TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Izinkan Menteri Maju Pilpres, Jokowi: Tak Perlu Mundur Asalkan…

Izinkan Menteri Maju Pilpres, Jokowi: Tak Perlu Mundur Asalkan…

By Joni Sitohang
13 September 2023
290
0
Izinkan Menteri Maju Pilpres, Jokowi: Tak Perlu Mundur Asalkan…

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku bakal memberikan izin cuti kepada jajaran menterinya yang mencalonkan diri sebagai calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) untuk ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

“Diizinkan lah. Dari dulu-dulu juga seperti itu,” ungkap Jokowi di Gudang Bulog Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (11/9/23), seperti dilansir Republika.co.id.

Kemudian Jokowi menyebut menteri-menteri tak perlu mengundurkan diri ketika mencalonkan diri sebagai Capres-Cawapres. Yang paling penting, kata Jokowi, para menteri tidak memakai fasilitas negara ketika sedang melakukan kampanye. Tidak hanya itu, Jokowi meminta menteri yang mencalonkan diri untuk mengambil cuti saat berkampanye.

Baca juga : Minta KPI dan Menkominfo Bertindak Soal Ganjar di Azan TV, Pengamat: Jika Anies Pasti Ribut

“Aturannya seperti apa kalau aturannya tidak boleh, tidak usah mundur ya tidak apa-apa. Yang paling penting tidak memanfaatkan fasilitas negara. Yang kedua jika kampanye, mengambil cuti. Aturannya sudah jelas,” ucap Jokowi.

Jokowi sendiri optimis program-program di kementerian dan lembaga akan bisa tetap berjalan, walaupun para menterinya mengajukan cuti.

“Sistem birokrasi kita ini kan sudah mapan,” tutur Jokowi.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini sedang merancang peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai pencalonan presiden dan wakil presiden. Dalam rancangan aturan tersebut, menteri atau pejabat setingkat menteri yang mencalonkan diri mengajukan cuti selama tahapan pemilu 2024.

Baca juga : PDIP Beri Syarat Khusus Sambut Permintaan SBY Bertemu Mega

Dalam draf itu, untuk presiden, wakil presiden, MPR, DPR, hingga menteri dan pejabat setingkat menteri, perlu melakukan cuti atas persetujuan presiden. Cuti tersebut terhitung sejak ditetapkan sebagai calon presiden dan wakil presiden, sampai selesainya tahapan Pemilu presiden dan wakil presiden.

Namun hal itu tidak berlaku bagi bakal calon presiden dan wakil presiden yang berstatus sebagai pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai negeri sipil, dan karyawan atau pejabat badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan usaha milik desa. Mereka wajib mengundurkan diri jika maju di Pilpres.

Mereka pun wajib menyampaikan keputusan terkait pemberhentian yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang kepada KPU, paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara.

TagsJokowiMenteriPemilu 2024PilpresPilpres 2024

Related articles More from author

  • Diprediksi Ada Poros Ketiga di Pilpres 2024, Siapa Capresnya?
    Nasional

    Diprediksi Ada Poros Ketiga di Pilpres 2024, Siapa Capresnya?

    19 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Effendi Gazali: Jokowi Kesal Dikibulin Menterinya, Diberi Laporan Palsu Covid-19
    Nasional

    Effendi Gazali: Jokowi Kesal Dikibulin Menterinya, Diberi Laporan Palsu Covid-19

    9 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Jika Benar Dukungan ke Prabowo Sekadar Motivasi, Surya Paloh Juga Ingin Jokowi Dukung Anies
    Nasional

    Jika Benar Dukungan ke Prabowo Sekadar Motivasi, Surya Paloh Juga Ingin Jokowi Dukung Anies

    14 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Muncul Isu Kenaikan Harga BBM Subsidi, Begini Penjelasan Jokowi
    Nasional

    Muncul Isu Kenaikan Harga BBM Subsidi, Begini Penjelasan Jokowi

    24 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Pengamat: Prabowo-Erick Disukai Karena Kinerja, Bukan Popularitas
    Nasional

    Pengamat: Prabowo-Erick Disukai Karena Kinerja, Bukan Popularitas

    15 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Bandingkan Sistem Pemilu, Peneliti BRIN: Proporsional Tertutup Lebih Baik
    Nasional

    Bandingkan Sistem Pemilu, Peneliti BRIN: Proporsional Tertutup Lebih Baik

    12 Juni 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ngaku Berotak Bodoh, Ternyata ini Gawai Favorit Jack Ma
    Selebriti

    Ngaku Berotak Bodoh, Ternyata ini Gawai Favorit Jack Ma

  • Instagram Segera Luncurkan Pesaing Twitter
    Teknologi

    Instagram Segera Luncurkan Pesaing Twitter

  • Begini Analisis Pengamat Soal Kunjungan Kaesang ke Markas PKS
    Nasional

    Begini Analisis Pengamat Soal Kunjungan Kaesang ke Markas PKS

  • Kader PDIP Daerah Tegaskan Tak Akan Tinggal Diam Usai Dokumen Partai Ikut Disita KPK
    Nasional

    Kader PDIP Daerah Tegaskan Tak Akan Tinggal Diam Usai Dokumen Partai Ikut Disita KPK

  • Nasional

    Keluarga Ulama Sepuh Banten Tak Terima Nama Abuya Muhtadi Dipakai Galang Suara Dukung Ganjar-Budi Gunawan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.