TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Mahfud MD Tegaskan Yusril Tak Punya Wewenang Nyatakan Tragedi 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Mahfud MD Tegaskan Yusril Tak Punya Wewenang Nyatakan Tragedi 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

By Joni Sitohang
25 Oktober 2024
395
0
Mahfud MD Tegaskan Yusril Tak Punya Wewenang Nyatakan Tragedi 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

TIKTAK.ID – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengomentari pernyataan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengenai tragedi 1998 yang disebutnya bukanlah pelanggaran HAM berat. Mahfud mengatakan bahwa Yusril tidak berhak memberikan pernyataan itu karena bukan kewenangannya.

“Menurut Undang-Undang, yang boleh menyatakan pelanggaran HAM berat itu terjadi atau tidak terjadi, tentu bukan Menteri Koordinator, melainkan hanya Komnas HAM. Hal itu menurut Undang-Undang,” ujar Mahfud di kompleks Kementerian Pertahanan, pada Selasa (22/10/24), seperti dilansir Tempo.co.

Mahfud menjelaskan, sebelumnya Pemerintah sudah mengakui adanya 12 pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia. Pelanggaran HAM berat tersebut termasuk kerusuhan 1998, tragedi Semanggi I dan II, sampai penghilangan orang secara paksa dalam rentang 1997-1998.

Baca juga : Minta Sri Mulyani Hapus Anggaran Tak Penting, Prabowo: Kita Harus Memberi Contoh

Pengakuan tersebut pun disampaikan sendiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan resminya pada 11 Januari 2023. Ketika itu, Jokowi menyebut Pemerintah mengakui ada 12 pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui kalau pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” terang Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/23).

Oleh sebab itu, Mahfud menilai sangat keliru jika Yusril mengeklaim Tragedi 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat. Sebab, kata Mahfud, hal itu sudah diakui oleh Pemerintah.

Baca juga : Mengenal Terawan, Mantan Menkes Era Jokowi yang Ditunjuk Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden

“Ya sudah, itu telah ditetapkan Komnas HAM, diakui saja, namun kita tidak pernah minta maaf kepada siapapun. Nah itu kan kesalahan Pemerintah yang lalu-lalu yang sudah bertindak,” tutur Mahfud.

Perlu diketahui, Yusril menyatakan bahwa tragedi pada 1998 tidak termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Ia bahkan mengeklaim tidak ada kasus pelanggaran HAM berat di Tanah Air dalam beberapa puluh tahun terakhir.

“Pelanggaran HAM berat itu kan genosida, pembersihan etnis. Mungkin terjadi justru di masa kolonial, pada waktu awal kemerdekaan kita (pada) 1960-an,” jelas Yusril setelah pelantikan anggota Kabinet Merah Putih, nama kabinet Prabowo, pada Senin (21/10/24).

Baca juga : Pengamat Sebut Pengangkatan Ajudan Prabowo Jadi Seskab Langgar UU TNIv

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah menegaskan bahwa pernyataan Yusril tersebut merupakan bentuk pengingkaran terhadap keputusan Komnas HAM. Pasalnya, lembaga ini memutuskan bahwa 12 peristiwa kejahatan di masa lalu termasuk pelanggaran HAM berat.

Tagsmahfud mdMenteri Koordinator Hukum HAM Imigrasi dan KemasyarakatanPelanggara HAM BeratPelanggaran HAMTragedi 98Yusril Ihza Mahendra

Related articles More from author

  • Megawati Singgung Penguasa Sekarang Mau Seperti Orba, Begini Tanggapan Singkat SBY
    Nasional

    Megawati Singgung Penguasa Sekarang Mau Seperti Orba, Begini Tanggapan Singkat SBY

    5 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD tentang pencekalan rizieq shihab
    Nasional

    Mahfud MD: Jangan Ada Korban Covid di Pilkada Serentak 2020

    24 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Sandiaga Uno Terus Genggam Tasbih Selama Prosesi Pelantikan Menteri
    Nasional

    Sandiaga Uno Terus Genggam Tasbih Selama Prosesi Pelantikan Menteri

    23 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • TPN Ganjar Klaim Sikap Memihak Jokowi di Pilpres 2024 Bisa Jadi Pintu Pemakzulan
    Nasional

    TPN Ganjar Klaim Sikap Memihak Jokowi di Pilpres 2024 Bisa Jadi Pintu Pemakzulan

    30 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Komnas HAM usulakan Presiden Keluarkan Perppu Terkait Pelanggaran HAM
    Nasional

    Komnas HAM Desak Jokowi Keluarkan Perppu Penuntasan Kasus Kejahatan HAM Masa Lalu

    27 November 2019
    By Adam Humain
  • Prabowo PT Asabri
    Nasional

    Pelajari Laporan Kasus Asabri, Prabowo: Prajurit dan Pensiunan Harap Tenang!

    14 Januari 2020
    By Adam Humain

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Menangkan Gelar Super 500, Jonatan Christie: Gagal Coba Lagi, Gagal Coba Lagi
    Olahraga

    Menangkan Gelar Super 500, Jonatan Christie: Gagal Coba Lagi, Gagal Coba Lagi

  • Segera Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasi Vivo X80
    Teknologi

    Segera Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasi Vivo X80

  • TIKTAK.ID - Bela Anies Soal Penanganan banjir, Sekda DKI: "Dinikmati Saja, Itu Soal Manajemen air. Tubuh Kita 2/3 Persen Air"
    Nasional

    Bela Anies Soal Penanganan banjir, Sekda DKI: “Dinikmati Saja, Itu Soal Manajemen air. Tubuh Kita 2/3 Persen Air”

  • Baru Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Sesumbar Kalahkan PAN
    Nasional

    Baru Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Sesumbar Kalahkan PAN

  • TIKTAK.ID - UPDATE Harga HP Oppo A31, Oppo A5 2020, Oppo Reno 10x dan Oppo F15 Terbaru 3 Maret 2020
    Teknologi

    UPDATE Harga HP Oppo A31, Oppo A5 2020, Oppo Reno 10x dan Oppo F15 Terbaru 3 Maret 2020

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.