Bupati Sudewo Jadi Tersangka Korupsi, Ini Respons Gerindra

TIKTAK.ID – Mahkamah Partai Gerindra disebut-sebut segera mengadakan rapat untuk membahas nasib Bupati Pati, Sudewo, setelah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan jual-beli jabatan, pada Senin (19/1/26).
“Kami partai, tengah menggelar rapat di Mahkamah Kehormatan Partai. Ya kita tunggu saja hasilnya,” ungkap Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, di kompleks parlemen, pada Rabu (21/1/26), seperti dilansir CNN Indonesia.
Menurut Dasco, Partai Gerindra menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap kadernya. Di sisi lain, dia menyebut partai terus mengingatkan kepada semua kader yang menduduki jabatan publik supaya berhati-hati dan mawas diri.
Baca juga : Masih Banyak Lumpur, Aceh Tamiang Kembali Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hingga 3 Februari
Oleh sebab itu, Dasco mengatakan sangat menyesalkan kasus yang menjerat Sudewo. Dia lantas meminta yang bersangkutan agar dapat menjalani proses hukum dengan baik.
“Sehingga apa yang dilakukan dan terjadi itu sangat kami sesalkan. Tentunya kami silakan ikuti proses hukum yang pada saat ini sedang berlaku,” tutur Dasco.
Perlu diketahui, KPK sudah secara resmi menetapkan Bupati Pati periode 2025-2030, Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa.
Baca juga : Anwar Usman Ungkap Alasan Sering Absen Sidang
KPK membongkar kasus tersebut melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan beberapa waktu lalu, di mana sebanyak 8 orang termasuk Sudewo ditangkap. Dalam operasi senyap itu, KPK turut menyita uang sejumlah Rp2,6 miliar.
“Tim KPK sudah mengamankan sejumlah 8 orang yang dibawa dari Pati ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, pada Selasa (20/1/26) malam.
Guntur memaparkan, kasus ini bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan membuka formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026. Diperkirakan terdapat sebanyak 601 jabatan perangkat desa yang kosong.
Baca juga : TNI AU Kuasai 82.244 Hektar Lahan di Lampung, Mau Dipakai Apa?
Asep menyebut hal itu dijadikan peluang oleh Sudewo untuk melakukan pemerasan dengan menjual-beli jabatan. Sudewo meminta Timses dan orang kepercayaannya agar meminta uang kepada Caperdes.
“Sejak November 2025, SDW sudah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut bersama Timsesnya,” terang Asep.










