TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tanggapi Pembubaran Nobar Film ‘Pesta Babi’, Puan: Harus Diantisipasi dengan Baik

Tanggapi Pembubaran Nobar Film ‘Pesta Babi’, Puan: Harus Diantisipasi dengan Baik

By Joni Sitohang
15 Mei 2026
1
0
Tanggapi Pembubaran Nobar Film ‘Pesta Babi’, Puan: Harus Diantisipasi dengan Baik

TIKTAK.ID – Ketua DPR RI, Puan Maharani, memerintahkan komisi terkait agar meminta penjelasan mengenai ramai-ramai pembubaran film “Pesta Babi” di sejumlah wilayah dalam beberapa waktu terakhir. Puan mendorong agar masalah itu bisa segera dibahas dan ditindaklanjuti, lantaran sudah menjadi sorotan publik.

“Namun harus ditindaklanjuti sesuai dengan baik dan karenanya kami juga di DPR bakal meminta komisi terkait untuk meminta penjelasan terkait dengan hal tersebut,” ujar Puan di kompleks parlemen, pada Selasa (12/5/26), seperti dilansir CNN Indonesia.

Puan mengatakan tidak mengetahui isi film “Pesta Babi”. Meski begitu, Puan menduga isi judul film tersebut sensitif dan karenanya perlu diantisipasi.

Baca juga : Pemerintah Kembali Kirim TNI ke Lebanon

“Jika memang itu kemudian membuat hal yang sensitif tersebut tidak baik di masyarakat, maka tentu saja harus diantisipasi dengan baik juga,” ucap Puan.

Perlu diketahui, sampai saat ini setidaknya terdapat empat lokasi pembubaran aksi nobar film tersebut. Keempatnya yakni di Universitas Mataram (Unram), Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) Mataram, Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Nusa Tenggara Barat, dan di Ternate Tengah, Maluku Utara.

Adapun film dokumenter “Pesta Babi” karya sineas dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono menyoroti hilangnya hutan di Papua, setelah dikonversi menjadi perkebunan industri dengan mengatasnamakan ketahanan pangan dan transisi energi. Film ini turut merekam perjuangan masyarakat Papua dalam mempertahankan tanah leluhur mereka.

Baca juga : Oditur Militer Gagal Jenguk Andrie Yunus di RSCM

Ketua AJI Ternate, Yunita Kaunar, sontak mengecam tindakan aparat tersebut. Dia menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari kebebasan berekspresi serta hak warga untuk mendapatkan informasi sebagaimana dijamin konstitusi.

“Ini bukan sekadar pembubaran nobar film, melainkan bentuk nyata intimidasi terhadap ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi warga. Aparat tidak semestinya menjadi pihak yang menentukan karya apa yang boleh atau tidak boleh ditonton masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menyebut pelarangan pemutaran maupun nobar film tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum dan keputusan pengadilan.

Baca juga : KontraS: Selama Tindak Pidana Umum TNI Diadili Peradilan Militer, Impunitas Abadi 

Pigai mengungkapkan, pembatasan terhadap karya film hanya dapat dilakukan lewat mekanisme hukum yang diatur dalam perundang-undangan. Oleh sebab itu, kata Pigai, pihak yang tidak memiliki kewenangan hukum tidak dibenarkan melakukan pelarangan terhadap pemutaran film di ruang publik.

“Film tersebut hanya boleh dilarang menurut keputusan pengadilan, menurut undang-undang,” terang Pigai.

TagsDPRMenteri Hak Asasi ManusiaPesta BabiPuanPuan Maharani

Related articles More from author

  • Menimbang Opsi Kandidat Pilpres 2024, Prabowo-Puan atau Prabowo-AHY?
    Nasional

    Menimbang Opsi Kandidat Pilpres 2024, Prabowo-Puan atau Prabowo-AHY?

    10 Agustus 2020
    By Johan Arif
  • Nasional

    MKD: Rahayu Saraswati Tetap Lanjutkan Jabatan Anggota DPR

    5 November 2025
    By Joni Sitohang
  • Buruh Ancam Gelar Demo Jutaan Orang di Tengah Pandemi jika Jokowi Tak Segera Tarik Omnibus Law Ciptaker dari DPR
    Nasional

    Buruh Ancam Gelar Demo Jutaan Orang di Tengah Pandemi jika Jokowi Tak Segera Tarik Omnibus Law Ciptaker dari DPR

    25 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Tolak Wacana 3 Periode, PKP: Mas AHY dan Puan Tak Bisa Nyapres
    Nasional

    Tolak Wacana 3 Periode, PKP: Mas AHY dan Puan Tak Bisa Nyapres

    28 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Duet Ganjar-Puan Disebut Penerus Konsep Bung Karno dan Bisa Lanjutkan Kepemimpinan Jokowi
    Nasional

    Ganjar Tanggapi Sindiran Puan Soal Capres Modal Ganteng

    2 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Beda dengan Jokowi yang Utamakan Dampak Ekonomi Virus Corona, Puan dan Anies: Keselamatan Warga Negara Lebih Utama
    Nasional

    Pengamat Klaim Duet Puan-Anies Susah Terwujud, Kok Bisa?

    29 Maret 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Berharap PAN Bisa Hindari Politik Sektarian
    Nasional

    Jokowi Berharap PAN Bisa Hindari Politik Sektarian

  • Sandiaga Kunjungi Zulhas, PAN: Tak Ada Agenda Politik
    Nasional

    Sandiaga Kunjungi Zulhas, PAN: Tak Ada Agenda Politik

  • Pengamat Curigai Gugatan Batas Maksimal Usia Capres sebagai Upaya Jegal Prabowo
    Nasional

    Pengamat Curigai Gugatan Batas Maksimal Usia Capres sebagai Upaya Jegal Prabowo

  • Marquez Absen di Lintasan, Pembalap ini Ungkap Pengembangan Motor KTM Belum Teruji Maksimal
    Olahraga

    Marquez Absen di Lintasan, Pembalap ini Ungkap Pengembangan Motor KTM Belum Teruji Maksimal

  • Soal Rencana Pertemuan AHY-Puan, NasDem: Kita Bangun Koalisi Atas Dasar Saling Percaya
    Nasional

    Soal Rencana Pertemuan AHY-Puan, NasDem: Kita Bangun Koalisi Atas Dasar Saling Percaya

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.