TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Kena OTT KPK Kasus Suap Proyek

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Kena OTT KPK Kasus Suap Proyek

By Joni Sitohang
24 Desember 2025
50
0
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Kena OTT KPK Kasus Suap Proyek

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (20/12/25). Tidak hanya Bupati, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni HM Kunang selaku ayah Bupati, dan Sarjan selaku pihak swasta.

Ade dan ayahnya dilaporkan ditangkap bersama delapan orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/25).

“Usai ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu ADK (Ade Kuswara Kunang), HMK (HM Kunang), dan SRJ (Sarjan),” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Sabtu.

Baca juga : Marak Kepala Daerah Kena OTT KPK, Ini Respons Kemendagri

Menurut Asep, ketiga tersangka bakal menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Asep menjelaskan, kasus suap tersebut bermula usai Ade Kuswara terpilih sebagai Bupati Bekasi. Asep menyebut Ade menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Dari komunikasi tersebut, dalam rentang satu tahun terakhir, Ade rutin meminta “ijon” paket proyek kepada Sarjan lewat perantara HM Kunang.

“Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang sebesar Rp9,5 miliar. Pemberian uang itu dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” ungkap Asep.

Baca juga : Said Aqil: PBNU Wajib Tindaklanjuti Tenggat 3×24 Jam

Asep melanjutkan, selain aliran dana tersebut, sepanjang 2025, Bupati Ade juga diduga memperoleh penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Asep mengaku dalam operasi senyap ini, KPK sudah mengamankan barang bukti di rumah Bupati Ade berupa uang tunai senilai Rp200 juta.

“Di mana uang tersebut adalah sisa setoran ‘ijon’ keempat dari Sarjan kepada Ade, melalui para perantara,” terang Asep.

Atas perbuatan tersebut, Bupati Ade Kuswara bersama-sama HM Kunang selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang TPK juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga : Yusril: PP Soal Penugasan Polri di Jabatan Sipil Bakal Rampung Januari 2026

Sedangkan Sarjan selaku pihak pemberi dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang TPK.

TagsAde Kuswara KunangBupati BekasiOTT KPK

Related articles More from author

  • Bupati Sudewo Jadi Tersangka Korupsi, Ini Respons Gerindra
    Nasional

    Bupati Sudewo Jadi Tersangka Korupsi, Ini Respons Gerindra

    28 Januari 2026
    By Joni Sitohang
  • Marak Kepala Daerah Kena OTT KPK, Ini Respons Kemendagri
    Nasional

    Marak Kepala Daerah Kena OTT KPK, Ini Respons Kemendagri

    24 Desember 2025
    By Joni Sitohang
  • Wali Kota Madiun Maidi Kena OTT, Terkait Fee Proyek dan Dana CSR
    Nasional

    Wali Kota Madiun Maidi Kena OTT, Terkait Fee Proyek dan Dana CSR

    20 Januari 2026
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Rita Maharani Istri Wali Kota Medan Nonaktif Dzulmi Eldin
    Nasional

    KPK Periksa Rita Maharani Istri Wali Kota Medan Nonaktif Dzulmi Eldin

    12 November 2019
    By Rusli Qomar
  • Kepala Daerah Kena OTT, Mendagri Singgung Pilkada dan Sistem
    Nasional

    Kepala Daerah Kena OTT, Mendagri Singgung Pilkada dan Sistem

    28 Januari 2026
    By Joni Sitohang
  • Siapa Sangka, Ternyata ini Alasan Utama PDIP Usung Anak dan Menantu Jokowi di Pilkada
    Nasional

    Siapa Sangka, Ternyata ini Alasan Utama PDIP Usung Anak dan Menantu Jokowi di Pilkada

    13 Agustus 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tak Ada Dasar Konstitusi, Romo Benny Sebut Jabatan Presiden 3 Periode Hanya Ilusi
    Nasional

    Tak Ada Dasar Konstitusi, Romo Benny Sebut Jabatan Presiden 3 Periode Hanya Ilusi

  • Begini Respons Anies Soal Prediksi Biden 'DKI Tenggelam 10 Tahun Lagi'
    Nasional

    Begini Respons Anies Soal Prediksi Biden ‘DKI Tenggelam 10 Tahun Lagi’

  • Ini Alasan Pemain Lokal Ingin Tiru Pola Makan Sehat Mantan Rekan CR7, Paulo Sergio
    Olahraga

    Ini Alasan Pemain Lokal Ingin Tiru Pola Makan Sehat Mantan Rekan CR7, Paulo Sergio

  • Skenario Pilpres 2024 PDIP-Gerindra: Prabowo-Puan atau Ganjar-Sandi
    Nasional

    Pengamat Sebut PAN dan Erick Thohir Bisa Kolaborasi di 2024

  • Kaesang Nyatakan Ingin Masuk Politik, Ganjar Buka Suara
    Nasional

    Kaesang Nyatakan Ingin Masuk Politik, Ganjar Buka Suara

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.