TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Delpedro Kembali Tulis Surat di Rutan Polda Metro, Tagih Janji Yusril

Delpedro Kembali Tulis Surat di Rutan Polda Metro, Tagih Janji Yusril

By Joni Sitohang
22 Oktober 2025
98
0
Delpedro Kembali Tulis Surat di Rutan Polda Metro, Tagih Janji Yusril

TIKTAK.ID – Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, diketahui kembali menulis surat dari dalam Rutan Polda Metro Jaya. Delepdro menyinggung pernyataan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Surat yang ditulis tangan oleh Delpedro tersebut diunggah melalui akun media sosial X @LBH_Jakarta. Delpedro mengaku masih memegang komitmen Yusril untuk memastikan peradilan yang adil dan perlindungan hak-hak tersangka.

“Oleh karenanya, Saudara Yusril harus dapat menjamin para penyidik hadir dan tidak mangkir dari sidang praperadilan saya, Muzaffar, dan Syahdan pada Jumat, 17 oktober 2025, pukul 09.00 wib di Ruang Sidang 4 PN Jakarta Selatan,” ujar Delpedro dalam suratnya, seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : 426 Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan MBG: Sakit Perut hingga Diare

Delpedro mengatakan ketidakhadiran penyidik menyebabkan sidang praperadilan harus ditunda. Padahal, Delpedro menyatakan dirinya sudah bersikap gentlemen sesuai permintaan Yusril.

“Saya sudah menjalani masa tahanan selama 44 hari dan menempuh praperadilan ini untuk merebut keadilan. Semoga Saudara juga dapat bersikap yang sama dengan meminta penyidik dengan gentlemen hadir dalam Sidang Praperadilan. Saya dengan gembira untuk beradu argumen pada kesempatan itu,” ucap Delpedro.

Lebih lanjut, Delpedro meminta agar dirinya serta Muzaffar dan Syahdan juga bisa dihadirkan dalam sidang praperadilan, tanpa terkecuali.

Baca juga : Prabowo Pimpin Ratas Bahas Isu Strategis di Kertanegara

“Saya juga meminta agar sidang tersebut dapat dihadiri dan ditonton oleh keluarga dan publik. Bisakah Saudara memastikan itu semua? Semoga Saudara tak kehilangan kendali atas segala persoalan-persoalan yang seharusnya di bawah koordinasi saudara,” terang Delpedro.

Untuk diketahui, Delpedro bersama tiga orang aktivis mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan soal proses hukum dan penetapan tersangka terkait demonstrasi Agustus, pada Jumat (3/10/25). Ketiga orang aktivis tersebut adalah Staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, Admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein, dan Mahasiswa Universitas Riau sekaligus pegiat media sosial Khariq Anhar.

Adapun gugatan praperadilan Delpedro teregister dengan nomor perkara 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Tergugat atau Termohon dalam hal ini yaitu Direktur Reserse Siber dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca juga : Prabowo Izinkan Warga Asing Pimpin BUMN, Tak Harus WNI

“Kami dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) saat ini sudah mendaftarkan permohonan Praperadilan para aktivis demonstran yang beberapa waktu lalu ditangkap dan kini ditahan oleh Polda Metro Jaya,” jelas M AFIF Abdul Qoyim di PN Jakarta Selatan usai mengajukan permohonan, pada Jumat.

TagsDelpedro MarhaenMenko Bidang Hukum HAM Imigrasi dan PemasyarakatanYusril Ihza Mahendra

Related articles More from author

  • Mahfud MD Sebut Gugatan Yusril ke Demokrat 'Salah Alamat dan Tak Ada Gunanya', Kok Bisa?
    Nasional

    Mahfud MD Sebut Gugatan Yusril ke Demokrat ‘Salah Alamat dan Tak Ada Gunanya’, Kok Bisa?

    30 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Hakim Tolak Rentetan Praperadilan Aktivis Delpedro dkk
    Nasional

    Hakim Tolak Rentetan Praperadilan Aktivis Delpedro dkk

    28 Oktober 2025
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Tegaskan Yusril Tak Punya Wewenang Nyatakan Tragedi 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat
    Nasional

    Mahfud MD Tegaskan Yusril Tak Punya Wewenang Nyatakan Tragedi 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

    25 Oktober 2024
    By Joni Sitohang
  • Yusril Kunjungi PAN dan PPP Jajaki Kemungkinan Koalisi di 2024
    Nasional

    Yusril Kunjungi PAN dan PPP Jajaki Kemungkinan Koalisi di 2024

    23 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • HIPMI Babel Ingin Yusril Maju Pilpres 2024 Dampingi Prabowo
    Nasional

    HIPMI Babel Ingin Yusril Maju Pilpres 2024 Dampingi Prabowo

    17 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Total Ada 108 Calon Menteri dan Kepala Badan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftar Lengkapnya…
    Nasional

    Total Ada 108 Calon Menteri dan Kepala Badan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftar Lengkapnya…

    18 Oktober 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Cara Tahu Judul Lagu yang Dipakai di TikTok
    TeknologiTips & Tutorial

    Cara Tahu Judul Lagu yang Dipakai di TikTok

  • Kim Seon Ho Ingin Perankan Karakter Chul San di 'Start-Up'
    Selebriti

    Kim Seon Ho Ingin Perankan Karakter Chul San di ‘Start-Up’

  • Demokrat Soal Isu Reshuffle: Jokowi Jangan Intimidasi Parpol Usung Capres 2024
    Nasional

    Demokrat Soal Isu Reshuffle: Jokowi Jangan Intimidasi Parpol Usung Capres 2024

  • Silaturahmi Kapolri ke Panglima TNI, Tekankan Sinergitas dan Soliditas
    Nasional

    Silaturahmi Kapolri ke Panglima TNI, Tekankan Sinergitas dan Soliditas

  • Jokowi Jengkel, Banyak Instansi Tak Mau Pakai Produk UMKM: Bodoh Banget Kita ini
    Nasional

    Jokowi Jengkel, Banyak Instansi Tak Mau Pakai Produk UMKM: Bodoh Banget Kita ini

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.