TIKTAK.ID – Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menegur dan mengevaluasi Staf Khusus Presiden Aminuddin Ma’ruf yang telah mengeluarkan surat perintah kepada Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN).
Adrianus menyebut Jokowi mesti melakukan evaluasi karena kejadian semacam itu bukan pertama kali dilakukan staf khusus presiden, sehingga bisa berpengaruh pada citra presiden.
“Presiden perlu mengevaluasi dan memberikan teguran kepada Saudara Aminuddin Ma’ruf selaku Staf Khusus. Dengan begitu, ke depannya kejadian serupa tidak terulang kembali dan keberadaan staf khusus bisa memberikan peran yang konkret dan image positif bagi Presiden, bukan malah sebaliknya,” ujar Adrianus dalam siaran pers, seperti dilansir Kompas.com, Senin (9/11/20).
Baca juga : Jokowi Targetkan 2025 Seluruh Tanah di Indonesia Sudah Bersertifikat
Menurut Adrianus, sebagai staf khusus, Aminuddin seharusnya tidak dapat mengeluarkan surat yang berisi perintah. Pasalnya, ia menilai surat-surat yang sifatnya berisi perintah itu lazimnya diterbitkan dalam koordinasi antara atasan dan bawahan.
“Sedangkan hubungan antara staf khusus dengan Dema PTKIN ini kan setara,” terang Adrianus.
Adrianus menjelaskan, instansi yang berwenang untuk menerbitkan surat perintah atau penugasan yakni pimpinan dari satuan kerja, bukan staf khusus yang secara administratif bertanggung jawab kepada Sekretariat Kabinet.
Baca juga : Anies dan Dirinya Masuk Daftar Prioritas Disuntik Vaksin Corona, Begini Reaksi Wagub Riza Patria
Ia mengatakan kesalahan tersebut mengindikasikan staf khusus presiden kurang memahami tata kerja dari instansi/lembaga pemerintah serta asas-asas umum pemerintahan yang baik. Oleh sebab itu, Adrianus mengaku Ombudsman RI bersedia memberikan pelatihan kepada staf khusus milenial tersebut.
Halaman selanjutnya…