Novel Baswedan Kritik Keras Proses Hukum Kasus Andrie Yunus

TIKTAK.ID – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, diketahui mengkritik keras proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus yang kini sedang berjalan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Novel menilai proses itu sama sekali tak memperhatikan hak Andrie sebagai korban penyiraman air keras oleh prajurit TNI.
“Saya prihatin sekali ya bagaimana sikap dari hakim yang tak tampak ada kepedulian atau keberpihakan kepada korban. Bahkan lebih buruk lagi, sikapnya itu justru malah seperti membela atau condong kepada pelaku kejahatan. Ini yang menurut saya memprihatinkan sekali,” ungkap Novel setelah menjenguk Andrie di RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, pada Selasa (12/5/26), seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Tanggapi Pembubaran Nobar Film ‘Pesta Babi’, Puan: Harus Diantisipasi dengan Baik
Novel mengatakan sebagai seseorang yang pernah disiram air keras juga, penyerangan menggunakan cairan tersebut adalah kejahatan yang sangat berat. Dia mengaku merasakan betapa sakitnya dampak dari air keras itu.
Oleh sebab itu, Novel menyoroti pernyataan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Soleman B. Ponto dalam persidangan Kamis (7/5/26) yang menyatakan penyiraman air keras kepada Andrie hanya merupakan kenakalan orang terlatih, bukan suatu operasi intelijen.
“Ini cara berpikir yang menurut saya memprihatinkan dan saya ingatkan lagi kalau disiram air keras itu sakit sekali, lukanya pun luka berat. Artinya, tindakannya itu termasuk tindakan serius dan sangat berat,” ujar Novel.
Baca juga : Pemerintah Kembali Kirim TNI ke Lebanon
Novel yang saat ini menjadi ASN Polri berharap publik masih tetap dapat melihat Andrie sebagai orang baik yang memperjuangkan kepentingan banyak pihak.
“Jangan sampai diganggu untuk hal-hal yang kemudian justru malah menghalangi atau menghambat upaya pemulihannya. Terlebih, terhadap hal yang tidak ada kepentingan terhadap dirinya,” tutur Novel.
“Poinnya yaitu saya berharap Andrie Yunus betul-betul bisa memperoleh proses pemulihan yang terbaik, bisa lekas sembuh dan tentunya sembuhnya pun tidak mungkin sembuh seperti sedia kala. Walaupun saya berharap bisa semaksimal mungkin penyembuhannya dan jangan sampai ada langkah-langkah atau tindakan-tidakan yang justru membuat Andrie Yunus makin disudutkan ataupun tertekan dengan hal-hal yang tak berpihak kepada korban,” imbuh Novel.










