
TIKTAK.ID – Sempat viral kasus dua remaja berinisial AR (17) dan AF (14), di Makassar, yang tega membunuh bocah 11 tahun dengan motif ingin menjual organ tubuhnya. Polisi mengatakan bahwa kedua remaja itu diduga terpengaruh oleh konten media sosial.
Menanggapi hal itu, Ketua ASRI Urology Center (AUC), Dr dr Nur Rasyid, SpU(K) menyatakan jika sedari awal berpikir ingin menjual organ tubuh demi harta, sudah pasti tak akan lolos. Dia menjelaskan bahwa nantinya pendonor bakal melewati rangkaian tes wawancara dan harus bersifat sukarela untuk mendonorkan organnya pada orang lain yang membutuhkan.
Menurut Dr Rasyid, negara sedang mengatur, jika nanti komisi transplantasi ini berjalan, maka yang niat menjual ginjal untuk komersialisasi pun tidak akan lolos. Dia mengakui secara aturan di dunia ada kompensasi bagi orang yang mendonorkan organ tubuhnya kepada orang lain. Dia menyebut setiap negara punya aturan masing-masing, seperti contohnya Arab Saudi memberikan minimal Rp150 juta bagi pendonor.
“Jadi buat anak muda yang hendak jual ginjalnya pasti enggak akan lolos. Sebab, negara sedang mengatur, kalau nanti komisi transplantasi ini berjalan yang niat menjual ginjal untuk komersialisasi pun tak akan lolos,” terang Dr Rasyid di Jakarta Selatan, pada Kamis (12/1/23), seperti dilansir detik.com.
“Di Eropa beda. Sedangkan di Indonesia masih belum ada angkanya,” sambungnya.
Meski begitu, Dr Rasyid menegaskan bukan berarti organ tubuh manusia dapat diperjual-belikan begitu saja, termasuk di website online. Pasalnya, terdapat sejumlah rangkaian tes dan syarat yang sangat ketat yang harus dilalui oleh donor. Tak hanya itu, organ yang didonorkan harus segera ditransplantasikan ke orang lain saat itu juga, karena setiap organ punya waktu yang sangat pendek.
“Satu, harus cocok antara yang dijual dengan yang mau beli, dan itu pemeriksaannya tidak sederhana. Tidak bisa organ yang sudah dikeluarkan, lalu tiba-tiba dipakai, itu enggak bisa,” tutur Dr Rasyid.
“Misalnya ginjal itu paling lama 6 jam sejak dikeluarkan dan harus dipakai, serta harus memenuhi syarat cocok. Jadi tidak bisa saya mengambil organ orang, tanam ke orang lain. Langsung ditolak, bahkan orang yang menerima pun bisa langsung meninggal karena dapat sesuatu yang tak sesuai,” lanjutnya.