TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kepala Daerah Wajib Penuhi Syarat dari Purbaya Jika Ingin Tambah Dana TKD

Kepala Daerah Wajib Penuhi Syarat dari Purbaya Jika Ingin Tambah Dana TKD

By Joni Sitohang
22 Oktober 2025
136
0
Kepala Daerah Wajib Penuhi Syarat dari Purbaya Jika Ingin Tambah Dana TKD

TIKTAK.ID – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku bakal menaikkan atau menambah Dana Transfer ke Daerah. Syaratnya, kata Purbaya, kepala daerah harus mampu menjaga integritas dan tata kelola keuangan, sehingga tidak terjadi penyelewengan.

“Saya ingat kan beberapa waktu lalu, ada 18 gubernur datang ke tempat saya, untuk menuntut transfer ke daerah dinaikkan. Sebetulnya kalau saya sih mau saja naikin, tapi pemimpin di atas masih ragu dengan kebijakan itu, karena mereka bilang sering diselewengkan,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2025, yang disiarkan di YouTube Kemendagri, pada Senin (20/10/25), seperti dilansir detikcom.

Purbaya lantas meminta kepala daerah untuk memperbaiki tata kelola dan penyerapan uang belanja daerah dengan cepat. Dia menyatakan bila dua triwulan ke depan sudah lebih baik, yaitu triwulan keempat dan triwulan pertama 2026, maka dia bisa memiliki dasar untuk mengusulkan kepada Presiden Prabowo agar menaikkan dana transfer daerah tersebut.

Baca juga : MA Batalkan Vonis Penjara Seumur Hidup 2 Eks TNI Penembak Bos Rental 

“Jadi saya meminta ke para gubernur itu, untuk perbaiki dulu tata kelola dan penyerapan uang daerah. Dua triwulan ke depan saya akan lihat seperti apa. Kalau bagus, penyelewengan sedikit, saya yakin ekonomi kan lagi kita dorong lebih cepat kan, saya yakin uang saya lebih banyak dibanding yang diperkirakan sebelumnya. Nanti akhir triwulan pertama menjelang triwulan ke dua, saya dapat menghitung berapa uang yang bisa saya tambah untuk TKD,” terang Purbaya.

“Namun dengan syarat tadi, tata kelolanya sudah baik. Sebab, kalau jelek saya enggak bisa ajukan ke atas, Presiden kurang suka rupanya. Namun jika kita punya bukti bahwa sudah bagus semua, harusnya enggak ada masalah kita naikkan. Jadi untuk bantu Bapak-bapak di daerah, tolong bantu saya juga supaya mendapatkan track record seperti itu,” imbuh Purbaya.

Purbaya menjelaskan, menjaga tata kelola dan integritas menjadi modal utama untuk menjaga kepercayaan publik dan investor. Dia menilai bila kepercayaan publik hilang, maka membangunnya membutuhkan waktu lama.

Baca juga : Mensos Ungkap Pemerintah Bakal Bangun 100 Sekolah Rakyat Permanen Tiap Tahun

“KPK mengatakan sumber risikonya ya masih itu-itu saja, jual-beli jabatan, gratifikasi, intervensi pengadaan. Padahal kalau itu enggak diberesin, semua program pembangunan bisa bocor di tengah jalan. Jadi mari kita kelola uang publik dengan hati-hati, cepat, dan bertanggungjawab. Dengan begitu, ekonomi daerah makin kuat dan masyarakat makin sejahtera,” tegas Purbaya.

TagsKPKMenteri KeuanganPurbaya Yudhi Sadewa

Related articles More from author

  • Dukung Novel Baswedan Cari Keadilan, Rocky Gerung Cs Galang Gerakan 'New KPK'
    Nasional

    Dukung Novel Baswedan Cari Keadilan, Rocky Gerung Cs Galang Gerakan ‘New KPK’

    15 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Mensos Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK Ancam Eksekusi Mati
    Nasional

    Era Firli Disebut Periode Terburuk KPK Sejak Berdiri

    13 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Buntut TWK Janggal, Direktur KPK Tantang Kepala BKN Perang Terbuka
    Nasional

    Buntut TWK Janggal, Direktur KPK Tantang Kepala BKN Perang Terbuka

    29 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Kejagung-KPK Usut Dugaan Korupsi Penerbitan HGU Gula di Lahan TNI AU Usai Izin Dicabut
    Nasional

    Kejagung-KPK Usut Dugaan Korupsi Penerbitan HGU Gula di Lahan TNI AU Usai Izin Dicabut

    28 Januari 2026
    By Joni Sitohang
  • Resmi Diberhentikan KPK, Bagaimana Nasib Novel Baswedan dkk Selanjutnya?
    Nasional

    Resmi Diberhentikan KPK, Bagaimana Nasib Novel Baswedan dkk Selanjutnya?

    1 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Datangi KPK, Kepala BGN Minta Bimbingan dan Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis
    Nasional

    Datangi KPK, Kepala BGN Minta Bimbingan dan Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

    11 Maret 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Judika Rekaman Bareng Nurlela, Tuna Netra Bersuara Emas
    Selebriti

    Judika Rekaman Bareng Nurlela, Tuna Netra Bersuara Emas

  • Menkumham Beri Demokrat Kubu Moeldoko Waktu Tujuh Hari Lengkapi Dokumen
    Nasional

    Menkumham Beri Demokrat Kubu Moeldoko Waktu Tujuh Hari Lengkapi Dokumen

  • Ini 5 Gebrakan Erick Thohir Perangi Corona
    Nasional

    Ini 5 Gebrakan Erick Thohir Perangi Corona

  • Nasional

    Sesalkan Kudeta Demokrat, Relawan JoMan Curiga theMoeldoko Sengaja Rusak Nama Baik Jokowi

  • Viral Video Uang Kertas 100 Rupiah Bergambar Jokowi, Begini Penjelasan BI
    Nasional

    Viral Video Uang Kertas 100 Rupiah Bergambar Jokowi, Begini Penjelasan BI

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.