TIKTAK.ID – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mendadak mengumumkan bahwa dirinya telah memberhentikan Mark Esper sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) AS.
Trump menyampaikan hal itu melalui akun media sosialnya di Twitter @realDonaldTrump.
Trump pun langsung menunjuk pengganti Esper, yaitu Direktur Pusat Penanggulangan Terorisme Nasional, Christopher C.Miller.
“Mark Esper sudah diberhentikan”, cuit Trump dalam Twitternya @realDonaldTrump, Senin (9/11/20) sore waktu setempat, seperti dilansir CNN Indonesia.
CNBC International melaporkan, pemecatan Esper sendiri dilakukan pasca kerusuhan terjadi selama berbulan-bulan di AS. Ketika itu, Esper sempat menolak permintaan Trump terkait penerapan UU gawat darurat di AS, Insurrection Act yang memungkinkan pengerahan militer aktif.
Baca juga : Cerita Ketua DPRD DKI Bersantap Pagi di Warung Kopi Ahok
Pemecatan tersebut juga terjadi di tengah penolakan Trump pada hasil Pemilihan Umum Presiden (Pemilu) AS. Trump diketahui kalah dari Joe Biden. Trump hanya mendapat suara elektoral 214, sedangkan Biden memperoleh 290.
Perlu diketahui, di pertengahan Oktober, Esper baru saja bertemu dengan Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto. Esper juga telah mengundang Prabowo pada 15 Oktober lalu ke Pentagon.
Mengutip laman resmi Kementerian Pertahanan AS, dalam pertemuan tersebut kedua Menhan membahas tentang keamanan kawasan, prioritas pertahanan bilateral, dan akuisisi pertahanan.
Kemudian Esper menyatakan pentingnya menegakkan hak asasi manusia, supremasi hukum, dan profesionalisasi saat kedua negara memperluas keterlibatan mereka.
Baca juga : Ombudsman RI Minta Jokowi Tegur Stafsus Milenial, Ada Apa?
Sementara Prabowo menyebut pentingnya keterlibatan militer di semua tingkatan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan AS untuk modernisasi pertahanan Indonesia. Setelah itu, keduanya mengungkapkan harapan untuk meningkatkan kegiatan military-to-military bilateral dan bekerja sama dalam keamanan maritim.
Selain itu, kedua Menhan juga telah menandatangani Memorandum of Intent (MoI) untuk upaya memulai kembali Defense Prisoner of War/Missing in Action Accounting Agency. MoI tersebut juga menandakan kembalinya pekerjaan AS untuk menemukan kembali personel AS yang hilang di Indonesia saat Perang Dunia II.
Di sisi lain, kunjungan Prabowo ini menjadi sorotan banyak pihak. Pasalnya, sudah 20 tahun Ketua Umum Partai Gerindra itu dilarang masuk AS.
Pada masa lalu Prabowo dituding ikut terlibat dalam pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM). Di antaranya penculikan, penyiksaan, dan penghilangan. Meski begitu, hingga kini dia tidak pernah dituntut atau diadili.
Baca juga : Jokowi Targetkan 2025 Seluruh Tanah di Indonesia Sudah Bersertifikat
Lebih lanjut, masih belum diketahui apakah hal ini akan mengubah kebijakan yang sebelumnya sudah dibicarakan keduanya, termasuk bagaimana kebijakan setelah Joe Biden naik menjadi presiden nanti.