TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›Dianggap Gagal Atasi Pencemaran Udara, Pengadilan Denda Pemerintah Prancis Hampir 200 Triliun Rupiah

Dianggap Gagal Atasi Pencemaran Udara, Pengadilan Denda Pemerintah Prancis Hampir 200 Triliun Rupiah

By William Putra Wijaya
6 Agustus 2021
435
0
Dianggap Gagal Atasi Pencemaran Udara, Pengadilan Denda Pemerintah Prancis Hampir 200 Triliun Rupiah

TIKTAK.ID – Pengadilan tinggi administrasi Prancis pada Rabu (4/8/21) mendenda Pemerintah hampir 200 triliun rupiah karena diangap gagal mengurangi polusi udara ke tingkat normal yang sehat bagi manusia.

Dewan Negara menjatuhkan denda tertinggi yang pernah ada, 10 juta euro atau 172 triliun rupiah, pada Pemerintah Presiden Emmanuel Macron. Pengadilan juga memperingatkan akan menjatuhkan denda lagi dalam beberapa bulan ke depan jika pihak berwenang gagal bertindak cepat untuk memerangi pencemaran udara, seperti yang dilansir France24.

Pengadilan, yang semakin waspada terhadap catatan lingkungan Pemerintah, mengatakan langkah-langkah yang diputuskan oleh Pemerintah tidak cukup untuk meningkatkan kualitas udara, karena beberapa langkah mungkin tidak benar-benar dilaksanakan, dan kemungkinan dampaknya belum dievaluasi dengan benar.

Tahun lalu, Dewan memutuskan bahwa Pemerintah telah gagal menerapkan perintah pengadilan sejak 2017 untuk mengurangi tingkat polusi udara, dan memberinya waktu enam bulan untuk mengambil tindakan korektif atau menghadapi denda 10 juta euro setiap enam bulan sampai kualitas udara membaik.

Tenggat enam bulan telah berlalu, Dewan sekarang menerapkan hukumannya, dan akan terjadi hal serupa bila dalam enam bulan ke depan Pemerintah masih gagal mengurangi polusi udara.

Keputusan pengadilan itu bukan tanpa alasan. Sebab polusi udara diyakini telah menyebabkan 40 ribuan kematian dini di Prancis tiap tahunnya.

Pengadilan mengatakan bahwa polusi oleh nitrogen dioksida -yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil, terutama oleh mobil- masih berlebihan di lima wilayah perkotaan: Paris, Lyon, Marseille-Aix, Toulouse dan Grenoble.

Penyebab yang sama membuat Ibu Kota Prancis, Paris memiliki tingkat polusi partikel mikro PM10 yang terus-menerus tinggi.

Pengadilan mengatakan akan kembali memeriksa tingkat polusi udara pada awal 2022 dan dapat mengenakan denda lain yang besarannya bisa “di atas atau di bawah” denda yang terbaru, tergantung pada hasil pengetesannya.

Dewan mengatakan denda yang dikeluarkan Rabu itu sebagian besar akan dibagikan di antara berbagai Badan anti polusi udara.

Para hakim memutuskan, LSM Friends of the Earth, yang meluncurkan gugatan pencemaran terhadap Pemerintah, akan mendapatkan bagian 100.000 euro atau sekitar 1.6 triliun rupiah.

TagsBerita Dunia Hari IniDendaPemerintah Prancispencemaran udaraPrancis

Related articles More from author

  • Mantan Pejabat Pertahanan: AS Harus Bersiap Perang dengan Rusia
    Internasional

    Mantan Pejabat Pertahanan: AS Harus Bersiap Perang dengan Rusia

    14 Januari 2022
    By Bagas F Sinaga
  • Sejumlah Negara Sekutunya di Eropa Kecam Sanksi AS ke Pengadilan Pidana Internasional
    Internasional

    Sejumlah Negara Sekutunya di Eropa Kecam Sanksi AS ke Pengadilan Pidana Internasional

    16 Juni 2020
    By William Putra Wijaya
  • Bom Mobil di Afghanistan Tewaskan 15 Orang
    Internasional

    Bom Mobil di Afghanistan Tewaskan 15 Orang

    4 Oktober 2020
    By William Putra Wijaya
  • Posisi Presiden Brasil Diujung Tanduk
    Internasional

    Posisi Presiden Brasil Diujung Tanduk

    26 April 2020
    By William Putra Wijaya
  • Mantan Presiden Brasil Lula Bakal Dukung Siapa pun Lawan Bolsonaro di Pilpres 2022
    Internasional

    Mantan Presiden Brasil Lula Bakal Dukung Siapa pun Lawan Bolsonaro di Pilpres 2022

    23 September 2020
    By Bagas F Sinaga
  • AS Bujuk Sudan Ikut Normalisasi Hubungan dengan Zionis Israel
    Internasional

    AS Bujuk Sudan Ikut Normalisasi Hubungan dengan Zionis Israel

    27 Agustus 2020
    By Bagas F Sinaga

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Samsung Pastikan Galaxy S21 Series Dapat Sinyal 5G di Indonesia
    Teknologi

    Samsung Pastikan Galaxy S21 Series Dapat Sinyal 5G di Indonesia

  • 'Now We Are Breaking Up' Dibintangi Song Hye Kyo, Diarahkan Sutradara 'Vagabond'
    Selebriti

    ‘Now We Are Breaking Up’ Dibintangi Song Hye Kyo, Diarahkan Sutradara ‘Vagabond’

  • Heran Soal Deklarasi Relawan Prabowo-Puan 2024, Gerindra: Tidak Lazim!
    Nasional

    Gerindra Klaim Prabowo Sibuk Bantu Jokowi, Tak Kampanye dan Pencitraan

  • Wacana Poros Partai Islam dan Peta Dukungan Parpol di Parlemen
    Nasional

    Wacana Poros Partai Islam dan Peta Dukungan Parpol di Parlemen

  • Kelompok HAM Kutuk Eksekusi Saudi terhadap Pria yang Dituduh sebagai Pemberontak
    Internasional

    Kelompok HAM Kutuk Eksekusi Saudi terhadap Pria yang Dituduh sebagai Pemberontak

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.