TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ikuti Aturan KemenPAN-RB, Anies Ancam Sanksi ASN DKI Ikut Reuni 212

Ikuti Aturan KemenPAN-RB, Anies Ancam Sanksi ASN DKI Ikut Reuni 212

By Rusli Qomar
1 Desember 2019
1125
0
TIKTAK.ID - Ikuti Aturan KemenpanRB, Anies Ancam Sanksi ASN DKI Ikut Reuni 212

TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan mengikuti aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait aparatur sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengikuti Reuni Akbar 212. Reuni tersebut rencananya akan digelar Senin (2/12/19) di Monas, Jakarta.

Anies menjelaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan membuat aturan khusus bagi ASN yang hadir di Reuni Akbar 212.

Baca juga: Ditanya Soal Pemberian Izin Reuni PA 212 di Monas, Anies Baswedan: Izinnya untuk Maulid Nabi

“Pegawai itu bukan diatur oleh DKI. Apa yang diatur KemenPAN-RB yang akan diikuti DKI,” ujar Anies, dilansir dari CNN Indonesia.

Anies sendiri mengaku masih belum dapat memastikan kehadirannya pada acara Reuni Akbar 212. “Saya kabarin nanti,” ucapnya.

Sementara Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif menuturkan telah memberikan waktu bagi Anies untuk memberi kata sambutan pada pembukaan Reuni Akbar 212. Selain itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dan anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon yang juga diundang, dipastikan hadir.

Baca juga: Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta Terancam Tak Gajian 6 Bulan Gara-Gara Ini

Sebelumnya, KemenPAN-RB menyatakan ada pemberian sanksi bagi ASN yang menghadiri Reuni Akbar 212. Sekretaris Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Mudzakir mengatakan sanksi akan diterima usai dikaji Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Mudzakir menjelaskan, alasan pemberian sanksi karena pelaksanaan Reuni 212 bertepatan dengan hari kerja. Ia melanjutkan, jika ASN tidak masuk di jam kerja, maka PPK berhak menentukan sanksi.

Baca juga: PA 212 Soal Ahok ke BUMN: Yang Lebih Sopan Sudah Gak Ada?

Sanksi terhadap ASN yang bolos kerja tertera dalam ketentuan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin ASN. Oleh karena itu, Mudzakir menghimbau ASN untuk mematuhi aturan yang berlaku.

TIKTAK.ID - Ikuti Aturan KemenpanRB, Anies Ancam Sanksi ASN DKI Ikut Reuni 212

Reuni Akbar 212 akan dilaksanakan mulai pukul 02.30 WIB dengan agenda salat malam, zikir, dan salat subuh berjemaah. Acara tersebut diperkirakan selesai pukul 09.30 WIB.

Baca juga: Mahfud MD: Reuni Alumni 212 di Monas Hal Biasa Saja, Tak Perlu Dibesar-besarkan

TagsAnies BaswedanASNFadli ZonGerindraGubernur DKIHidayat Nur WahidKemenpanRBMonasPP Nomor 53 Tahun 2010Reuni Akbar 212Slamet Ma'arif

Related articles More from author

  • Prabowo: Tak Ada Kawan dan Lawan Abadi, yang Ada Hanya Kepentingan Abadi
    Nasional

    Prabowo: Saya Akui Kepemimpinan Pak Jokowi Efektif

    20 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Heran Risma Bisa Ketemu Pengemis di Sudirman-Thamrin, Anies ke Kadinsos DKI: Cek Identitas Orangnya!
    Nasional

    Heran Risma Bisa Ketemu Pengemis di Sudirman-Thamrin, Anies ke Kadinsos DKI: Cek Identitas Orangnya!

    7 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Relawan JoMan Buka Opsi Dukung Anies Jika Prabowo Maju Cawapres
    Nasional

    Relawan JoMan Buka Opsi Dukung Anies Jika Prabowo Maju Cawapres

    24 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Respons Gerindra Soal Sandiaga Uno Jadi Capres Pilihan Relawan Jokowi
    Nasional

    Respons Gerindra Soal Sandiaga Uno Jadi Capres Pilihan Relawan Jokowi

    1 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Anies Disebut Jadi Penyebab Retaknya Hubungan, Surya Paloh Harap Jokowi Berjiwa Besar
    Nasional

    Anies Disebut Jadi Penyebab Retaknya Hubungan, Surya Paloh Harap Jokowi Berjiwa Besar

    17 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Sufmi Dasco Ahmad Soal Sandiaga Jadi Ketum Gerindra
    Nasional

    Klaim Sandiaga Didukung DPD Gerindra Jadi Ketum Geser Prabowo, Dibantah Sufmi Dasco. Gerindra Pecah?

    11 Maret 2020
    By Adam Humain

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Wing Kembangkan Drone Besar Khusus Pengantar Paket
    Teknologi

    Wing Kembangkan Drone Besar Khusus Pengantar Paket

  • Tidur tanpa Bantal Bermanfaat bagi Kesehatan, Mitos atau Fakta?
    Tips & Tutorial

    Tidur tanpa Bantal Bermanfaat bagi Kesehatan, Mitos atau Fakta?

  • Cara Cegah Kekurangan Oksigen dalam Darah
    Tips & Tutorial

    Cara Cegah Kekurangan Oksigen dalam Darah

  • Keributan di Final SEA Games 2023, Ini Kata Presiden FIFA
    Olahraga

    Keributan di Final SEA Games 2023, Ini Kata Presiden FIFA

  • Kejagung Usut Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Penerbitan HGB Pagar Laut Tangerangv
    Nasional

    Kejagung Usut Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Penerbitan HGB Pagar Laut Tangerang

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.