pelaku berbuat hal yang sama, maka bakal dipecat.

Lebih lanjut, Eko menyatakan bahwa anggota Satpol PP yang terlibat dalam video dukungan itu bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Seluruh anggota yang ada dalam video berstatus non-ASN (TKK dan Sukwan),” tegas Eko.

Baca juga : Putri Gus Dur Beberkan Alasan Dirinya Dukung Ganjar-Mahfud

Merespons kasus tersebut, Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko menganggap anggota Satpol PP Garut yang mendukung Gibran tidak melakukan pelanggaran. Moeldoko menilai posisi anggota Satpol PP dalam sistem kepegawaian pemerintah tidak jelas.

“Kalau menurut saya enggak, karena ini sebuah organisasi yang belum terakui secara baik, belum mendapatkan posisi yang jelas, posisi di ASN itu. Jadi wajar mereka bisa menyampaikan (dukungan) kepada siapa pun,” jelas Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (3/1/24).

Di sisi lain, Menko Polhukam Mahfud MD berpendapat aksi Satpol PP Garut yang menyatakan dukungan terhadap salah satu Cawapres melanggar aturan dan etik.

Baca juga : Jokowi Diisukan Buntuti Daerah Kampanye Ganjar, Istana: Salahnya Apa?

“Mestinya itu tidak boleh. Sebenarnya itu pelanggaran kode etik dan pelanggaran aturan,” ungkap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/24).

TagsGarutGibranGibran Rakabuming RakaPemilu 2024Pilpres 2024Satpol PP

Related articles More from author

  • Survei LSI Ungkap Mayoritas Masyarakat Tolak Wacana Penundaan Pemilu
    Nasional

    Survei LSI Ungkap Mayoritas Masyarakat Tolak Wacana Penundaan Pemilu

    5 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Prabowo: Saya yang Pilih Gibran, Enggak Ada Dinasti-Dinastian
    Nasional

    Prabowo: Saya yang Pilih Gibran, Enggak Ada Dinasti-Dinastian

    12 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Sandiaga Uno Didoakan Jadi Presiden oleh Warga Sukabumi
    Nasional

    Sandiaga Uno Didoakan Jadi Presiden oleh Warga Sukabumi

    7 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Luhut Beberkan Agenda Awal Jokowi Usai Presiden Baru Terpilih
    Nasional

    Luhut Beberkan Agenda Awal Jokowi Usai Presiden Baru Terpilih

    24 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Ditemui Relawan Gus Dur, Khofifah Diminta Dampingi Prabowo di Pilpres 2024
    Nasional

    Ditemui Relawan Gus Dur, Khofifah Diminta Dampingi Prabowo di Pilpres 2024

    12 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Begini Sosok Pendamping Prabowo di Pilpres 2024 yang Diungkap Fadli Zon
    Nasional

    Begini Sosok Pendamping Prabowo di Pilpres 2024 yang Diungkap Fadli Zon

    26 September 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • SBY: Matahari Partai Demokrat Hanya Satu, Mas AHY
    Nasional

    SBY: Matahari Partai Demokrat Hanya Satu, Mas AHY

  • ASUS Luncurkan Tiga Seri Laptop Gaming ROG
    Teknologi

    ASUS Luncurkan Tiga Seri Laptop Gaming ROG

  • Jokowi: Negara 'Pemenang' adalah yang Cepat Atasi Covid-19 Sekaligus Cepat Lakukan Pemulihan
    Nasional

    Jokowi: Negara ‘Pemenang’ adalah yang Cepat Atasi Covid-19 Sekaligus Cepat Lakukan Pemulihan

  • Wapres Ma'ruf Amin Wajibkan Vaksin: Kita Berdosa Kalau Belum Herd Immunity
    Nasional

    Apa Saja Kewenangan Ma’ruf Amin Saat Ditinggal Jokowi ke Ukraina-Rusia?

  • Ji Chang Wook Kembali Perankan Drama Aksi Kriminal ‘The Worst of Evil’
    Selebriti

    Ji Chang Wook Kembali Perankan Drama Aksi Kriminal ‘The Worst of Evil’

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.