TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ini Beberapa Strategi Kota Bekasi Saat Pemberlakuan PSBB

Ini Beberapa Strategi Kota Bekasi Saat Pemberlakuan PSBB

By Johan Arif
15 April 2020
963
0
Ini Beberapa Strategi Kota Bekasi Saat Pemberlakuan PSBB

TIKTAK.ID – Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto telah menyetujui pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima wilayah di Jawa Barat, yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok.

“Kemarin sore Menteri Kesehatan sudah mengirimkan surat persetujuan yang menyatakan lima wilayah di Jabar melakukan PSBB. Kami kordinasi dan menetapkan PSBB akan dimulai hari Rabu dini hari, 15 April (2020), selama 14 hari. Setelah itu dievaluasi apakah diteruskan atau dikurangi intensitasnya,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, seperti dilansir Detik.com, Minggu (12/4/20).

Baca juga: Terkait Transparansi Data Corona, Jokowi: Dulu Bisa Bikin Panik, Kini Perlu Dibuka ke Publik

Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Kota Bekasi telah menyiapkan sejumlah kebijakan, mulai dari pembatasan transportasi hingga sembako bagi warga, agar PSBB berjalan maksimal.

“Segala sesuatunya telah disiapkan, hingga sembako pun,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Senin (13/4/20).

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pun menyatakan Kota Bekasi siap menerapkan PSBB. Ia menjelaskan, terdapat beberapa kebijakan pembatasan yang diperluas, salah satunya pembatasan transportasi, baik kendaraan umum maupun pribadi.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsBekasiPembatasan Sosial Berskala BesarPemkot BekasiPSBBTri AdhiantoWakil Wali Kota Bekasi

Related articles More from author

  • Jokowi Minta Pelonggaran PSBB Dilakukan Hati-hati dan Tak Tergesa-gesa
    Nasional

    Jokowi Minta Pelonggaran PSBB Dilakukan Hati-hati dan Tak Tergesa-gesa

    13 Mei 2020
    By Johan Arif
  • Ridwan Kamil Sayangkan 300 T 'Melayang' Akibat Keputusan Anies, Maksudnya?
    Nasional

    Ridwan Kamil Sayangkan 300 T ‘Melayang’ Akibat Keputusan Anies, Maksudnya?

    13 September 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Lho, Kenapa Prabowo Sebut Pandemi Covid-19 Ancaman Nyata ke Pertahanan Negara?
    Nasional

    Lho, Kenapa Prabowo Sebut Pandemi Covid-19 Ancaman Nyata ke Pertahanan Negara?

    18 Juni 2020
    By Rusli Qomar
  • Erick Thohir Instruksikan Pegawai BUMN Di Bawah 45 tahun Kembali Ngantor
    Nasional

    Erick Thohir Instruksikan Pegawai BUMN Di Bawah 45 tahun Kembali Ngantor

    19 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Baru 3 Hari Bebas, Habib Bahar bin Smith Ditahan Lagi, Kasus Apa?
    Nasional

    Baru 3 Hari Bebas, Habib Bahar bin Smith Ditahan Lagi, Kasus Apa?

    19 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Menkes Setujui DKI Jakarta Terapkan PSBB, Apa Saja yang Dibatasi?
    Nasional

    Menkes Setujui DKI Jakarta Terapkan PSBB, Apa Saja yang Dibatasi?

    7 April 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Dana Hibah DKI Jakarta 2019
    Nasional

    Suara Untuk Anies Berbuah Dana Hibah 1 Miliar

  • Dari 42.000 Ponpes Hanya 50 Kantongi IMB, Ini Kata BNPBDari 42.000 Ponpes Hanya 50 Kantongi IMB, Ini Kata BNPB
    Nasional

    Dari 42.000 Ponpes Hanya 50 Kantongi IMB, Ini Kata BNPB

  • TIKTAK.ID - China Gelisah, Hubungan RI-AS Makin Mesra
    InternasionalNasional

    China Gelisah, Hubungan RI-AS Makin Mesra

  • Ketahui 3 Tipe Bentuk Tubuh Agar Mudah Turunkan Berat Badan
    Tips & Tutorial

    Ketahui 3 Tipe Bentuk Tubuh Agar Mudah Turunkan Berat Badan

  • Ngaku Ditugasi Jokowi, Gus Miftah Temui Gibran di Solo
    Nasional

    Ngaku Ditugasi Jokowi, Gus Miftah Temui Gibran di Solo

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.