TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Delpedro Kembali Tulis Surat di Rutan Polda Metro, Tagih Janji Yusril

Delpedro Kembali Tulis Surat di Rutan Polda Metro, Tagih Janji Yusril

By Joni Sitohang
22 Oktober 2025
98
0
Delpedro Kembali Tulis Surat di Rutan Polda Metro, Tagih Janji Yusril

TIKTAK.ID – Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, diketahui kembali menulis surat dari dalam Rutan Polda Metro Jaya. Delepdro menyinggung pernyataan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Surat yang ditulis tangan oleh Delpedro tersebut diunggah melalui akun media sosial X @LBH_Jakarta. Delpedro mengaku masih memegang komitmen Yusril untuk memastikan peradilan yang adil dan perlindungan hak-hak tersangka.

“Oleh karenanya, Saudara Yusril harus dapat menjamin para penyidik hadir dan tidak mangkir dari sidang praperadilan saya, Muzaffar, dan Syahdan pada Jumat, 17 oktober 2025, pukul 09.00 wib di Ruang Sidang 4 PN Jakarta Selatan,” ujar Delpedro dalam suratnya, seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : 426 Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan MBG: Sakit Perut hingga Diare

Delpedro mengatakan ketidakhadiran penyidik menyebabkan sidang praperadilan harus ditunda. Padahal, Delpedro menyatakan dirinya sudah bersikap gentlemen sesuai permintaan Yusril.

“Saya sudah menjalani masa tahanan selama 44 hari dan menempuh praperadilan ini untuk merebut keadilan. Semoga Saudara juga dapat bersikap yang sama dengan meminta penyidik dengan gentlemen hadir dalam Sidang Praperadilan. Saya dengan gembira untuk beradu argumen pada kesempatan itu,” ucap Delpedro.

Lebih lanjut, Delpedro meminta agar dirinya serta Muzaffar dan Syahdan juga bisa dihadirkan dalam sidang praperadilan, tanpa terkecuali.

Baca juga : Prabowo Pimpin Ratas Bahas Isu Strategis di Kertanegara

“Saya juga meminta agar sidang tersebut dapat dihadiri dan ditonton oleh keluarga dan publik. Bisakah Saudara memastikan itu semua? Semoga Saudara tak kehilangan kendali atas segala persoalan-persoalan yang seharusnya di bawah koordinasi saudara,” terang Delpedro.

Untuk diketahui, Delpedro bersama tiga orang aktivis mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan soal proses hukum dan penetapan tersangka terkait demonstrasi Agustus, pada Jumat (3/10/25). Ketiga orang aktivis tersebut adalah Staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, Admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein, dan Mahasiswa Universitas Riau sekaligus pegiat media sosial Khariq Anhar.

Adapun gugatan praperadilan Delpedro teregister dengan nomor perkara 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Tergugat atau Termohon dalam hal ini yaitu Direktur Reserse Siber dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca juga : Prabowo Izinkan Warga Asing Pimpin BUMN, Tak Harus WNI

“Kami dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) saat ini sudah mendaftarkan permohonan Praperadilan para aktivis demonstran yang beberapa waktu lalu ditangkap dan kini ditahan oleh Polda Metro Jaya,” jelas M AFIF Abdul Qoyim di PN Jakarta Selatan usai mengajukan permohonan, pada Jumat.

TagsDelpedro MarhaenMenko Bidang Hukum HAM Imigrasi dan PemasyarakatanYusril Ihza Mahendra

Related articles More from author

  • Yusril Sebut Putusan MK Bikin Aturan Jabatan Polisi Aktif Sah Secara Hukum
    Nasional

    Yusril Sebut Putusan MK Bikin Aturan Jabatan Polisi Aktif Sah Secara Hukum

    28 Januari 2026
    By Joni Sitohang
  • Yusril Minta KPU dan Partai Prima Berdamai Demi Batalkan Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu
    Nasional

    Yusril Minta KPU dan Partai Prima Berdamai Demi Batalkan Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu

    12 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Yusril Kunjungi PAN dan PPP Jajaki Kemungkinan Koalisi di 2024
    Nasional

    Yusril Kunjungi PAN dan PPP Jajaki Kemungkinan Koalisi di 2024

    23 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • PBB Terang-terangan Pinang Gibran Dampingi Prabowo di 2024
    Nasional

    PBB Terang-terangan Pinang Gibran Dampingi Prabowo di 2024

    27 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Sebut Yusril Pakai Hukum Hitler di Perkara AD/ART
    Nasional

    Demokrat Sebut Yusril Pakai Hukum Hitler di Perkara AD/ART

    13 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Tegaskan Yusril Tak Punya Wewenang Nyatakan Tragedi 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat
    Nasional

    Mahfud MD Tegaskan Yusril Tak Punya Wewenang Nyatakan Tragedi 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

    25 Oktober 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Menteri PUPR: Rumput JIS Tidak Penuhi Standar FIFA
    Nasional

    Menteri PUPR: Rumput JIS Tidak Penuhi Standar FIFA

  • Pengamat Beberkan Plus Minus jika Prabowo Jadi Deklarasi Capres Tahun ini
    Nasional

    Pengamat Beberkan Plus Minus jika Prabowo Jadi Deklarasi Capres Tahun ini

  • Duta Besar China: Jangan Jadikan China sebagai ‘Saingan Strategis’ AS
    Internasional

    Duta Besar China: Jangan Jadikan China sebagai ‘Saingan Strategis’ AS

  • Jenderal yang Kudeta Myanmar Angkat Dirinya Sendiri sebagai Perdana Menteri
    Internasional

    Jenderal yang Kudeta Myanmar Angkat Dirinya Sendiri sebagai Perdana Menteri

  • Dion Wiyoko, Sheila Dara Aisha dan Reza Rahadian Bintangi Serial ‘Yang Hilang dalam Cinta’
    Selebriti

    Dion Wiyoko, Sheila Dara Aisha dan Reza Rahadian Bintangi Serial ‘Yang Hilang dalam Cinta’

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.