TIKTAK.ID – Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jakarta, Sarman Simanjorang mendesak agar penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dapat benar-benar selektif dipantau Dinas terkait di lapangan. Sarman mengatakan jika penyaluran tepat waktu dan sasaran, maka akan berdampak pada kenaikan konsumsi rumah tangga.
“Jangan sampai bantuan tersebut salah sasaran,” ujar Sarman melalui keterangan tertulis pada Minggu (31/7/21), seperti dilansir Tempo.com.
Sarman lantas meminta supaya bantuan ini bisa diprioritaskan bagi pelaku UMKM di Jawa dan Bali, dan wilayah zona merah terlebih dahulu. Ia beralasan terdapat hampir 59 persen perekonomian nasional ditopang oleh Jawa dan Bali.
Baca juga : (Cek Hoaks atau Fakta) Saudi Desak Jokowi Lengserkan Anies Baswedan dari Jabatan Gubernur DKI
Kemudian Sarman menerangkan, 60 persen konsumsi rumah tangga juga ditopang Jawa. Oleh sebab itu, kata Sarman, jika perekonomian Jawa cepat pulih, maka ekonomi nasional akan ikut tumbuh positif.
Selain itu, Sarman berharap para UMKM dapat menggunakan bantuan tersebut sebagaimana mestinya.
“Tidak menggunakan untuk keperluan lain kecuali menambah modal usaha,” tegasnya.
Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai menyerahkan bantuan ini pada Sabtu (30/7/21). Bantuan tersebut menjadi kompensasi dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Level 4 yang mulai berlaku sejak 3 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.
Baca juga : Keluarga Cikeas Kompak Bersuara Soal Pandemi, Mulai Kritik Pedas Ibas dan AHY Hingga Doa SBY
Masing-masing UMKM memperoleh bantuan Rp1,2 juta. Total anggaran mencapai Rp15,3 triliun untuk sebanyak 12,8 juta usaha.
“Saya berharap bantuan ini dapat membantu mendorong ekonomi kita semuanya,” terang Jokowi.
Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sempat mengungkapkan adanya bantuan salah sasaran.
“Terdapat penerima bantuan bagi pelaku usaha mikro yang tidak sesuai dengan kriteria penerima sebanyak 418.947, dengan total nilai penyaluran senilai Rp1 triliun,” tulis Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2020, mengutip Bisnis. IHPS itu juga menyatakan bahwa bantuan juga bocor ke Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca juga : Menyoal ‘Sunat’ Vonis Djoko Tjandra hingga Pinangki, Ternyata Ada 4 Hakim yang Sama
Akan tetapi, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki sudah membantah temuan tersebut. Ia pun mengklaim sejumlah langkah akan dilakukan bila ada temuan salah sasaran tersebut.