TIKTAK.ID – Pengacara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, menyebut aktivis HAM Haris Azhar pernah meminta saham PT Freeport Indonesia kepada kliennya.
Juniver menyampaikan hal itu ketika menjadi salah satu narasumber di tayangan Mata Najwa, pada Rabu (29/9/21). Dia menyatakan tudingan tersebut untuk memberi konteks mengenai hubungan kedekatan antara Haris dengan Luhut.
“Haris Azhar sempat datang ke Luhut untuk minta saham. Coba dicek sama dia (Haris Azhar), Freeport, apa ceritanya, dan tanya beliau artinya apa,” ujar Juniver dalam tayangan itu, seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Baca juga : Resmi Diberhentikan KPK, Bagaimana Nasib Novel Baswedan dkk Selanjutnya?
Untuk itu, Juniver menilai Haris seharusnya memiliki iktikad baik kepada kliennya, sehingga mengklarifikasi temuan data terkait dengan Luhut sebelum mempublikasikan ke YouTube. Terlebih, Juniver mengklaim keduanya sudah saling mengenal.
Seperti telah diberitakan, konten-konten video “Ada Lord Luhut Di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” pada kanal YouTube milik Haris kini menjadi permasalahan hukum. Luhut pun melaporkan Haris ke Polda Metro Jaya.
“Apalagi Haris Azhar sudah mengenal baik, sekali lagi mengenal baik itu Bang Luhut. Berkomunikasi bukan hanya sekali,” kata Juniver.
Baca juga : Disebut Diam Soal Kasus Rizieq Shihab, Begini Penjelasan Mahfud MD
Kemudian Najwa Shihab yang menjadi pemandu perbincangan itu menyela. Najwa menganggap pernyataan yang dilontarkan oleh Juniver adalah sebuah tuduhan serius yang harus diklarifikasi.
“Anda melontarkan sesuatu yang bisa masuk dalam kategori pencemaran nama baik, justru di Mata Najwa. Anda bilang Haris Azhar pernah datang meminta saham?” tanya Najwa mengonfirmasi.
“Iya, nanti dia (Haris) jelasin saham apa, tanya dia,” jawab Juniver.
Lantas kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, yang turut hadir dalam acara itu langsung mencoba mengklarifikasi terhadap apa yang disampaikan pengacara Luhut. Akan tetapi, pembahasan soal saham Freeport itu tidak berlarut. Sebab, Nurkholis memilih menjelaskan data-data yang dikumpulkan kliennya terkait proses pembuatan video yang dilaporkan ke polisi.
Baca juga : Mahfud MD Sebut Gugatan Yusril ke Demokrat ‘Salah Alamat dan Tak Ada Gunanya’, Kok Bisa?
“Upaya Haris Azhar untuk memperoleh fakta yang dianggap bohong itu tidak main-main. Kami serius, kami memiliki standar tinggi tentang integritas data, dan kami menilai laporan ini sangat kredibel,” ucap Nurkholis.
Lebih lanjut, Nurkholis merujuk pada riset yang diterbitkan sejumlah LSM bertajuk “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua. Kasus Intan Jaya”. Sejumlah LSM yang terlibat di antaranya WALHI, KontraS, dan Greenpeace.