TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Telah Menetapkan Corona Sebagai Bencana Nasional, Apa Saja Dampaknya?

Jokowi Telah Menetapkan Corona Sebagai Bencana Nasional, Apa Saja Dampaknya?

By Johan Arif
17 April 2020
958
0
Jokowi Berikan Keringanan Angsuran Ojek Sopir DLL

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 mengenai penetapan virus Corona (Covid-19) sebagai bencana nasional.

Merespons hal itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menyebut penetapan status ini merupakan pertanda banyaknya sendi-sendi perekonomian Tanah Air yang akan lumpuh.

“Menurut Undang-undang (UU), bencana nasional tentu saja memiliki skala dampak yang luas. Tidak hanya satu daerah, tapi seluruh daerah sudah terdampak, itu besar. Kedua, pengaruhnya tidak satu sektor, namun banyak sektor yang terdampak, dan melumpuhkan sendi-sendi perekonomian secara nasional,” ujar Tauhid, seperti dilansir Detikcom, Selasa (14/4/20).

Baca juga: Yakin Wabah Corona di Indonesia Tuntas Akhir Tahun ini, Jokowi Pastikan Sektor Pariwisata 2021 Booming Lagi

Akan tetapi, Tauhid menilai bencana nasional ini sama saja dengan prediksi yang sudah dikeluarkan Kementerian Keuangan, bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan menurun selama triwulan I-III tahun 2020.

“Soal ekonomi, saya kira sudah lebih dari cukup. Dampak ekonomi di triwulan pertama kan Kemenkeu sudah memperkirakan, akan turun pertumbuhan ekonomi sampai triwulan ketiga, baru akan recovery triwulan keempat. Otomatis ini bencananya besar,” kata Tauhid.

Sementara Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah Redjalam mengatakan penetapan status ini lebih kepada penyebaran wabahnya. Menurutnya, penetapan sebagai bencana nasional membuat langkah-langkah penanganannya disesuaikan dengan status bencana nasional.

Halaman selanjutnya…

1 2
Tagsbencana nasionalCOVID-19JokowiKeppresPesiden Joko Widodowabah Corona

Related articles More from author

  • Prediksi 2021: Pemerintahan Jokowi Makin Kuat, Oposisi Tambah Melempem
    Nasional

    Prediksi 2021: Pemerintahan Jokowi Makin Kuat, Oposisi Tambah Melempem

    30 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • UU Cipta Kerja Jokowi Ditolak Buruh, Rupiah Jadi Nomor 1
    Nasional

    UU Cipta Kerja Jokowi Ditolak Buruh, Rupiah Jadi Nomor 1

    13 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Erick Thohir Puji Terobosan Jokowi Soal Investasi
    Nasional

    Erick Thohir Puji Terobosan Jokowi Soal Investasi

    11 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Anies Masuk Jajaran '21 Heroes 2021' Sandingi Elon Musk, Bener Tuh?
    Nasional

    Anies Masuk Jajaran ’21 Heroes 2021′ Sandingi Elon Musk, Bener Tuh?

    5 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Kumpul di GBK, Ribuan Kepala Desa Tuntut Jokowi Naikkan Dana Desa
    Nasional

    Kumpul di GBK, Ribuan Kepala Desa Tuntut Jokowi Naikkan Dana Desa

    21 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Anies: Separuh Warga Jakarta Pernah Terinfeksi Corona
    Nasional

    Anies: Separuh Warga Jakarta Pernah Terinfeksi Corona

    20 Juli 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tawkeel, Aplikasi Buatan Start Up Arab Saudi untuk Badal Umrah
    Teknologi

    Tawkeel, Aplikasi Buatan Start Up Arab Saudi untuk Badal Umrah

  • Benarkah PKS Tolak Setujui RUU HIP? Berikut Klarifikasinya
    Nasional

    Benarkah PKS Tolak Setujui RUU HIP? Berikut Klarifikasinya

  • Prabowo-Anies-Ganjar Tanggapi Gabungnya Golkar dan PAN ke KKIR
    Nasional

    Prabowo-Anies-Ganjar Tanggapi Gabungnya Golkar dan PAN ke KKIR

  • Dari 42.000 Ponpes Hanya 50 Kantongi IMB, Ini Kata BNPBDari 42.000 Ponpes Hanya 50 Kantongi IMB, Ini Kata BNPB
    Nasional

    Dari 42.000 Ponpes Hanya 50 Kantongi IMB, Ini Kata BNPB

  • Beijing Sebut Pidato Kebijakan Blinken dan AS secara Keseluruhan Penuh dengan Kebohongan
    Internasional

    Beijing Sebut Pidato Kebijakan Blinken dan AS secara Keseluruhan Penuh dengan Kebohongan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.