TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›AHY Komentari Putusan MK soal Pemilu Nasional-Lokal Dipisah

AHY Komentari Putusan MK soal Pemilu Nasional-Lokal Dipisah

By Joni Sitohang
5 Juli 2025
147
0
AHY Komentari Putusan MK soal Pemilu Nasional-Lokal Dipisah

TIKTAK.ID – Ketua Umum partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengeklaim pihaknya masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilu nasional dan daerah. Pasalnya, putusan MK itu bakal mengubah sistem Pemilu di Tanah Air, sehingga punya dampak baik dan buruk atau konsekuensi yang ditimbulkan.

“Saya rasa kita semua perlu mempelajari lebih lanjut apa saja dampak dari sebuah perubahan sistem. Setiap perubahan sistem pasti memiliki dampak atau konsekuensi yang harus kita ketahui bersama dan kita antisipasi,” ungkap AHY di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (29/6/25) malam, seperti dilansir Kompas.com.

“Jadi saat ada keputusan baru mengenai sistem Pemilu, yang dipisahkan antara tingkat nasional dengan daerah, saya rasa ada plus minus yang harus kita analisis bersama,” imbuh AHY.

Baca juga : Agus Mulyono Eks Ketum PMII Siap Hadapi Kaesang Jadi Bos PSI

Untuk itu, AHY meminta seluruh partai politik, termasuk Demokrat, untuk mengawal perubahan atau penyesuaian aturan kepemiluan yang terjadi. Dia juga mengingatkan kalau perubahan sistem usai adanya putusan MK tak boleh sekadar memperbaiki pelaksanaan Pemilu, melainkan harus menghadirkan dampak baik bagi kehidupan bangsa.

“Yang jelas bagi saya, kita harus terus mengawal supaya sistem demokrasi tetap sehat dan berkualitas. Pemilu merupakan sebuah indikasi, tapi bukan hanya soal kuantitas atau seberapa baik kita bisa menyelenggarakan Pemilu,” tegas AHY.

“Namun juga bagaimana dampak atau hasil dari Pemilu itu bagi kehidupan demokrasi dan pembangunan ke depan,” sambung AHY.

Baca juga : Kapolri Cium Tangan Megawati, GunRom: Wajar ke Ibu Bangsa, Jokowi Dulu Juga Sering

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memisahkan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) nasional dan daerah mulai 2029. Hal itu berarti Pemilu nasional hanya untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden/wakil presiden. Sementara pemilihan anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota dilakukan bersamaan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Menurut Wakil Ketua MK, Saldi Isra, Mahkamah mempertimbangkan pembentuk undang-undang yang belum melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) sejak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019.

Dia memaparkan, MK melihat DPR maupun pemerintah tengah mempersiapkan upaya untuk melakukan reformasi terhadap semua undang-undang yang terkait dengan Pemilu.

Baca juga : Menlu RI Kembali Kutuk Serangan Israel ke Iran Saat Pidato di Pertemuan OKI

“Dengan pendirian itu, penting bagi Mahkamah untuk menegaskan bahwa seluruh model penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota yang sudah dilaksanakan selama ini tetap konstitusional,” terang Saldi di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, pada Kamis (26/6/25).

TagsAgus Harimurti YudhoyonoAHYDemokratMahkamah KonstitusiMKPemilu

Related articles More from author

  • Anies Enggan Tanggapi Rencana Pertemuan Puan-AHY
    Nasional

    Anies Enggan Tanggapi Rencana Pertemuan Puan-AHY

    13 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Ditemani Prabowo dan Sejumlah Menteri, Mahfud MD Resmi Usulkan RUU BPIP ke DPR
    Nasional

    Ditemani Prabowo dan Sejumlah Menteri, Mahfud MD Resmi Usulkan RUU BPIP ke DPR

    19 Juli 2020
    By Rusli Qomar
  • SBY Disemprot Parpol Pendukung Jokowi Usai Ungkit Angka Kemiskinan di Eranya
    Nasional

    SBY Disemprot Parpol Pendukung Jokowi Usai Ungkit Angka Kemiskinan di Eranya

    13 Juni 2021
    By Johan Arif
  • AHY Ajak NasDem-PKS Berani Hadapi Potensi Kecurangan Jelang Pilpres 2024
    Nasional

    AHY Ajak NasDem-PKS Berani Hadapi Potensi Kecurangan Jelang Pilpres 2024

    22 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Cak Imin Ngaku Usulkan Tunda Pemilu Demi Menolong Wapres Ma'ruf Amin, Maksudnya?
    Nasional

    Cak Imin Ngaku Usulkan Tunda Pemilu Demi Menolong Wapres Ma’ruf Amin, Maksudnya?

    19 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Ruhut Curhat Soal Julukan 'Politisi Kutu Loncat' dan Potong Kuping Jika Ahok Kalah…
    Nasional

    Ruhut Curhat Soal Julukan ‘Politisi Kutu Loncat’ dan Potong Kuping Jika Ahok Kalah…

    15 September 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jung Sung Il Ungkap Kisah Pilu di Masa Kecil, Pernah Minum Genangan Air di Jalan
    Selebriti

    Jung Sung Il Ungkap Kisah Pilu di Masa Kecil, Pernah Minum Genangan Air di Jalan

  • Nikita Mirzani Bagikan Uang dari Atas Mobil, Netizen: Orang Kaya Otak Miskin
    Selebriti

    Nikita Mirzani Bagikan Uang dari Atas Mobil, Netizen: Orang Kaya Otak Miskin

  • RI Ajak Negara-negara OKI Gelar Pertemuan Khusus Bahas Palestina
    Nasional

    RI Ajak Negara-negara OKI Gelar Pertemuan Khusus Bahas Palestina

  • Lakukan Kebiasaan Baik Ini untuk Turunkan Kolesterol
    Tips & Tutorial

    Lakukan Kebiasaan Baik Ini untuk Turunkan Kolesterol

  • Carissa Perusset Adu Akting dengan Dodit Mulyanto di Film ‘Maju Serem Mundur Horor’
    Selebriti

    Carissa Perusset Adu Akting dengan Dodit Mulyanto di Film ‘Maju Serem Mundur Horor’

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.