
TIKTAK.ID – Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rafli mengusulkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melegalkan tanaman ganja sebagai komoditas ekspor. Anggota Komisi VI DPR RI itu menyampaikan usulan kepada Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto dalam Rapat Kerja, Kamis (30/1/20).
Rafli beralasan ganja menjadi potensi ekspor yang besar. Sebab, tanah Aceh merupakan daerah yang subur ditanami ganja.
“Ganja entah itu untuk kebutuhan farmasi, untuk apa saja. Jangan kaku kita, harus dinamis berpikirnya. Jadi ganja ini di Aceh tumbuhnya itu mudah,” ujar Rafli, dilansir CNNIndonesia.com.
Baca juga: September 2020 Selandia Baru Gelar Pemilu Bareng Referendum Legalisasi Ganja dan Suntik Mati
Politikus dari daerah asal pemilihan Aceh itu pun meminta Pemerintah untuk melihat potensi yang ada dan dicari pasar luar negeri. Bahkan dirinya menawarkan diri untuk membantu proses ini ke depannya, seperti mencarikan lahan jika diperlukan.
Menurutnya, ganja merupakan konspirasi global, dibuat ganja nomor satu bahayanya. Sedangkan narkotika yang lain dibuat nomor sekian. Padahal, lanjut Rafli, yang paling sewot, gila, dan sekarang masuk penjara itu bukan para pengguna ganja.
Menanggapi usulan Rafli soal kemungkinan ganja menjadi komoditas ekspor, Agus mengaku akan melakukan kajian terlebih dahulu.
Baca juga: Polisi Amankan 12 Ton Daun Kratom Siap Kirim ke Luar Negeri
“Itu baru bahas usulan, nanti teknis kita lihat aturan yang ada. Aturannya selama ini tidak diperbolehkan, ke depannya bagaimana kepentingannya untuk apa,” ucap Agus.