TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dinamika Usai Putusan MK soal Ijazah Wapres Gibran

Dinamika Usai Putusan MK soal Ijazah Wapres Gibran

By Johan Arif
9 Oktober 2026
0
0
Dinamika Usai Putusan MK soal Ijazah Wapres Gibran

Contents

  • 1. Dinamika Usai Putusan MK soal Ijazah Wapres Gibran
    • 1.1. Putusan MK: Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA
      • 1.1.1. MK Tak Bisa Mendiskualifikasi Gibran
    • 1.2. Komarudin Watubun Sarankan Gibran Mundur
      • 1.2.1. PDIP Akan Menelaah Putusan Secara Rinci
    • 1.3. Apa Selanjutnya?

Dinamika Usai Putusan MK soal Ijazah Wapres Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan terkait gugatan yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar sebagai calon dalam Pilpres 2024. Dalam amar putusannya, Mahkamah menegaskan tidak menemukan bukti bahwa Gibran memiliki ijazah setara SMA. Temuan ini kemudian memicu beragam komentar dari kalangan politik, terutama dari tubuh PDIP di parlemen.

Putusan MK: Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA

Sidang pembacaan putusan berlangsung di gedung MK, Jakarta, Selasa (6/10). Mahkamah menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Gibran, meski dalam pertimbangannya menyatakan tidak ditemukan dokumen yang membuktikan Gibran pernah menamatkan pendidikan setara SMA.

Hakim MK Arsul Sani memaparkan perihal certificate of attendance yang menjadi dasar penerbitan surat keterangan bahwa Gibran telah menyelesaikan pendidikan setara SMA di luar negeri. Menurut penjelasan Arsul, dokumen tersebut maupun surat keterangan bernomor Suket Nomor 9149/D.D1/KS/2019 tidak memuat keterangan tentang keberhasilan menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu, melainkan hanya mencantumkan sebatas kehadiran dalam perkuliahan.

MK Tak Bisa Mendiskualifikasi Gibran

Meski tidak menemukan bukti ijazah setara SMA, Mahkamah menegaskan tetap tidak dapat mencoret Gibran dari jabatannya. Hakim MK Adies Kadir menyatakan Mahkamah tidak berwenang membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dalam posisinya sebagai Wakil Presiden, sebagaimana yang diminta para pemohon dalam petitumnya.

Komarudin Watubun Sarankan Gibran Mundur

Reaksi politik pun mengalir usai putusan tersebut. Ketua DPP PDIP sekaligus anggota Komisi II DPR, Komarudin Watubun, berpandangan Gibran sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wujud ketaatan hukum. Menurutnya, seluruh hal terkait isu ijazah telah terbuka lewat proses persidangan.

Komarudin menyampaikan pandangannya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/10). Ia menilai seorang pemimpin yang dipilih rakyat boleh melakukan kesalahan, tetapi tidak boleh berbohong. Bila merasa terlibat dalam kebohongan, kata dia, langkah meletakkan jabatan merupakan pilihan yang lebih baik.

PDIP Akan Menelaah Putusan Secara Rinci

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPR, Utut Adianto, menyatakan partainya akan menelaah putusan MK tersebut secara cermat. Ia menegaskan rumusan hukum dalam amar putusan perlu dibedah secara mendetail dan tidak bisa diperlakukan sekenanya.

Menurut Utut, pembahasan soal putusan terkait ijazah Gibran juga perlu melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Ia menegaskan kajian atas putusan semacam ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja.

Apa Selanjutnya?

Dengan sikap PDIP yang belum menetapkan langkah resmi, isu ijazah Gibran diperkirakan masih akan ramai diperbincangkan di koridor parlemen. Posisi fraksi-fraksi lain dan tindak lanjut politik atas putusan MK menjadi hal yang dinantikan dalam beberapa waktu ke depan.

Untuk memahami konteks lebih dalam, baca juga profil Gibran Rakabuming Raka, kronologi Pilpres 2024, dan peran MK dalam sengketa pemilu.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

Related articles More from author

  • Gusdurian Desak Jokowi Tarik Rem Darurat
    Nasional

    Gusdurian Desak Jokowi Tarik Rem Darurat

    27 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Tegaskan Cuitan Fahri Hamzah Soal Menteri Mundur Hoaks, Jubir AMIN: Itu Maunya Dia
    Nasional

    Tegaskan Cuitan Fahri Hamzah Soal Menteri Mundur Hoaks, Jubir AMIN: Itu Maunya Dia

    20 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Andi Arief Sebut Demokrat Kubu Moeldoko Gagal Daftar di Kemenkumham, Benarkah?
    Nasional

    Andi Arief Sebut Demokrat Kubu Moeldoko Gagal Daftar di Kemenkumham, Benarkah?

    11 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Anies Baswedan Baca Buku 'How Democracies Die', Tsamara Amany: Memalukan!
    Nasional

    Anies Baswedan Baca Buku ‘How Democracies Die’, Tsamara Amany: Memalukan!

    24 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Tanah Proyek Rumah DP Nol Rupiah Diselidiki Bareskrim Polri, 'Teror Psikis' Terkini Buat Anies?
    Nasional

    Tanah Proyek Rumah DP Nol Rupiah Diselidiki Bareskrim Polri, ‘Teror Psikis’ Terkini Buat Anies?

    11 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Rian Ernest Hengkang dari PSI, Daftar Kader Mundur Makin Panjang
    Nasional

    Rian Ernest Hengkang dari PSI, Daftar Kader Mundur Makin Panjang

    16 Desember 2022
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • KPK Geledah Rumah Hasto, PDIP: Serangan Politik Jelang HUT-Kongres
    Nasional

    KPK Geledah Rumah Hasto, PDIP: Serangan Politik Jelang HUT-Kongres

  • Perdana Menteri Haiti Lolos dari Percobaan Pembunuhan
    Internasional

    Perdana Menteri Haiti Lolos dari Percobaan Pembunuhan

  • Bawaslu: Jangan Ada Atribut Partai di Debat Capres BEM UI
    Nasional

    Bawaslu: Jangan Ada Atribut Partai di Debat Capres BEM UI

  • Polda Metro Sebut Satgas Covid Tak Terbitkan Surat Izin Reuni 212
    Nasional

    Polda Metro Sebut Satgas Covid Tak Terbitkan Surat Izin Reuni 212

  • Hadapi Pemilu 2024, Sesepuh dan Ulama Berbagai Daerah Siap Bangkitkan Kembali PPP
    Nasional

    Hadapi Pemilu 2024, Sesepuh dan Ulama Berbagai Daerah Siap Bangkitkan Kembali PPP

Artikel Terbaru

  • Dinamika Usai Putusan MK soal Ijazah Wapres Gibran 9 Oktober 2026
  • Cara Membersihkan Telinga dengan Benar dan Aman tanpa Cotton Bud 9 Oktober 2026
  • 9 Cara Mengatasi Masakan Terlalu Pedas dengan Mudah 8 Oktober 2026
  • Profil Desak Made Rita, Atlet Panjat Tebing Putri Indonesia 8 Oktober 2026
  • Sahroni Bantah Anggota DPR NasDem Usul Pemakzulan Gibran: Hoaks 8 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (65)
  • Keuangan (13)
  • Kuliner (1,060)
  • Nasional (7,964)
  • Olahraga (1,137)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,234)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.