TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Penghentian Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara, ICW: Hasil Penghancuran KPK Secara Sistemik pada 2019

Penghentian Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara, ICW: Hasil Penghancuran KPK Secara Sistemik pada 2019

By Johan Arif
30 Desember 2025
18
0
Penghentian Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara, ICW: Hasil Penghancuran KPK Secara Sistemik pada 2019

TIKTAK.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan korupsi pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi nikel di Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014.

Menurut Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, penghentian perkara dapat berpotensi bukan didasarkan atas pandangan objektif, tapi dari penilaian subjektif yang sulit untuk ditagih akuntabilitasnya oleh publik.

“SP3 yang dikeluarkan oleh KPK tak hanya menambah daftar panjang perkara yang dihentikan, melainkan juga bisa dilihat sebagai hasil dari penghancuran KPK secara sistemik pada 2019 lalu,” ujar Wana, pada Senin (29/12/25), seperti dilansir Kompas.com.

Baca juga : KPK Ungkap Nilai Pemerasan Noel Ebenezer Cs Capai Rp201 Miliar

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi tersebut melibatkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman. Wana menjelaskan, KPK menyampaikan bahwa SP3 dikeluarkan pada Desember 2024.

Menurut penelusuran ICW terhadap laporan tahunan KPK dan Dewan Pengawas KPK, nama Aswad Sulaiman tidak masuk di dalam laporan itu. Oleh sebab itu, ICW mempertanyakan alasan KPK membutuhkan waktu satu tahun untuk menyampaikan informasi tersebut ke publik.

Padahal, berdasarkan Pasal 40 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2019 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XVII/2019, penghentian penyidikan dan penuntutan harus dilaporkan kepada Dewas paling lambat 14 hari, terhitung sejak dikeluarkannya SP3.

Baca juga : FX Rudy Ajukan Pengunduran Diri dari Plt Ketua PDIP Jateng ke Megawati

“Mengapa informasi itu tak segera disampaikan kepada publik? Publik patut mempertanyakan, mengapa KPK tidak berlaku transparan?” ucapnya.

Wana memaparkan, dalam kasus korupsi yang menyeret nama Aswad Sulaiman, ada dua pasal yang dikenakan KPK, yaitu kerugian keuangan negara dan suap-menyuap. Dia menjelaskan, bila menerbitkan SP3, KPK harus menjelaskan perkara terkait kerugian negara atau suap.

“Jika perkara suap-menyuap yang dihentikan, maka KPK wajib memberikan penjelasan mengenai perkembangan pemeriksaan yang dilakukan pada 2022 lalu,” tutur Wana.

Baca juga : Cak Imin: Pilkada Langsung Tak Produktif dan Efektif

Sebelumnya, KPK menyebut kasus dugaan korupsi tambang nikel yang menyeret nama Bupati Aswad Sulaiman dihentikan sejak 2024, lantaran terkendala penghitungan kerugian negara.

“Benar, penerbitan SP3 oleh KPK sudah tepat, karena tak terpenuhinya kecukupan alat bukti dalam proses penyidikan yang dilakukan, Pasal 2, Pasal 3 (UU Tipikor), yakni terkendala dalam penghitungan kerugian keuangan negara,” terang Budi, pada Minggu.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsICWIndonesia Corruption WatchKasus TambangKPKTambang NikelTambang Nikel Konawe

Related articles More from author

  • TNI AL Terima Tanah Rampasan Kasus Korupsi Senilai 55 Miliar dari KPK
    Nasional

    TNI AL Terima Tanah Rampasan Kasus Korupsi Senilai 55 Miliar dari KPK

    24 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Usai Stop Kasus Izin Tambang yang Rugikan Negara Rp2,7 Triliun, KPK Disebut ‘Telmi’
    Nasional

    Usai Stop Kasus Izin Tambang yang Rugikan Negara Rp2,7 Triliun, KPK Disebut ‘Telmi’

    31 Desember 2025
    By Johan Arif
  • Siapa Kapolri Baru Pilihan Jokowi?
    Nasional

    Soal TWK KPK, Moeldoko: Itu Sudah Urusan Internal Mereka

    4 Juni 2021
    By Johan Arif
  • KPK Periksa Cita Citata Terkait Dugaan Cuci Uang Koruptor Bansos Juliari P Batubara
    Nasional

    KPK Periksa Cita Citata Terkait Dugaan Cuci Uang Koruptor Bansos Juliari P Batubara

    29 Maret 2021
    By Johan Arif
  • DPR Blak-blakan Ungkap Mahalnya Perawatan Jet tempur Eurofighter Typhoon yang Akan Dibeli Prabowo
    Nasional

    DPR Blak-blakan Ungkap Mahalnya Perawatan Jet tempur Eurofighter Typhoon yang Akan Dibeli Prabowo

    3 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • LAKPESDAM PBNU, Minta Jokowi Batalkan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan 1.351 Pegawai KPK
    Nasional

    LAKPESDAM PBNU, Minta Jokowi Batalkan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan 1.351 Pegawai KPK

    10 Mei 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Dulu Jadi Lawan Politik, Begini Ucapan Duka Ahok Atas Meninggalnya Haji Lulung
    Nasional

    Dulu Jadi Lawan Politik, Begini Ucapan Duka Ahok Atas Meninggalnya Haji Lulung

  • TIKTAK.ID - Gus Sahal Sindir Jokowi: Ada Perlombaan Paling Eror Tingkat Menteri, Maksudnya?
    Nasional

    Gus Sahal Sindir Jokowi: Ada Perlombaan Paling Eror Tingkat Menteri, Maksudnya?

  • Dyson Luncurkan Headphone Dilengkapi Air Purifier
    Teknologi

    Dyson Luncurkan Headphone Dilengkapi Air Purifier

  • Demo Pencari Suaka Afghanistan di Jakpus Berakhir Ricuh, Apa Tuntutannya?
    Nasional

    Demo Pencari Suaka Afghanistan di Jakpus Berakhir Ricuh, Apa Tuntutannya?

  • Nintendo Bikin Konsol Game Boy Klasik dari Mainan Lego
    Teknologi

    Nintendo Bikin Konsol Game Boy Klasik dari Mainan Lego

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.