TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jika #2024GantiPresiden, Ibu Kota RI Batal Pindah ke Kaltim?

Jika #2024GantiPresiden, Ibu Kota RI Batal Pindah ke Kaltim?

By Johan Arif
15 Februari 2020
747
0
Di Depan Kader dan Petinggi Hanura, Jokowi Pamer Ibu Kota Baru Lewat Tayangan Video

TIKTAK.ID – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) mengatakan program utama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin (Ma’ruf), yaitu pemindahan Ibu Kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur, perlu dilindungi payung hukum konstitusi yang dijabarkan dalam Tap MPR RI.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah dalam media visit ke PT Trans Digital Media, Jakarta, Rabu (12/2/20) petang. Basarah beralasan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional tidak memberikan satu kepastian kontinuitas pembangunan nasional.

Menurut Basarah, basis pembangunan yang tertuang dalam UU Nomor 25/2004 merupakan visi, misi, dan program setiap calon presiden. Sehingga, lanjutnya, ketika mereka terpilih maka visi dan misi itu menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres).

“Kalau Jokowi berhenti dan pembangunan pemindahan Ibu Kota belum selesai kemudian berganti partai (partai politik asal presiden), akan muncul ego sektoral. Untuk apa saya melanjutkan legasinya PDIP. Begitu presiden berikutnya tidak melanjutkan, maka triliunan anggaran negara akan musnah,” ujar Basarah, dilansir CNBCIndonesia.com.

Basarah yang juga merupakan politikus PDIP itu mencontohkan megaproyek kompleks Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang. Ia menyebut proyek itu adalah program utama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kini mangkrak lantaran kasus dugaan korupsi dalam pembangunan kompleks tersebut.

“Kita tidak tahu nanti presiden terpilih mau bikin apa. Tiba-tiba Jokowi memindakan Ibu Kota, kita kaget-kaget karena di visi-misinya tidak ada. Tapi apakah itu dilarang? Tidak, karena UU SPPN tidak melarang itu,” terangnya.

Oleh karena itu, kata Basarah, perlu adanya perencanaan pembangunan yang jelas. Dengan begitu, payung hukum pembangunan nasional jangka menengah dan jangka panjang dituangkan dalam satu payung hukum konstitusi, dan dijabarkan dalam satu ketetapan MPR sehingga mengikat.

Menurut Basarah, dengan adanya ketetapan MPR tersebut, maka siapapun capres, gubernur, bupati dan wali kota, boleh mengajukan visi-misi varian pembangunan. Tetapi road map pembangunan nasional, dan hal-hal fundamental ini tidak boleh mereka ganti seenaknya.

Hal senada juga disampaikan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. Bambang menilai pemindahan Ibu Kota yang digagas Jokowi bukan tidak mungkin digagalkan oleh siapapun yang kelak terpilih sebagai presiden. Bambang pun mengusulkan agar program-program unggulan itu dituangkan dalam Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

TagsAhmad BasarahIbukota BaruPemindahan IbukotaPilpres 2024Wakil Ketua MPR RI

Related articles More from author

  • Puji Cak Imin Soal Deklarasi Bareng Anies, Hasto Sempatkan Sindir Jokowi
    Nasional

    Puji Cak Imin Soal Deklarasi Bareng Anies, Hasto Sempatkan Sindir Jokowi

    11 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Terkait Isu Duet Prabowo-Ganjar di Pilpres 2024, Gerindra Beri Penjelasan
    Nasional

    Terkait Isu Duet Prabowo-Ganjar di Pilpres 2024, Gerindra Beri Penjelasan

    23 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Survei Median: Prabowo Puncaki Elektabilitas Capres 2024
    Nasional

    Survei Median: Prabowo Puncaki Elektabilitas Capres 2024

    2 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Partai Gelora Beri Kode Keras Ikut Usung Prabowo di Pilpres 2024
    Nasional

    Partai Gelora Beri Kode Keras Ikut Usung Prabowo di Pilpres 2024

    5 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Soal Peluang Kerja Sama PDIP-Gerindra, Bakal Usung Ganjar-Prabowo atau Prabowo-Ganjar?
    Nasional

    Soal Peluang Kerja Sama PDIP-Gerindra, Bakal Usung Ganjar-Prabowo atau Prabowo-Ganjar?

    26 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Diisukan Bakal Deklarasi Jadi Cawapres Prabowo, Erick Thohir Masih Dampingi Jokowi ke Tiongkok
    Nasional

    Diisukan Bakal Deklarasi Jadi Cawapres Prabowo, Erick Thohir Masih Dampingi Jokowi ke Tiongkok

    21 Oktober 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Bawaslu Didesak Usut Sumber Dana Jet Pribadi yang Dipakai Anies Safari Politik
    Nasional

    Bawaslu Didesak Usut Sumber Dana Jet Pribadi yang Dipakai Anies Safari Politik

  • Dikunjungi Kapolri, Jaksa Agung: Ini Tonggak Peningkatan Sinergitas
    Nasional

    Dikunjungi Kapolri, Jaksa Agung: Ini Tonggak Peningkatan Sinergitas

  • PPATK Sodorkan Daftar 176 Lembaga Diduga Selewengkan Donasi Serupa ACT
    Nasional

    PPATK Sodorkan Daftar 176 Lembaga Diduga Selewengkan Donasi Serupa ACT

  • Waduh, Jokowi Larang Penjualan Rokok Eceran Hingga Iklan Produk Tembakau
    Nasional

    Waduh, Jokowi Larang Penjualan Rokok Eceran Hingga Iklan Produk Tembakau

  • Arab Saudi, UEA dan Turki Putuskan Tutup Masjid Saat Idulfitri
    Internasional

    Arab Saudi, UEA dan Turki Putuskan Tutup Masjid Saat Idulfitri

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.