TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Risma Jadi Mensos, Pemerintah Kebut Bansos: Anak Usia Dini dan Ibu Hamil dalam Setahun Dapat 3 Juta, Lansia 2,4 Juta

Risma Jadi Mensos, Pemerintah Kebut Bansos: Anak Usia Dini dan Ibu Hamil dalam Setahun Dapat 3 Juta, Lansia 2,4 Juta

By Joni Sitohang
10 Januari 2021
570
0
Risma Jadi Mensos, Pemerintah Kebut Bansos: Anak Usia Dini dan Ibu Hamil dalam Setahun Dapat 3 Juta, Lansia 2,4 Juta

TIKTAK.ID – Bantuan dari Pemerintah diketahui terus dikucurkan sejak 4 Januari 2021. Terdapat tiga jenis bantuan sosial alias bansos sejak 4 Januari 2021. Melalui akun Instagram @kemensosri, Kementerian Sosial menyebut tiga bansos itu yakni bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, dan bansos tunai.

Lebih detailnya, PKH dengan anggaran Rp7,17 triliun akan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kemudian Program Kartu Sembako dengan anggaran sebesar Rp3,76 triliun untuk 18,8 juta KPM, serta program bansos tunai dengan anggaran Rp13,93 triliun untuk 10 juta KPM.

“Pemerintah sudah menyiapkan anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp110 triliun. Anggaran tersebut untuk program bantuan sosial bagi seluruh penerima di 34 provinsi di Indonesia. Bansos ini dalam rangka membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi virus Corona (Covid-19), serta menggerakkan ekonomi nasional,” terang Kemensos, seperti dilansir CNBC Indonesia, Sabtu (9/1/21).

Baca juga : Penasaran Siapa yang Danai Rizieq, Ade Armando Doakan Cepat Sembuh

Berikut ini rincian tiga bansos yang disalurkan mulai Januari 2021:
1. PKH
Bansos ini akan disalurkan melalui empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober. PKH nantinya disalurkan melalui bank BUMN (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN).

Besaran nilai bansos PKH yang diterima dalam satu tahun, yaitu untuk ibu hamil senilai Rp3 juta, anak usia dini senilai Rp3 juta, penyandang disabilitas berat senilai Rp2,4 juta, serta lansia 70 tahun ke atas senilai Rp2,4 juta.

Selain itu, bansos juga akan diberikan kepada anak sekolah. Bagi yang duduk di bangku SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp900 ribu, SMP/MTs/sederajat mendapatkan Rp1,5 juta, dan pelajar SMA/MA/sederajat akan mendapatkan Rp2 juta.

Baca juga : Dokter Tirta Jelaskan Kabar Dirinya Bakal Divaksin Bareng Jokowi

2. Kartu Sembako
Kartu Sembako atau yang juga disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bernilai sebesar Rp200 ribu/KPM/bulan. Bantuan akan disalurkan melalui bank-bank BUMN (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN), sejak Januari hingga Desember. Sedangkan proses pencairannya smelalui e-Warong terdekat.

3. Bansos Tunai
Nilai bantuan yang diterima setiap KPM pada program bansos tunai sebesar Rp300 ribu per bulan. Bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) selama 4 bulan, tepatnya pada Januari, Februari, Maret, dan April.

TagsBansosBantuan SembakoBantuan SosialBUMNCoronaCOVID-19Menteri SosialRismaTri RismahariniVirus Corona

Related articles More from author

  • Sebut Rivalitas Anies dan Jokowi, Majalah Inggris: Presiden Indonesia Punya Saingan Baru
    InternasionalNasional

    Sebut Rivalitas Anies dan Jokowi, Majalah Inggris: Presiden Indonesia Punya Saingan Baru

    7 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi: Sekali Lagi, Jangan Buru-buru Menutup Wilayah
    Nasional

    Jokowi: Sekali Lagi, Jangan Buru-buru Menutup Wilayah

    14 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Begini Arahan Baru Erick ke Ahok Usai Ungkap Borok Pertamina
    Nasional

    Begini Arahan Baru Erick ke Ahok Usai Ungkap Borok Pertamina

    18 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Kritik Omnibus Law, Media Inggris Samakan Jokowi dengan Suharto
    Nasional

    Kritik Omnibus Law, Media Inggris Samakan Jokowi dengan Suharto

    19 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Prof DR Ahmad Zahro
    Nasional

    Guru Besar UIN Surabaya Sebut Metode Ruqyah Ampuh Lawan Virus Corona

    15 Februari 2020
    By Adam Humain
  • Tok! 18 Lembaga ini Resmi Dibubarkan Jokowi, Berikut Daftarnya
    Nasional

    Tok! 18 Lembaga ini Resmi Dibubarkan Jokowi, Berikut Daftarnya

    23 Juli 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sandro Tonali Menjadi Incaran Klub Eropa
    Olahraga

    Sandro Tonali, ‘Titisan’ Andrea Pirlo yang Jadi Incaran Klub-Klub Besar Eropa

  • Harapan Indonesia Jadi Tuan Rumah MotoGP 2021
    Olahraga

    Harapan Indonesia Jadi Tuan Rumah MotoGP 2021

  • 7 Kader PAN Riau Kena Semprot Usai Nekat Deklarasi Capres Anies
    Nasional

    7 Kader PAN Riau Kena Semprot Usai Nekat Deklarasi Capres Anies

  • TIKTAK.ID - Perkuat Dukungan ke Pemerintah, Prabowo Tunjuk 5 Jubir Khusus Gerindra
    Nasional

    Perkuat Dukungan ke Pemerintah, Prabowo Tunjuk 5 Jubir Khusus Gerindra

  • Prabowo ke Koruptor: Kalau Uang Hasil Korupsi Dikembalikan, Mungkin Bisa Dimaafkan
    Nasional

    Prabowo ke Koruptor: Kalau Uang Hasil Korupsi Dikembalikan, Mungkin Bisa Dimaafkan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.