Ridwan Kamil Rela Sunat Gaji Gubernur dan PNS Jabar Demi Bantu Atasi Corona, Anies Baswedan Gimana?

Ridwal Kamil Rela Sunat Gaji Gubernur dan PNS Jabar Demi Bantu Atasi Corona, Anies Baswedan Gimana?

Ditulis oleh

di

TIKTAK.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan memotong gaji PNS-nya, termasuk gajinya sendiri dan Wakil Gubernur. Tak tanggung-tanggung, ia berencana memotong gaji selama 4 bulan ke depan.

Hal itu diungkapkan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, dalam laman Instagram pribadinya seperti dilansir CNBC Indonesia, Selasa (31/3/20).

Kang Emil mengatakan, alokasi gaji yang dipotong akan diberikan untuk membantu penanggulangan wabah Covid-19.

“Untuk membantu mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus Covid-19, maka gaji Gubernur, Wakil Gubernur dan para ASN atau PNS di Pemprov Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan ke depan,” ujar Kang Emil, dikutip Selasa (31/3/20).

Baca juga : Minyak Dunia Anjlok, Ahok Ditantang Turunkan Harga BBM

Selain itu, Kang Emil juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi dalam upaya penanggulangan Covid-19. Ia menilai peran masyarakat saat ini begitu dibutuhkan.

“Kepada mereka dan kelompok masyarakat lain yang memiliki keluangan harta (sedekah, zakat, infak dll), mari kita bersama-sama menyumbang kepada perjuangan melawan virus ini dan menolong masyarakat yang tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial,” tutur Kang Emil.

Ia menyebut saat ini pihaknya tengah menyiapkan kampanye sosial “Two in One”. Dalam kampanye itu, satu keluarga akan mengurusi dua keluarga tidak mampu selama pandemi Covid-19.

Baca juga : VIRAL! Surat Terbuka Pasien Positif Virus Corona untuk Jokowi

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, baik abdi negara, pegawai BUMD, maupun pegawai kontrak/honorer di lingkungan Ibu Kota untuk memeriksakan kesehatan diri.

Khusus PNS yang saat ini tengah mengisolasi diri dan bekerja dari rumah, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu memastikan tidak akan memotong sepeserpun gaji maupun Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang diterima PNS.

“Tidak ada pemotongan gaji dan tunjangan kinerja bila mereka harus melakukan self quarantine,” ucap Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/3/20).

Baca juga : Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

Anies berharap keputusan ini bisa diikuti oleh sektor swasta di wilayah Ibu Kota dengan tidak mengurangi penghasilan para pekerjanya sebagai bentuk antisipasi wabah Covid-19. Sebab, menurut Anies, berada di rumah adalah salah satu cara untuk menyelamatkan dirinya dan menyelamatkan kolega, tetangga, dan lingkungan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *