TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›ICW Rilis Nama 22 Koruptor Kakap yang Bakal Bebas Jika Menkumham Ngotot Revisi Aturan dengan Dalih Corona

ICW Rilis Nama 22 Koruptor Kakap yang Bakal Bebas Jika Menkumham Ngotot Revisi Aturan dengan Dalih Corona

By Joni Sitohang
4 April 2020
1435
0
ICW Rilis Nama 22 Koruptor Kakap yang Bakal Bebas Jika Menkumham Ngotot Revisi Aturan dengan Dalih Corona

TIKTAK.ID – Organisasi non-pemerintah, Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis daftar narapidana kasus korupsi yang kemungkinan bebas bila Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly benar-benar merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Nama koruptor kasus kakap yang berpotensi bebas, di antaranya terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto dan mantan Hakim Konsitutsi, Patrialis Akbar.

“Menteri Hukum dan HAM tengah berusaha membebaskan narapidana kasus korupsi dengan dalih merebaknya virus Corona,” ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, seperti dilansir Tempo.co, Jumat (3/4/20).

Baca juga : PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

Kurnia menyebut salah satu syarat pembebasan yang diutarakan oleh Yasonna ialah berusia di atas 60 tahun, dan terpidana kasus korupsi itu sudah menjalani 2/3 masa hukuman. Kurnia mengatakan bila melihat batas usia saja, ada sejumlah koruptor yang berpotensi bebas.

Berikut sejumlah nama koruptor yang kemungkinan bebas bila revisi PP ini terjadi:
1. Terpidana kasus suap Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Oce Kaligis (77 tahun).
2. Terpidana kasus korupsi dana haji, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (63 tahun).
3. Terpidana kasus korupsi e-ktp, mantan Ketua DPR Setya Novanto (64 tahun).
4. Terpidana kasus suap di MK, Mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar (61 tahun)

Baca juga : Jokowi Bantu Anies Baswedan Beri Subsidi 2,5 Juta Warga DKI Terdampak Corona

5. Terpidana kasus korupsi alat kesehatan, mantan Menteri Kesehatan Siti Fadhilah Supari (70 tahun)
6. Terpidana kasus suap sidang bantuan sosial (bansos) Bandung, mantan Hakim Adhoc Pengadilan Tipikor Ramlan Comel (69 tahun)
7. Terpidana kasus korupsi Dana Operasional Menteri, mantan Menteri ESDM, Jero Wacik (70 tahun)
8. Terpidana kasus perintangan penyidikan kasus korupsi e-KTP, eks pengacara Setya Novanto, Friedrich Yunadi (70 tahun)
9. Terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada (72 tahun)
10. Terpidana kasus suap kehutanan dan proyek PON Riau, Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal (62 tahun)

Baca juga : Berikut Cara Dapatkan Token Listrik Gratis dari Jokowi

11. Terpidana kasus korupsi pembangunan PLTA, mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu (73 tahun)
12. Terpidana kasus suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang, mantan Wali Kota Madiun Bambang Irianto (69 tahun)
13. Terpidana kasus suap, mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen (63 tahun)
14. Terpidana kasus suap pembahasan perubahan APBD, eks Wali Kota Mojokerto Masud Yunus (68 tahun)
15. Terpidana kasus suap proses perizinan, mantan Bupati Subang, Imas Aryumningsih (68 tahun)
16. Terpidana kasus suap proyek pekerjaan infrastruktur, mantan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (60 tahun)

Baca juga : Jokowi Bantu Anies Baswedan Beri Subsidi 2,5 Juta Warga DKI Terdampak Corona

17. Terpidana kasus suap di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, mantan Wali Kota Pasuruan, Setiyono (64 tahun)
18. Terpidana kasus suap proyek pembangunan jalan, mantan Anggota DPR, Budi Supriyanto (60 tahun)
19. Terpidana kasus suap dana perimbangan daerah, mantan Anggota DPR, Amin Santono (70 tahun)
20. Terpidana kasus suap pembangunan pembangkit listrik di Papua, mantan Anggota DPR Dewie Yasin Limpo (60 tahun)
21. Terpidana kasus suap perizinan proyek Meikarta, Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro (60 tahun)
22. Terpidana kasus suap PLTU Riau-1, Johannes B. Kotjo (69 tahun)

TagsCoronaCOVID-19ICWKoruptormenkumhamRevisiVirus Corona

Related articles More from author

  • Taiwan Konfirmasi Kematian Pertama Akibat Corona
    Internasional

    Taiwan Konfirmasi Kematian Pertama Akibat Corona

    17 Februari 2020
    By William Putra Wijaya
  • Eks Pimpinan KPK Sambangi Gedung KPK tanpa Sepatah Kata, Ada Apa?
    Nasional

    Eks Pimpinan KPK Sambangi Gedung KPK tanpa Sepatah Kata, Ada Apa?

    10 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Direktur BEI Sebut Pernyataan yang Dilontarkan Jokowi Bikin Pasar Modal Kembali Bergairah
    Nasional

    Direktur BEI Sebut Pernyataan yang Dilontarkan Jokowi Bikin Pasar Modal Kembali Bergairah

    27 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Selebriti

    Prihatin Nasib Siswa, Eko Patrio Bagikan WiFi Gratis ke Anak Sekolah

    16 Agustus 2020
    By
  • Jessica Iskandar Richard Kyle
    Selebriti

    Gara-gara Virus Corona, Tamu Pernikahan Jessica Iskandar-Richard Kyle Batalkan Kondangan

    3 Maret 2020
    By
  • Jokowi Kembali Ungkapkan Kejengkelannya Soal Kinerja Menteri, Kali ini Prabowo, Nadiem dan Kapolri Kena Sentil
    Nasional

    Jokowi Kembali Ungkapkan Kejengkelannya Soal Kinerja Menteri, Kali ini Prabowo, Nadiem dan Kapolri Kena Sentil

    10 Juli 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Puluhan Orang yang Hadiri Kerumunan Habib Rizieq Positif Corona
    Nasional

    Puluhan Orang yang Hadiri Kerumunan Habib Rizieq Positif Corona

  • Sempat Dijadwakan Januari 2025, Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN
    Nasional

    Sempat Dijadwalkan Januari 2025, Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN

  • Modem Orbit N2 Janjikan Sinyal WiFi Stabil dan Harga Terjangkau
    Teknologi

    Modem Orbit N2 Janjikan Sinyal WiFi Stabil dan Harga Terjangkau

  • Ini Misi Ruri Repvblik Buka Gerai Franchise Minuman Merek Sendiri
    Selebriti

    Ini Misi Ruri Repvblik Buka Gerai Franchise Minuman Merek Sendiri

  • Komentar Jokowi Tanggapi Tewasnya 6 Anggota FPI
    Nasional

    Komentar Jokowi Tanggapi Tewasnya 6 Anggota FPI

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.