TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›Otoritas Australia Selidiki Pejabat Senior Pengguna Senjata ‘Terlarang’

Otoritas Australia Selidiki Pejabat Senior Pengguna Senjata ‘Terlarang’

By William Putra Wijaya
11 Maret 2020
1047
0
Otoritas Australia Selidiki Pejabat Senior Pengguna Senjata ‘Terlarang’

TIKTAK.ID – Otoritas Australia kini sedang menyelidiki dugaan seorang pejabat polisi di negara bagian melanggar hukum karena menembakkan dua senjata terlarang di arena tembak di sebuah penjara, seperti yang dilaporkan BBC, Selasa (10/3/20).

Seorang anggota parlemen dari negara bagian New South Wales, David Elliott merujuk kasusnya ke polisi setelah beredar foto yang menunjukkan dia memanggul senjata di pembukaan perlombaan menembak pada 2018.

Aturan di Australia melarang warga sipil menggunakan senjata semi-otomatis dan otomatis, tetapi ada pengecualian bila memiliki izin.

Dalam kasus ini, Elliott dan seorang pejabat penjara bertanggung jawab atas “kesalahan administratif”.

Baca juga: Dianggap Tersangkut Pembunuhan Jamal Khashoggi, Prancis Tolak Pangeran Saudi Kunjungi Istananya di Paris

Media Australia melaporkan bahwa dia menembakkan senapan mesin ringan dan pistol semi-otomatis ke wilayah yang baru dipugar di Sydney pada September 2018.

Di NSW, seseorang yang menggunakan senjata api ilegal dapat dipenjara hingga 14 tahun.

Sementara itu, kasus ini langsung ditanggapi anggota parlemen oposisi, dengan mengkritik Elliott yang tak mengetahui persyaratan hukum penggunaan senjata api.

“Anda harus bertanya-tanya apa yang ada dalam pikiran seorang pejabat senior … untuk mengambil senjata mematikan seperti ini tanpa memeriksa apakah memiliki kapasitas yang sah untuk melakukan itu,” kata anggota parlemen Greens David Shoebridge.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsAustraliaBerita Dunia Hari IniPengguna senjataSenjata Terlarang

Related articles More from author

  • Serangan Udara Afghanistan Tewaskan Warga Sipil dan Anak-anak
    Internasional

    Serangan Udara Afghanistan Tewaskan Warga Sipil dan Anak-anak

    23 Oktober 2020
    By William Putra Wijaya
  • Seorang Pria Bersenjata Sandera 20 Orang di Ukraina
    Internasional

    Seorang Pria Bersenjata Sandera 20 Orang di Ukraina

    22 Juli 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Mitra Koalisi Netanyahu Desak Israel Kesampingkan Rencana Pencaplokan Tepi Barat
    Internasional

    Mitra Koalisi Netanyahu Desak Israel Kesampingkan Rencana Pencaplokan Tepi Barat

    20 Juli 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Tak Kenakan Masker Saat Hadiri Acara, PM Bulgaria Didenda 2,5 Juta
    Internasional

    Tak Kenakan Masker Saat Hadiri Acara, PM Bulgaria Didenda 2,5 Juta

    24 Juni 2020
    By William Putra Wijaya
  • Dianggap Gagal Atasi Pencemaran Udara, Pengadilan Denda Pemerintah Prancis Hampir 200 Triliun Rupiah
    Internasional

    Dianggap Gagal Atasi Pencemaran Udara, Pengadilan Denda Pemerintah Prancis Hampir 200 Triliun Rupiah

    6 Agustus 2021
    By William Putra Wijaya
  • Ribuan Orang Ikuti Pemakaman Korban Demonstrasi Kudeta Militer di Myanmar
    Internasional

    Ribuan Orang Ikuti Pemakaman Korban Demonstrasi Kudeta Militer di Myanmar

    23 Februari 2021
    By Bagas F Sinaga

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Dinamika Usai Putusan MK soal Ijazah Wapres Gibran
    Nasional

    Dinamika Usai Putusan MK soal Ijazah Wapres Gibran

  • TIKTAK.ID - Paus Kecam Kesepakatan Abad Sebagai Solusi 'Tak Adil' untuk Palestina
    Internasional

    Paus Kecam Kesepakatan Abad Sebagai Solusi ‘Tak Adil’ untuk Palestina

  • Pengamat Sebut Deklarasi PKS Usung Anies Bikin KIB dan Gerindra-PKB Panik
    Nasional

    Pengamat Sebut Deklarasi PKS Usung Anies Bikin KIB dan Gerindra-PKB Panik

  • Positif Corona, Menteri Energi Rusia Tetap Ikut Pertemuan OPEC+
    Internasional

    Positif Corona, Menteri Energi Rusia Tetap Ikut Pertemuan OPEC+

  • WhatsApp Mulai Kenalkan Kebijakan Privasi Baru Bagi Pengguna
    Tips & Tutorial

    WhatsApp Mulai Kenalkan Kebijakan Privasi Baru Bagi Pengguna

Artikel Terbaru

  • Profil Liliyana Natsir: Biodata, Karier, dan Prestasi 26 Oktober 2026
  • Prabowo Panggil Mendagri dan Kepala BMKG ke Istana, Ini Bahan yang Dibawa 26 Oktober 2026
  • Apa Itu IP Address dan Cara Melihatnya di HP serta Laptop 26 Oktober 2026
  • Remaja Bobotoh Tewas Usai Tonton Persib di Pakansari, Ini Katakatan Bupati Bogor 26 Oktober 2026
  • Cara Menampilkan Persentase Baterai di HP Android dan iPhone 26 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (88)
  • Keuangan (22)
  • Kuliner (1,067)
  • Nasional (8,017)
  • Olahraga (1,146)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,285)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.