TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Fahri Hamzah Cuit Turunnya Standar Etika Pejabat yang Tak Bisa Bedakan Urusan Pribadi dan Negara, Sindir Luhut?

Fahri Hamzah Cuit Turunnya Standar Etika Pejabat yang Tak Bisa Bedakan Urusan Pribadi dan Negara, Sindir Luhut?

By Joni Sitohang
9 November 2021
551
0
Fahri Hamzah Cuit Turunnya Standar Etika Pejabat yang Tak Bisa Bedakan Urusan Pribadi dan Negara, Sindir Luhut?

TIKTAK.ID – Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan bahwa standar etika pejabat pada saat ini sudah mulai menurun. Dia menilai pejabat tersebut tidak dapat membedakan antara persoalan negara dan pribadi.

“Standar etika pejabat negara menurun. Tidak mampu membedakan mana negara mana pasar, mana pribadi mana publik dan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dalam jabatan”, cuit Fahri melalui akun Twitter resminya, @Fahrihamzah, seperti dilansir Sindonews.com, Minggu (07/11/21).

Menurut Fahri, jubir-jubir saat ini berkeliaran tanpa pengetahuan dan tidak dapat membedakan antara lembaga dan individu.

Baca juga : Sandiaga Ungkap Harga Tiket World Superbike

“Jubir-jubir berkeliaran tanpa ada pengetahuan. Tambah runyam pengertian, tidak paham mana institusi dan mana personal,” ungkap Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora tersebut.

Fahri tidak menyampaikan secara gamblang cuitan itu ditujukan untuk siapa. Akan tetapi, saat ini yang sedang menjadi perbincangan publik yakni informasi mengenai bisnis PCR Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Sejumlah pihak menduga Luhut mempunyai saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) yang menjalankan usaha PCR.

Kemudian Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi membenarkan adanya kepemilikan saham di PT GSI. Namun dia mengklaim Luhut tak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dari bisnis yang dijalankan PT GSI.

Baca juga : Menyoal Kisruh Anggaran Formula-E yang Kini Diperiksa KPK

Jodi mengatakan partisipasi yang diberikan melalui Toba Bumi Energi adalah wujud bantuan yang diinisiasi oleh rekan-rekannya dari Grup Indika, Adaro, Northstar, dan lain-lain untuk membantu penyediaan fasilitas tes COVID-19 dengan kapasitas yang besar. Dia pun menilai bantuan melalui perusahaan itu menjadi upaya keterbukaan yang dilakukan sejak awal.

Sementara itu, Luhut juga turut menepis tudingan bahwa dirinya mengambil untung atas bisnis yang dijalankan oleh PT GSI dan menyebutkan perannya dalam membantu penyediaan tes Covid-19 dalam skala besar.

“Sejujurnya saya tidak pernah terbiasa untuk pamer untuk melaporkan atau menunjukkan segala bentuk perbuatan yang bersifat donasi seperti ini. Sebab, bagi saya jika tangan kanan memberi, maka tangan kiri tak perlu tahu,” tegas Luhut lewat unggahan Instagram story pribadinya, dikutip Jumat (5/11/21).

TagsFahri HamzahLuhutLuhut Binsar PandjaitanMenteri Koordinator bidang Kemaritiman dan InvestasiPartai Gelora

Related articles More from author

  • Fahri Hamzah Sesalkan Sikap Diam Prabowo setelah Berkoalisi dengan Jokowi
    Nasional

    Fahri Hamzah Sesalkan Sikap Diam Prabowo setelah Berkoalisi dengan Jokowi

    26 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Luhut Bilang Tak Ada Prosedur yang Ilegal, Info Status 49 TKA China Kian Simpang Siur
    Nasional

    Luhut Bicara Strategi Dunia Industri Tanggapi Instruksi Jokowi Soal Penyiapan Skema New Normal

    25 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Airlangga Tanggapi Pertemuan Puan-Luhut untuk Tarik Golkar Ikut Dukung Ganjar
    Nasional

    Airlangga Tanggapi Pertemuan Puan-Luhut untuk Tarik Golkar Ikut Dukung Ganjar

    29 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Terkenang Prabowo Jadikan Anis Cawapres 2019, Gelora Dukung Gerindra di Sumbar
    Nasional

    Fahri Hamzah Bikin Polling Unik Terkait Pilpres 2024, Begini Hasilnya

    22 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Luhut-Surya Paloh Kopdar di London, Ingin Tambal Keretakan dengan Jokowi?
    Nasional

    Luhut-Surya Paloh Kopdar di London, Ingin Tambal Keretakan dengan Jokowi?

    16 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Yusril Gugat AD ART Demokrat AHY, Fahri Hamzah: Saya Dukung!
    Nasional

    Yusril Gugat AD ART Demokrat AHY, Fahri Hamzah: Saya Dukung!

    28 September 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tak Hanya Kurang Gizi, Ini Penyebab Stunting
    Tips & Tutorial

    Tak Hanya Kurang Gizi, Ini Penyebab Stunting

  • Dibandingkan Cara Kapolda Jatim Tegur Anak Buah yang Tidur Saat Rapat, Sikap Prabowo Tuai Pujian
    Nasional

    Relawan Sebut Prabowo Bisa Persatukan Masyarakat Indonesia

  • Jokowi Beberkan 3 Manfaat UU Cipta Kerja untuk Rakyat, Apa Saja?
    Nasional

    Jokowi Beberkan 3 Manfaat UU Cipta Kerja untuk Rakyat, Apa Saja?

  • PPP Cari Ketum Baru, Nama Sandiaga Uno Hingga Khofifah Masuk Bursa
    Nasional

    PPP Cari Ketum Baru, Nama Sandiaga Uno Hingga Khofifah Masuk Bursa

  • Terbaru, WhatsApp Rilis Fitur Penghapus Pesan Otomatis
    Teknologi

    Terbaru, WhatsApp Rilis Fitur Penghapus Pesan Otomatis

Artikel Terbaru

  • Samsung Galaxy A36 5G: Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihan 5 November 2026
  • Pesan Kapolri ke Semua Polisi Usai Penyadapan Prabowo Terbongkar 5 November 2026
  • Router WiFi 6 vs WiFi 5: Mana yang Lebih Layak untuk Rumah? 5 November 2026
  • Hepatitis A: Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegahnya Sejak Dini 5 November 2026
  • Zulhas Buka 3 Strategi Pemerintah Genjot Swasembada-Tekan Impor Pangan 5 November 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (103)
  • Keuangan (25)
  • Kuliner (1,071)
  • Nasional (8,045)
  • Olahraga (1,148)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,314)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.