Lebih lanjut, Fadjroel juga mengapresiasi jawaban Mahfud MD soal tagar #JokowitakutFPI yang menyebut bahwa izin ormas tersebut masih belum diperpanjang sebab masih didalami apakah FPI memenuhi kriteria hukum atau tidak.
“Kan belum diperpanjang. Itu hanya suara-suara di medsos, nanti kita lihat saja perkembangannya. Ideologi negara itu nanti diukur kriterianya di dalam aturan hukum. Apakah FPI memenuhi kriteria itu atau tidak, sekarang masih di dalam penelitian,” ujar Mahfud MD di Masjid Darul Ikrom, Sleman, Kamis (28/11/19).
Baca juga: Menag Fachrul Razi Dukung Perpanjangan Izin FPI
Mahfud juga sempat menyinggung AD/ART FPI yang disusun pada 2013 silam. Menurutnya, bisa jadi ada ketidaksesuaian antara AD/ART tersebut dengan UU Ormas yang diterbitkan pada 2017 lalu.
“FPI dengan AD/ART-nya mungkin oke. Tapi tahun 2017 sudah ada Undang-Undang Keormasan, kita akan cocokkan bersama-sama apakah sesuai dengan itu atau tidak,” kata Mahfud.
“Kalau tidak cocok ya kita harus tegakkan aturan-aturan,” tandasnya.