TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Gak Main-main! Jika Indonesia Jadi Lockdown, Keluar Rumah Bisa Dipenjara atau Kena Denda 100 Juta

Gak Main-main! Jika Indonesia Jadi Lockdown, Keluar Rumah Bisa Dipenjara atau Kena Denda 100 Juta

By Johan Arif
28 Maret 2020
2117
0
Gak Main-main! Jika Indonesia Jadi Lockdown, Keluar Rumah Bisa Dipenjara atau Kena Denda 100 Juta

TIKTAK.ID – Seiring kian massifnya penyebaran virus Corona, istilah lockdown menjadi ramai digunakan di seluruh dunia. Istilah ini dipakai di berbagai negara merujuk pada kebijakan ‘menutup atau mengunci wilayahnya’, bahkan warga wajib berada di rumah selama masa lockdown tersebut.

Di regulasi Indonesia tidak dikenal istilah lockdown. Persamaan yang paling mendekati adalah karantina. Regulasi itu tertuang dalam UU Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Kekarantinaan Kesehatan adalah upaya mencegah dan menangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan masyarakat”, demikian bunyi Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018 yang dikutip detikcom, Jumat (27/3/20).

Baca juga: Jokowi Menolak, Mahfud MD Bilang PP Lockdown Sedang Disiapkan, Pemerintah Bingung atau Gimana?

Dalam Pasal 49 ayat 1 disebutkan empat jenis karantina, yaitu:
1. Karantina Rumah
2. Karantina Wilayah
3. Karantina Rumah Sakit
4. Pembatasan Sosial Berskala Besar oleh pejabat Karantina Kesehatan

“Karantina wilayah adalah pembatasan penduduk dalam suatu wilayah, termasuk wilayah pintu masuk beserta isinya yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa, untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi”, demikian definisi karantina wilayah.

Halaman selanjutnya…

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

1 2
TagsDendaHukuman penjaraIndonesiaLockdownMengunci WilayahVirus Coronawabah Corona

Related articles More from author

  • Jessica Iskandar Richard Kyle
    Selebriti

    Gara-gara Virus Corona, Tamu Pernikahan Jessica Iskandar-Richard Kyle Batalkan Kondangan

    3 Maret 2020
    By
  • Risma Jadi Mensos, Pemerintah Kebut Bansos: Anak Usia Dini dan Ibu Hamil dalam Setahun Dapat 3 Juta, Lansia 2,4 Juta
    Nasional

    Risma Jadi Mensos, Pemerintah Kebut Bansos: Anak Usia Dini dan Ibu Hamil dalam Setahun Dapat 3 Juta, Lansia 2,4 Juta

    10 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Terkait Transparansi Data Corona, Jokowi: Dulu Bisa Bikin Panik, Kini Perlu Dibuka ke Publik
    Nasional

    Terkait Transparansi Data Corona, Jokowi: Dulu Bisa Bikin Panik, Kini Perlu Dibuka ke Publik

    14 April 2020
    By Rusli Qomar
  • Rilis Pesan Tahun Baru 'Rasa Oposisi', AHY Ajak Kader Demokrat Bantu Rakyat Lawan Ketidakadilan
    Nasional

    Rilis Pesan Tahun Baru ‘Rasa Oposisi’, AHY Ajak Kader Demokrat Bantu Rakyat Lawan Ketidakadilan

    3 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Pesan Khusus Jokowi ke Bobby Nasution Jelang Pelantikannya sebagai Walkot Medan
    Nasional

    Pesan Khusus Jokowi ke Bobby Nasution Jelang Pelantikannya sebagai Walkot Medan

    26 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Komentar SBY Saat Penghina Presiden Terancam 'Diciduk' di Tengah Pandemi
    Nasional

    Komentar SBY Saat Penghina Presiden Terancam ‘Diciduk’ di Tengah Pandemi

    10 April 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • PKB Tawari Anies dan Ganjar Gabung Sambut Pilpres 2024
    Nasional

    PKB Tawari Anies dan Ganjar Gabung Sambut Pilpres 2024

  • Washington Kirim Utusan Khusus ke Afghanistan
    Internasional

    Washington Kirim Utusan Khusus ke Afghanistan

  • Ini Daftar Artis Hollywood yang Desak Biden Umumkan Gencatan Senjata di Gaza
    Selebriti

    Ini Daftar Artis Hollywood yang Desak Biden Umumkan Gencatan Senjata di Gaza

  • Rajut Kebhinekaan di NKRI, Habib Lutfi dan Kapolda Jateng Sampaikan Pesan 'Lawan Intoleransi!'
    Nasional

    Rajut Kebhinekaan di NKRI, Habib Lutfi dan Kapolda Jateng Sampaikan Pesan ‘Lawan Intoleransi!’

  • Jung Ryeo Won Bintangi Drama ‘May It Please The Court' Bareng Lee Kyu Hyung
    Selebriti

    Jung Ryeo Won Bintangi Drama ‘May It Please The Court’ Bareng Lee Kyu Hyung

Artikel Terbaru

  • Kejagung Segel Perusahaan Milik Don Ritto di SCBD Terkait Kasus Febrie 29 September 2026
  • Android vs iPhone: Mana yang Lebih Cocok untuk Kamu? 29 September 2026
  • Cara Mengatasi Varises secara Alami dan Kapan ke Dokter 29 September 2026
  • The Classroom Ajak Ditjen Hortikultura Kementan Jajal Podcast di detikPagi 29 September 2026
  • Cara Mengatasi WiFi HP Lemot dan Tidak Stabil dengan Mudah 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (59)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,945)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,223)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.