TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Firli Bahuri Dilaporkan Lagi ke Dewas KPK, Kali ini Soal Apa?

Firli Bahuri Dilaporkan Lagi ke Dewas KPK, Kali ini Soal Apa?

By Joni Sitohang
11 Maret 2022
613
0
Firli Bahuri Dilaporkan Lagi ke Dewas KPK, Kali ini Soal Apa?

TIKTAK.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, diketahui kembali dilaporkan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK, dengan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Kali ini Firli dilaporkan soal SMS masking atau SMS blast. Laporan tersebut pun telah diterima oleh bagian Sekretariat Dewas KPK.

Adapun pelapor yakni Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, wadah pemberantas korupsi. Mereka terdiri dari puluhan pegawai KPK yang dipecat oleh Firli Cs karena dinyatakan tidak lulus asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Menurut Senior Investigator IM57+ Institute, Rizka Anungnata, Firli diduga telah memakai anggaran negara terkait SMS blast yang tidak berhubungan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Ketua KPK.

Baca juga : Sebut MUI Disusupi Wahabi, Ustaz Gorontalo Sampai Ungkap Besaran Gaji

“Laporan disampaikan terkait dugaan Ketua KPK telah sewenang-wenang memakai fasilitas KPK yang dibiayai oleh anggaran negara demi kepentingan pribadi. Hal itu berupa menyampaikan pesan SMS yang tidak berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya selaku Ketua KPK,” terang Rizka melalui keterangan tertulis, Jumat (11/3/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Rizka melanjutkan, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat penerima pesan SMS blast, isi dari pesan itu tidak berkaitan sama sekali dengan nilai-nilai antikorupsi dan justru cenderung bersifat personal.

Rizka menjelaskan, isi pesan yang dimaksud adalah, “Manusia sempurna, bukanlah manusia yang tidak pernah berbuat salah, namun manusia yang selalu belajar dari kesalahan. Ketua KPK RI.”

Baca juga : Soal Kritikan ke BNPT, PKB: MUI ‘Offside’

Kemudian Rizka mempertanyakan sumber anggaran mengenai pengadaan SMS blast di KPK tersebut.

“Soal SMS blast Ketua KPK menggunakan anggaran SMS blast e-LHKPN, tidak pernah diklarifikasi dengan jelas oleh Plt Juru Bicara, Ali Fikri. Jika tidak memakai anggaran tersebut, maka hal yang selanjutnya patut dipertanyakan yaitu dari mana anggaran itu berasal?” kata Rizka.

Rizka memaparkan, Firli diduga telah melanggar Nilai Dasar Integritas sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 ayat (1) huruf d, ayat (1) huruf o, dan ayat (2) huruf i Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Baca juga : Anies Banding PTUN, PDIP: Tak Peka Persoalan Masyarakat

Lantas Rizka berharap Dewas KPK bisa bekerja secara transparan dan profesional dengan menindaklanjuti laporannya itu.

TagsFirli BahuriKPKtes wawasan kebangsaanTWK

Related articles More from author

  • Sederet Janji Listyo Sigit Prabowo yang Akhirnya Lolos Fit and Proper Test di DPR
    Nasional

    Sederet Janji Listyo Sigit Prabowo yang Akhirnya Lolos Fit and Proper Test di DPR

    21 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Novel Baswedan dan Dewi Tanjung
    Nasional

    Babak Baru Kasus Penyerangan ke Novel Baswedan

    18 November 2019
    By Rusli Qomar
  • Bikin Penasaran! Disinggung Edhy Prabowo Soal Benur, Susi Pudjiastuti Langsung Merapat ke KPK
    Nasional

    Bikin Penasaran! Disinggung Edhy Prabowo Soal Benur, Susi Pudjiastuti Langsung Merapat ke KPK

    20 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Penyidik KPK Nonaktif Beberkan Harun Masiku Masih di Indonesia
    Nasional

    Penyidik KPK Nonaktif Beberkan Harun Masiku Masih di Indonesia

    8 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Eks Pegawai KPK Pecatan Firli Diajak Gabung PKS
    Nasional

    Eks Pegawai KPK Pecatan Firli Diajak Gabung PKS

    16 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Tak Penuhi Panggilan KPK, Hasto Minta Diundur Usai HUT PDIPv
    Nasional

    Tak Penuhi Panggilan KPK, Hasto Minta Diundur Usai HUT PDIP

    7 Januari 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Lee Seung Gi Bintangi Drama ‘Love According to Law'
    Selebriti

    Lee Seung Gi Bintangi Drama ‘Love According to Law’

  • Ini Deretan Pengacara yang Siap Dampingi Said Didu Melawan Luhut
    Nasional

    Ini Deretan Pengacara yang Siap Dampingi Said Didu Melawan Luhut

  • Witan Sulaeman Cetak Gol Tiap 75 Menit
    Olahraga

    Witan Sulaeman Cetak Gol Tiap 75 Menit

  • Petinggi Media Terkemuka AS Sebut Pilpres Negaranya 'Rasa Indonesia', Maksudnya?
    Internasional

    Petinggi Media Terkemuka AS Sebut Pilpres Negaranya ‘Rasa Indonesia’, Maksudnya?

  • Handika Pratama Bikin 'Warkop Naik Kelas', Bantu Pengangguran Akibat Pandemi
    Selebriti

    Handika Pratama Bikin ‘Warkop Naik Kelas’, Bantu Pengangguran Akibat Pandemi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.