TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Yasonna: Tolong Pak SBY dan AHY Jangan Main Tuding

Yasonna: Tolong Pak SBY dan AHY Jangan Main Tuding

By Joni Sitohang
11 Maret 2021
526
0
Yasonna: Tolong Pak SBY dan AHY Jangan Main Tuding

TIKTAK.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyarankan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar tidak menyerang Pemerintah tanpa dasar.

Yasonna pun berjanji akan bersikap objektif dan profesional, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam menyikapi masalah kudeta yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko terhadap kepemimpinan AHY.

“Saya berpesan kepada salah seorang pengurus Demokrat, tolong Pak SBY dan AHY jangan tuding-tuding Pemerintah begini, begini. Tulis saja, kita objektif kok, jangan main serang-serang yang tidak ada dasarnya,” ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (9/3/21), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Baca juga : Pemegang Proyek Jadi Tersangka KPK, PDIP Kritik Program Rumah DP Nol Rupiah Anies

Menurut Yasonna, gejolak Demokrat merupakan masalah internal. Ia mengatakan sejauh ini Demokrat kubu Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko juga belum menyerahkan hasil KLB untuk mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Nanti kalau KLB sudah datang, maka kita akan menilai semuanya sesuai AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, itu penting,” terang politikus PDIP itu.

Perlu diketahui, AHY dan timnya telah mendatangi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), pada Senin (8/3/21). Mereka datang dengan membawa dokumen bukti bahwa Demokrat telah mengesahkan AD/ART pada 2020.

Baca juga : Rumah DP Nol Rupiah, Janji Kampanye Anies yang Berujung Kasus Korupsi

Lantas AHY sempat meminta Yasonna untuk menolak pendaftaran hasil KLB Demokrat Deli Serdang. AHY menilai KLB Demokrat yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum merupakan tindakan ilegal dan inkonstitusional. Ia mengklaim KLB itu tidak berdasarkan ketentuan AD/ART Demokrat, seperti tidak terpenuhinya kuorum hingga abai atas persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai.

“Kami telah menyiapkan berkas lengkap dan autentik, bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta yang mereka klaim, KLB itu tidak atau sama sekali tidak memenuhi AD/ART atau konstitusi Partai Demokrat,” tutur AHY di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/3/21).

Sementara itu, SBY juga ikut buka suara terkait gerakan pendiri dan mantan kader Demokrat serta Moeldoko menggelar KLB Demokrat. Presiden ke-6 RI tersebut menganggap Moeldoko dengan darah dingin melakukan kudeta terhadap AHY.

TagsAgus Harimurti YudhoyonoAHYDemokratMenteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaMoeldokoSBYSusilo Bambang YudhoyonoYasonna Laoly

Related articles More from author

  • Rapor Kinerja Sektor Manufaktur Era Jokowi dan SBY Versi INDEF
    Nasional

    Rapor Kinerja Sektor Manufaktur Era Jokowi dan SBY Versi INDEF

    10 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Bukan karena Anies, Refly Harus Sebut Upaya Moeldoko Rebut Demokrat Sangat Tak Pantas
    Nasional

    Bukan karena Anies, Refly Harus Sebut Upaya Moeldoko Rebut Demokrat Sangat Tak Pantas

    11 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Tanggapi NasDem Soal Usulan Gibran Ngantor di IKNDemokrat Tanggapi NasDem Soal Usulan Gibran Ngantor di IKN
    Nasional

    Demokrat Tanggapi NasDem Soal Usulan Gibran Ngantor di IKN

    5 Agustus 2025
    By Johan Arif
  • Bela SBY yang Kembali Diusik PDIP, Demokrat Buka-bukaan Adu Fakta
    Nasional

    Bela SBY yang Kembali Diusik PDIP, Demokrat Buka-bukaan Adu Fakta

    8 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Kecewa dengan AHY, Kader Demokrat Riau Bakar Seragam dan KTA
    Nasional

    Kecewa dengan AHY, Kader Demokrat Riau Bakar Seragam dan KTA

    2 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Gerindra Sindir Partai yang 'Mengkarbit' Anak Ketumnya, Demokrat Malah Bangga
    Nasional

    Rocky Gerung Sindir Deklarasi Koalisi Perubahan Tertunda Transaksi Parpol, Demokrat Buka Suara

    15 November 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Teuku Wisnu Garap 'Riko The Series' di Muslim Kids TV
    Selebriti

    Teuku Wisnu Garap ‘Riko The Series’ di Muslim Kids TV

  • Partai Gelora Bakal Umumkan Usung Prabowo di Pilpres 2024 Akhir Agustus
    Nasional

    Partai Gelora Bakal Umumkan Usung Prabowo di Pilpres 2024 Akhir Agustus

  • Luhut Instruksikan Benahi Toilet Tempat Wisata, Begini Jawaban Sandiaga Uno
    Nasional

    Luhut Instruksikan Benahi Toilet Tempat Wisata, Begini Jawaban Sandiaga Uno

  • Erick Thohir Ngaku Mulai Kebanyakan Tugas, Memang Apa Saja Tugasnya?
    Nasional

    Erick Thohir Ngaku Mulai Kebanyakan Tugas, Memang Apa Saja Tugasnya?

  • AHY dan Ganjar Ketahuan Salat Jumat di Masjid yang Sama, Hanya Kebetulan atau Sengaja?
    Nasional

    AHY dan Ganjar Ketahuan Salat Jumat di Masjid yang Sama, Hanya Kebetulan atau Sengaja?

Artikel Terbaru

  • Test Article for Verification 6 November 2026
  • Kemenbud Gelar Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026, Apresiasi Pelestari Budaya 6 November 2026
  • Kemenbud Gelar Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026, Apresiasi Pelestari Budaya 6 November 2026
  • Ketum Muhammadiyah Desak Penyadapan oleh Listyo dkk Diusut Transparan 6 November 2026
  • Simple Test Article 6 November 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (103)
  • Keuangan (25)
  • Kuliner (1,071)
  • Nasional (8,054)
  • Olahraga (1,148)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,322)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.