TIKTAK.ID – Belakangan ini, pengakuan Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Krisdayanti terkait besaran gaji yang diterimanya sebagai wakil rakyat menjadi sorotan publik. Banyak masyarakat yang kurang setuju dengan besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota DPR .
Menurut salah seorang warga, Atan (32), Krisdayanti harus mampu merasakan perasaan rakyat di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Atan pun menilai lebih baik gaji yang fantastis tersebut disalurkan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Lebih baik untuk kesejahteraan rakyat seperti dana kesehatan, pendidikan, itu aja dibanyakin. Daripada harus membayar gaji anggota DPR yang banyak itu terus seorang aja bisa Rp3,3 miliar,” ujar Atan, seperti dilansir MNC Portal Indonesia, Jumat (17/9/21).
Baca juga : Jokowi Tegur Menantunya, Bobby Nasution Soal Dana 1,8 Triliun
Senada dengan Atan, warga lainnya, Arzeti (22), menyatakan bahwa besaran gaji yang diterima anggota DPR sebaiknya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan di tengah pandemi Covid-19.
“Kurang setuju sih, karena kalau menurut saya kan kondisinya lagi pandemi seperti ini. Jadi uang atau gaji sebagian kalau bisa disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan,” tutur Arzeti.
Sementara Lusy (51) mengaku kurang setuju jika nominal gaji seseorang disebarkan melalui media sosial. Ia menganggap hal itu kurang pantas, karena bisa menampilkan kesenjangan antara masyarakat.
Baca juga : Tanggapi Peringatan Jepang Soal Aksi Teror, BIN Himbau Masyarakat Tak Khawatir Berlebihan
“Kurang setuju sih ya, karena masalah gaji itu kan privasi. Yang kedua juga sepertinya kalau disebutin gitu kurang etis. Seperti ada kesenjangan antara si kaya dan si miskin, jadi kayaknya sih kalau bisa jangan terlalu disebutkan,” ucap Lusy.
Untuk diketahui, melalui sebuah video yang ditayangkan akun YouTube Akbar Faizal Uncensored, anggota DPR RI Krisdayanti mengklaim setiap bulan ia menerima gaji pokok Rp16 juta dan uang tunjangan sebesar Rp59 juta.
“Setiap tanggal 1 (dapat) Rp16 juta, dan tanggal 5 (dapat) Rp59 juta, kalau enggak salah,” terang Krisdayanti, Selasa (14/9/21).
Baca juga : Motor Chopper Jokowi Hilang di LHKPN, Kemana?
Selain itu, Krisdayanti juga memaparkan sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan uang kunjungan Dapil.
“Dana aspirasi tersebut memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu sebesar Rp450 juta, dapat lima kali dalam setahun,” imbuhnya.