TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ombudsman Dapati Hasil Berbeda Soal Pelapor Kasus Hina Risma

Ombudsman Dapati Hasil Berbeda Soal Pelapor Kasus Hina Risma

By Johan Arif
6 Februari 2020
1456
0
ombudsman jatim

TIKTAK.ID – Ombudsman perwakilan Jawa Timur menyatakan proses hukum kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, sudah sesuai prosedur. Sebab, Risma secara pribadi melaporkan kasus dengan tersangka Zikria Dzatil tersebut kepada Polrestabes Surabaya. Meski diakui juga ada laporan dari Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya.

Ombudsman memperoleh kesimpulan itu usai melakukan konfirmasi langsung kepada penyidik dan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Surabaya, Rabu (5/2/20) kemarin.

“Dari hasil klarifikasi, saya melihat tidak ada pelanggaran (prosedur),” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, Agus Widiarta, dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (6/2/20).

Selain Risma yang melaporkan secara pribadi, terdapat pula laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Sedangkan untuk laporan atas nama Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya, Agus mengaku belum bisa menyimpulkan apakah dalam laporan itu Kabag Hukum bertindak sebagai kuasa hukum dari Risma atau bukan. Pasalnya, ia tak melihat dan tidak ditunjukkan adanya surat kuasa. 

Baca juga: Dianggap Salahgunakan Wewenang, Risma dan Kapolrestabes Surabaya Dilaporkan ke Ombudsman

Menurut Agus, jika melihat pasal yang diterapkan, yakni Pasal 27 UU ITE, maka benar Risma melapor dan hal itu telah sesuai dengan prosedurnya. Namun, lanjut Agus, pasal 28 UU ITE bukan delik aduan, melainkan terdapat unsur SARA-nya.

Agus mengklaim kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk para ahli. Maka penangkapan Zikria dipastikan telah sesuai tahapan dan tak cacat hukum, sebagaimana dugaan yang ada di surat aduan ke Ombudsman.

Agus mengatakan Ombudsman sempat menyebut ada aduan dari warga bahwa laporan Risma ke polisi dinilai menyalahgunakan wewenang. Namun setelah verifikasi dilakukan, Agus
menyatakan aduan itu tak dapat ditindak lanjuti karena pengadu tak memenuhi syarat formil, yakni pengadu bukan korban langsung dalam proses penyelenggaraan pelayanan publik.

Hasil konfirmasi ke kepolisian yang disampaikan Ombudsman itu berbeda dengan keterangan yang pernah dinyatakan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Sudamiran dan keterangan resmi pihak Pemerintah Kota Surabaya sebelumnya. 

Halaman selanjutnya…

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

1 2
TagsKasus PenghinaanOmbudsmanTri RismahariniWalikota SurabayaZikria Dzatil

Related articles More from author

  • Sederet Tokoh Anyar Kandidat Capres 2024
    Nasional

    Sederet Tokoh Anyar Kandidat Capres 2024

    16 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    Siapa Sebenarnya Zikria Dzatil, Wanita Penghina Risma di Facebook?

    3 Februari 2020
    By Rusli Qomar
  • Risma Temukan Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Masih Salah Sasaran
    Nasional

    Risma Temukan Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Masih Salah Sasaran

    18 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Anies, Prabowo, Ganjar, Sandi Siapa yang Layak jadi Presiden Setelah Jokowi?
    Nasional

    Anies, Prabowo, Ganjar, Sandi Siapa yang Layak jadi Presiden Setelah Jokowi?

    31 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Kalahkan UAS dan Prabowo, Najwa Shihab Ungguli Susi Pudjiastuti dan Sri Mulyani
    Nasional

    Jokowi Kalahkan UAS dan Prabowo, Najwa Shihab Ungguli Susi Pudjiastuti dan Sri Mulyani

    13 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Survei IPO Ungkap Dua Kementerian ini yang Kinerjanya Dianggap Paling Memuaskan
    Nasional

    Survei IPO Ungkap Dua Kementerian ini yang Kinerjanya Dianggap Paling Memuaskan

    15 Agustus 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Hindari Camilan ini Jika Sedang Diet
    Tips & Tutorial

    Hindari Camilan ini Jika Sedang Diet

  • WiFi router closeup - cara mengetahui password WiFi yang tersimpan di HP Android
    Teknologi

    Cara Mengetahui Password WiFi yang Tersimpan di HP Android

  • TIKTAK.ID - Luis Milla Diharapkan Kembali Melatih Timnas Indonesia
    NasionalOlahraga

    Gayung Bersambut, Luis Milla ingin Wujudkan Harapan Pecinta Bola Untuk Melatih Timnas Garuda

  • Ketum GP Ansor: Ganjar Perlu Didampingi Cawapres Berpengalaman dan Punya Kredibilitas Tinggi
    Nasional

    Ketum GP Ansor: Ganjar Perlu Didampingi Cawapres Berpengalaman dan Punya Kredibilitas Tinggi

  • Kenali Fungsi Natrium untuk Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Kenali Fungsi Natrium untuk Kesehatan

Artikel Terbaru

  • Rano Karno: Guruh Soekarnoputra Mencintai Indonesia dengan Cara Indah 26 September 2026
  • Apa Itu Jaringan 5G di HP dan Apa Bedanya dengan 4G 26 September 2026
  • Mary Jane Menghirup Udara Bebas Usai Dapat Grasi 26 September 2026
  • PSI Soal Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres: Inkonsistensi Pembuat UU 26 September 2026
  • 8 Cara Mengatasi HP Vivo Lemot dengan Mudah (Update 2026) 26 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (55)
  • Keuangan (9)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,936)
  • Olahraga (1,132)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,214)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.